UPI dalam mewujudkan visinya
sebagi Universitas Pelopor dan Unggul, terus membenahi dan melengkapi fasilitas
sarana dan prasarana pendidikan dengan pembangunan gedung baru dan pembenahan
gedung-gedung yang ada (gedung lama), baik di tingkat UPI Pusat maupun UPI
Kampus daerah. Dengan banyaknya tuntutan kebutuhan sarana dan prasarana, UPI menerapkan
kebijakan dan strategi pembangunan gedung baru dan pemeliharaan/perawatan
gedung-gedung serta prasarananya berdasarkan analisis skala prioritas yang
telah ditentukan.
Pada tahun anggaran 2015, UPI
mendapat bantuan dana hibah dari Propinsi Jawa Barat untuk rehabilitasi gedung
olahraga dan sarana prasarana dilingkungan UPI yang dijadikan untuk venue-venue
pertandingan olahraga dalam rangka kegiatan pelaksanaan PON XIX tahun 2016,
salah satu implementasinya yaitu Rehabilitasi Kolam Renang UPI untuk Venue
Locat Indah dan Renang Indah. Pemeliharaan/perawatan gedung dan
prasarananya berkaitan dengan bangunan negara, meliputi :
- Setiap bangunan gedung negara harus dipelihara/dirawat dengan sebaik-baiknya, sehingga diharapkan mampu memenuhi secara optimal fungsi bangunannya, andal dan dapat berkonstribusi positif bagi perkembangan arsitektur di Indonesia.
- Setiap pemeliharaan/perawatan bangunan gedung Negara harus direncanakan/dirancang dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak dari segi mutu biaya dan kriteria administrasi bagi bangunan gedung Negara.
- Mengingat keterbatasan tenaga yang dimiliki untuk keperluan dimaksud, dibutuhkan bantuan dari orang perseorangan/badan usaha yang ahli dalam bidang perencanaan pemeliharaan/perawatan bangunan gedung Negara tersebut.
Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini
merupakan petunjuk bagi Konsultan Perencana yang memuat masukan, azas,
kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta
diinterpretasikan kedalam pelaksanaan tugas perencana. Kerangka Acuan Kerja
(KAK) ini merupakan petunjuk bagi Konsultan Perencana yang memuat masukan, azas,
kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta
diinterprestasikan kedalam pelaksanaan tugas perencana.
Dengan penugasan ini diharapkan Konsultan
Perencana dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan
keluaran yang memadai sesuai KAK ini.
Konsultan perencana diharapkan
dapat mendukung terlaksananya pemeliharaan/perawatan gedung di Universitas Pendidikan
Indonesia khususnya Rehabilitasi Gedung Kolam Renang UPI sehingga dapat di
optimalkan fungsi bangunan gedung setelah diperbaiki, serta dapat memberikan
kenyaman dan keamanan bagi penggunanya.
STANDAR TEKNIS
- Standar Nasional Indonesia (SNI) tentang standar yang berkaitan dengan ke-teknik sipil-an dan ke-Arsitektur-an (bangunan gedung dan prasarananya)yang ditetapkan BSN.
- Standar dan peraturan lainnya yang berhubungan dengan berkaitan dengan pemeliharaan/perawatan bangunan gedung dan prasarananya
- Standar bangunan gedung dan sarana prasarana olahraga minimal berstandar Nasional.
Ruang Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan Perencanaan sebagaimana
dimaksud pada KAK ini, meliputi :
- Perencanaan pekerjaan perbaikan kolam renang;
- Perencanaan pekerjaan perbaikan tribun, km/wc, bocoran dan ruangan pendukung kolam renang;
- Perencanaan pekerjaan perbaikan fasilitas kolam renang seperti tempat loncat indah/renang indah, peralatan, dll ;
- Perencanaan finishing/pengecatan;
- Perencanaan Perbaikan Mekanikal/Elektrikal;
- Perencanaan pekerjaan perbaikan lainnya yang harus segera ditangani.
Demikian Kerangka Acuan Kerja(KAK) ini disusun, maka Konsultan Perencana hendaknya memeriksa dan mempelajari
semua bahan yang telah diterima dan mencari bahan masukan yang diperlukan dalam
upaya mengoptimalkan penyelesaian pekerjaan ini.
0 Response to "KAK Rehabilitasi Kolam Renang Universitas Pendidikan Indonesia"
Posting Komentar