GARUT, TRIBUNJABAR.CO.ID - Sebanyak 77 admin aplikasi dari SKPD dan Kantor Kecamatan di Garut mengikuti pelatihan serta bimbingan teknis Tim Evaluasi dan Pengawasan Realiasasi Anggaranan (TEPRA) yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Selasa (16/6).
Kepala Bidang Telematika dan Pengolahan Data Elektronik (TPDE), Rakhmat Alamsyah, mengatakan berdasarkan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Inpres Nomor 1 Tahun 2015, Sistem Monitoring (Simon) TEPRA ini harus segera direalisasikan. Hal ini bertujuan untuk mempermudah pengendalian serapan anggaran oleh pemerintah daerah dan pusat secara realtime.
"Sosialiasi dan bimbingan teknis penggunaan aplikasi TEPRA ini bertujuan memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada pihak-pihak terkait penggunaan aplikasi TEPRA," kata Rakhmat.
Kemudian, katanya, aplikasi ini mempermudah SKPD dan Kecamatan dalam penyampaian laporan penyerapan anggaran karena dilakukan secara online melalui internet. Selain itu, sistem ini untuk mempermudah pengendalian serapan anggaran oleh pimpinan pemerintah daerah maupun pusat karena terpantau secara realtime.
Kepala Diskominfo Kabupaten Garut, Dik Dik Hendrajaya, mengatakan keberadaan Simon TEPRA ini sebagai penyempurnaan dari sistem sebelumnya. Kali ini, cakupannya semakin diperluas. Tidak hanya dari segi administratif, tetapi termasuk penegakan hukum. Sehingga dalam pelaksanaannya, penyelenggara tidak akan tersandung permasalahan hukum.
"Simon TEPRA cakupannya diperluas sampai pada penegakan hukum. Karena kita tidak ingin hanya sebatas penyelesaian DIPA/DPA dan siap-siap lelang. Tapi, yang paling penting proyek tersebut bisa terlaksana dan secara hukum tidak bermasalah," ujar Dik Dik.
Dik Dik pun menyambut baik kehadiran Simon TEPRA ini. Karena selain hal yang baru di Pemerintah Kabupaten Garut, hal ini juga bisa membantu percepatan pelaporan dari yang semula secara manual, berubah menjadi secara online.
"Ini merupakan hal yang baru diterapkan pada Pemerintah Kabupaten Garut. Sebelumnya, pelaporan terhadap pejabat penghubung ada pada bagian administarasi pembangunan Setda Kabupaten Garut, setiap SKPD melaporkan hardcopy-nya saja atau bersifat manual," kata Dik Dik.
Dalam pelaksanaan sistem monitoring ini, Diskominfo memiliki peran sebagai Administrator Pejabat Pengelola Pelayanan Elektronik (Admin PPE) dan menjadi Fasilitator Penerbitan user ID bagi pegawai yang telah ditunjuk sebagai petugas administrasi aplikasi Simon TEPRA. (Sam)
Selain itu, dalam Bimtek tersebut diisi oleh narasumber dari pejabat eselon III dan IV di lingkungan Diskominfo Garut serta dari Bagian Adminitrasi Pembangunan Setda Kabupaten Garut. (Sam)
Sebaiknya tetap ditindaklanjuti....
BalasHapus