KAK Pengadaan Bangku/Kursi Tunggu (Waiting Chairs)

Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pengadaan Bangku/Kursi Tunggu merupakan salah satu dokumen pendukung dalam pengalokasian anggaran untuk pelaksanaan kegiatan belanja kursi tunggu di salah satu SKPD Kabupaten/Kota. Dokumen KAK sendiri diajukan sebagai salah satu acuan perencana anggaran untuk menguji kelayakan pendanaan bagi belanja modal tersebut, apakah memang dibutuhkan ataukah tidak belanja pengadaan kursi tunggu (waiting chairs) tersebut.

Berikut ini Contoh Susunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pengadaan Bangku/Kursi Tunggu, semoga bermanfaat.

Latar Belakang

Penyelenggaraan Pelayanan Rumah Sakit adalah suatu rangkaian kegiatan yang bertujuan untuk memberikan fasilitas pendukung terhadap Sarana prasarana yang ada di lingkungan Rumah Sakit, untuk memenuhi kebutuhan tersebut salah satunya diperlukan Sarana tempat duduk berupa bangku pasien di setiap lokasi Rawat Jalan di Poliklinik-poliklinik, atau ruang tunggu pasien lainnya yang memerlukan di lingkungan Rumah Sakit, untuk itu diperlukan sarana bangku tunggu yang memadai untuk memberikan pelayanan kepada pengunjung dan pasien. Bangku tunggu tersebut diperlukan mengingat perkembangan Rumah Sakit saat ini semakin banyak pasien yang berobat dan kondisi saat ini jumlah yang ada sangat terbatas dan kurang sehingga kebutuhan akan bangku tunggu pun harus segera ditambah agar pelayanan dapat berjalan dengan baik. Bangku tunggu tersebut merupakan asset rumah sakit yang akan dicatat oleh pengurus barang sebagai barang inventaris milik Pemda Propinsi DKI Jakarta.

Proses Penyelenggaraan pengadaan pengadaan bangku tunggu atau juga disebut waiting chairs tersebut di lingkungan Rumah Sakit dilakukan dengan proses Lelang dan nantinya dikelola oleh pihak ketiga yang memenuhi standart dan spesifikasi. Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk pekerjaan pengadaan bangku tunggu ini perlu dipersiapkan secara matang sehingga mampu mengendalikan proses pelaksanaannya.
Maksud dan Tujuan

Maksud
Memberikan Tambahan fasilitas pendukung berupa Tersedianya Peralatan sarana penunjang pelayanan dilakukan dengan Seleksi penyedia untuk mendapatkan barang Bangku Tunggu yang terbaik untuk tahun anggaran 2014, dalam rangka meningkatkan fasilitas pelayanan secara bertahap.

Tujuan

Memberikan fasilitas sarana tempat duduk yang memadai untuk pasien dan pengunjung rawat jalan di lingkungan RSUD Cengkareng ,memberikan rasa nyaman kepada semua yang berkunjung ke RSUD cengkareng, menertibkan pengunjung yang duduk tidak pada tempatnya, untuk pelayanan yang terbaik sesuai Visi Misi, baik terhadap pasien, pengunjung, karyawan di lingkungan RSUD Cengkareng

0 Response to "KAK Pengadaan Bangku/Kursi Tunggu (Waiting Chairs)"

Posting Komentar