Contoh Proposal Mengikuti Pengadaan Langsung Pada Sebuah Instansi

Pengadaan Langsung adalah salah satu metode dalam memilih penyedia barang/jasa pemerintah. Dibanding dengan metode lainnya metode Pengadaan Langsung merupakan cara yang paling sederhana dan dapat dilaksanakan oleh pejabat pengadaan tanpa harus melalui proses lelang. Pengadaan Langsung dapat dilakukan terhadap pengadaan yang bernilai sampai dengan Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah). Pengadaan Langsung juga bisa disebut sebagai pengadaan manual, Pejabat PPK mengumumkan Surat Lelang dengan di tempel pada instansi terkait, yang isinya berupa Nama Pekerjaan/Pengadaan, Sub Bidang Pekerjaan (K/D/L/I), Total nilai Pekerjaan, Batas Akhir Pendaftaran, dan Syarat Dokumen Pendaftaran.

Nah, untuk syarat dokumen pendaftaran biasanya terdiri dari : Surat Proposal/Keterangan, Company Profile Perusahaan, dan Brosur. Berikut contoh Surat Proposal Pengadaan Langsung.


SURAT PROPOSAL PENGADAAN LANGSUNG
No. (Surat)

Kami yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama               : [Nama Direktur]
Jabatan             : [Jabatan]

Yang bertindak untuk dan
Atas nama       : [Nama CV/PT.]
Alamat            : [Alamat Perusahaan]
No. Telp/Fax   : [No. Telp]
Dengan ini menerangkan bahwa kami/perusahaan kami sanggup melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kebutuhan yang diminta dengan segera, jika ditunjuk sebagai penyedia untuk pekerjaan Pengadaan [Isilah Nama/Judul Pengadaan Barang/Jasa] di [nama SKPD/instansi].


Demikian surat keterangan ini kami buat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

0 Response to "Contoh Proposal Mengikuti Pengadaan Langsung Pada Sebuah Instansi"

Posting Komentar