Rendahnya penyerapan anggaran di DKI Jakarta pada tahun
ini bukan merupakan sesuatu hal yang harus dipermasalahkan. Kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Sebab tak ada artinya penyerapan anggaran tinggi tetapi penggunaannya tidak
benar.
Prasetyo pun mengapresiasi
penerapan sistem lelang barang dan jasa yang harus dilakukan melalui Unit
Layanan Pengadaan (ULP). Menurut dia, sistem tersebut efektif untuk mencegah
terjadinya penyelewengan anggaran.
"Dulu penyerapan anggaran
tinggi karena banyak copetnya. Mudah-mudahan sekarang ini tidak banyak
copetnya," kata Prasetyo, di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (12/12/2014).
Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta mencatat, hingga akhir November
2014, penyerapan anggaran baru mencapai 36,07 persen.
Hal ini merupakan menjadi PR kita semua, bagaimana caranya penyerapan anggaran tinggi tapi nihil dengan penyelewangan anggaran. Penyelenggaran lelang/Pengadaan sudah bukan menjadi rahasia umum tentang adanya mafia-mafia pengadaan. Mulai dari pihak penyedia maupun pihak ULP atau dinasnya sendiri. Hal inilah yang seharusnya bisa kita selesaikan bersama untuk Indonesia yang lebih baik, bebas dari Korupsi.
Dari persentase penyerapan yang
ada, anggaran yang terpakai baru mencapai Rp 27,7 triliun atau 38%, dari jumlah total
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2014 yang mencapai Rp 72,9
triliun.
Empat satuan kerja perangkatdaerah (SKPD) yang memiliki penyerapan anggaran terendah adalah
- Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta yang baru menyerap anggaran Rp 196,6 miliar dari yang tersedia Rp 2,44 triliun,
- Dinas Pekerjaan Umum DKI yang baru menyerap Rp 625,7 miliar dari yang tersedia Rp 6,12 triliun.
- Dinas Perhubungan DKI baru menyerap anggaran Rp 149,7 miliar dari yang disediakan Rp 962,7 miliar, dan terakhir
- Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Daerah yang baru menyerap anggaran Rp 488,2 miliar dari yang tersedia Rp 2,74 triliun.
0 Response to "Penyerapan Anggaran di DKI Jakarta hanya Mencapai 36.07% untuk Tahun 2014"
Posting Komentar