Kerangka Acuan Kerja atau disebut Term of Reference (TOR) Expo Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM. Berikut Gambaran Umum dan Manfaat dari Pengadaan Expo Kewirausahaan :
Latar Belakang
Sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1995 tentang Gerakan Nasional Memasyarakatkan dan Membudayakan Kewirausahaan dan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2010 tentang percepatan pelaksanaan prioritas pembangunan nasional tahun 2010 point 13 di bidang perekonomian tentang pemasyarkatan kewirausahaan dan pengembangan wirausaha baru Serta implementasi amanat pasal 19 huruf a UU nomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah bahwa pengembangan Sumber Daya Manusia dilakukan dengan cara memasyarakatkan dan membudayakan kewirausahaan UU nomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pasal 19 huruf c mengamanatkan kepada kita semua untuk memasyarakat dan membudayakan kewirausahaan. Sehubungan dengan itu, sesuai Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM Republik Indonesia Nomor : 05/Per/M.KUKM/IX/2010 tanggal 30 September 2010 perihal organisasi dan tata kerja Kementerian Negara Koperasi dan UKM pada Bab VIII Bagian Ketiga Asdep1/V Pasal 372 menyatakan bahwa Asdep urusan pengembangan kewirausahaan mempunyai tugas : melaksanakan penyiapan perumusan dan organisasi kebijakan, pelaksanaan fungsi teknis pemberdayaan KUMKM, pemantauan, analisis, evaluasi dan pelaporan di bidang pengembangan kewirausahaan. Dan tindaklanjut dari Gerakan Nasional Kewirausahaan yang dicanangkan 2 Februari 2011 oleh Presiden Republik Indonesia.
Dalam meningkatkan penumbuhan dan pengembangan kewirausahaan dalam hal ini Kementerian Koperasi Dan UKM Cq. Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia melalui pemasyarakatan kewirausahaan bagi SDM KUMKM diperlukan pengembangan SDM KUMKM untuk meningkatkan daya saing KUMKM dengan meningkatkan kompetensi, memperbaiki kinerja serta menciptakan peluang usaha seluas-luasnya. Untuk itu kementerian Koperasi melalui Deputi Bidang Pengembangan SDM KUKM akan melakukan kegiatan pameran produk Para wirausahawan pasca diklat kewirausahaan melalui expo kewirausahaan. Kegiatan ini bertujuan mewujudkan pembinaan SDM KUMKM yang terarah dan berkelanjutan serta memperkenalkan produk KUMKM yang mendapat fasilitasi peningkatan SDM melalui program-program penumbuhan dan pengembangan kewirausahaan Deputi Bidang Pengembangan SDM.
Penerima Manfaat
Penerima manfaat dari kegiatan expo pemasyarakatan kewirausahaan adalah ;
- Penerima manfaat langsung para KUMKM dan wirausaha baru yang telah ditingkatkan Sumber Daya Manusia sehingga berhasil meningkatkan produk dan usahanya.
- Penerima manfaat tidak langsung adalah pemerintah dalam program mengurangi pengangguran dan mengentaskan kemiskinan dan mensejahterakan masyarakat.
- Untuk memperkenalkan pencapaian usaha kecil dan menengah (UMKM) binaan. Untuk dapat menjalin interaksi dan sinergi antar instansi (akademisi, pengusaha, pemerintah dan komunitas) terkait pengembangan kewirausahaan.
0 Response to "KAK/TOR Expo Kewirausahaan"
Posting Komentar