Dalam proses lelang secara elektronik diperlukan beberapa ketelitian dan persiapan lebih awal, karena memang sudah terjadwal oleh sistem dengan baik yang telah disiapkan oleh panitia pelaksana lelang. Oleh karenanya ada beberapa yang perlu diperhatikan agar proses lelang bisa lancar dan sesuai dengan aturan pemerintah. Berikut Tips atau panduan lelang mengenai Penggunaan Layanan Pengadaan Secara Eletronik (LPSE).
- Registrasi perusahaan Anda sebaiknya lebih awal dan tidak menunggu hanya bila ada paket yang akan dilelangkan. Bila sudah teregistrasi, maka setiap saat Anda dapat memasukan penawaran bilamana ada paket lelang yang sesuai untuk Anda. Registrasi yang amat dekat dengan hari - H lelang sebuah paket seringkali terkendala waktu membalas e-mail resgistran dan waktu verifikasi berkas nyata.
- Kepada seluruh rekanan yang ingin registrasi diminta untuk memasukan alamat emailnya dengan benar. Jika email konfirmasi kami tidak masuk di bagian inbox email anda, coba diperiksa di bagian spam/junk Email.
- Download dan pelajari terlebih dahulu Petunjuk untuk penyedia barang/jasa di bagian bawah menu login.
- Catat betul jadwal aanwijzing dan siapkan pertanyaan yang akan dilayangkan ke panitia. Disarankan untuk menulis pertanyaan di microsoft word atau diprogram lain sebelum aanwijzing dilaksanakan, sehingga nantinya tinggal copy-paste ke dalam kolom pertanyaan di LPSE.
- Disarankan penyedia dalam proses mengirimkan file supaya tidak melakukan proses compressing (menggunakan ZIP, WINRAR,ZIP atau yang lain) pada filenya.Karena pada beberapa kasus, file tersebut kemungkinan besar bisa tidak dapat terbuka di panitia.Karena Aplikasi Apendo Aplikasi APENDO sendiri telah melakukan compressing terhadap file Anda.
Itulah 6 Tips Penggunaan Layanan Pengadaan Secara Eletronik (LPSE), semoga membantu proses lelang/tender Anda lebih terstruktur dan rapi.
0 Response to "Tips Penggunaan Layanan Pengadaan Secara Eletronik (LPSE)"
Posting Komentar