Setujukah anda bahwa Pelayanan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah (LKKP) mendapat predikat Baik?. Berdasarkan Penilaian tersebut meliputi 11 unit pelayanan internal LKPP yang dilakukan pada bulan April – Juli 2014 oleh Tim Survei Indeks Kepuasan Masyarakat LKPP Tahun 2014. Survey tersebut dilakukan secara langsung menggunakan kuesioner kepada responden penerima layanan di LKPP. Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap Layanan LKPP tahun 2014 mendapat skor 78.49 atau dinilai baik.
Sebelas unit layanan yang dinilai adalah Layanan pemanfaatan SiRUP, Monev Online dan Daftar Hitam, layanan e-katalog, layanan LPSE, Layanan Ujian Sertifikasi PBJ Berbasis Komputer, Layanan Ujian Sertifikasi PBJ Berbasis Permintaan, Layanan Informasi Pelatihan PBJ, Layanan Konsultasi ULP, Layanan Bimtek, Advokasi dan Penyelesaian Sanggah, Layanan Whistleblowing System, Layanan Pemberian Nasehat, Pendapat Penanganan Hukum dan Kesaksian Ahli serta Layanan Informasi.
Survey juga dilakukan di sepuluh layanan LPSE dan ULP di provinsi di Sumatera, yaitu: Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung dan Lampung
Dalam survey IKM LKPP 2014, jumlah responden yang berpartisipasi sebanyak 920 orang. Responden didominasi oleh laki-laki sebanyak 77,8% atau 716 responden, sementara responden perempuan berjumlah 204 orang atau 22,2%. Selain itu, sebanyak 57,1% responden adalah lulusan S1/D4, diikuti lulusan S2 sebanyak 26,3%, sisanya adalah lulusan SMA 8,2% dan lulusan D3/D2/D1 sebanyak 8%.
Dalam pengelompokan responden berdasarkan pekerjaan, 77,5% adalah berprofesi sebagai pegawai pemerintah (PNS/TNI/Polri), pegawai swasta sebesar 10,9% dan pegawai BUMN/BUMD/BLU/BLUD sebanyak 5,4 persen.
Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat 2014 menggunakan pedoman dari Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/25/M.PAN/2/2004 tentang Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Instansi Pemerintah.
Kepala Biro Perencanaan, Organisasi dan Tata Laksana LKPP Salusra Widya mengharapkan, hasil survey dapat menjadi motivasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik LKPP, “Sehingga dapat mewujudkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan akuntabilitas serta kepercayaan masyarakat kepada LKPP di masa yang akan datang,” katanya dalam keterangan tertulisnya.
Ia juga meminta agar semua pihak dapat memberikan masukan atau kritikan yang membangun terhadap hasil survey agar pelayanan menjadi lebih optimal.
0 Response to "Layanan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Mendapatkan Predikat Baik dari Masyarakat"
Posting Komentar