Walikota Tangerang Konsultasi Proses Pengadaan ke LKPP agar Pelaksanaan Lancar

LKPP Jakarta – Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Ikak Patriastomo menerima kunjungan Walikota Tangerang Arief R Wismansyah. Arief datang bersama rombongan pejabat Kota Tangerang untuk berkonsultasi mengenai pengadaan, Kamis (25/06) di Kantor LKPP di Jakarta. Turut hadir Kepala Biro Hukum, Sistem Informasi dan Kepegawaian LKPP Dharma Nursani dan Kepala Biro Perencanaan Organisasi Tata Laksana LKPP Salusra Widya.


Dalam pertemuan itu, Arief banyak membicarakan penyerapan anggaran Kota Tangerang yang masih belum optimal. Ia menginginkan agar proses pengadaan barang/jasa di Kota Tangerang dapat berjalan dengan baik tanpa meninggalkan prinsip transparansi dan tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, kelancaran proses pengadaan barang/jasa akan berdampak akan berdampak positif kepada masyarakat.

“Porsi anggaran Kota Tangerang untuk pengadaan barang/jasa cukup besar, sementara untuk belanja pegawai kami hanya alokasikan sekitar 28%,” katanya.

Selain itu, ia juga meminta saran terkait mekanisme proyek tahun jamak. Karena menurutnya banyak proyek besar yang memerlukan waktu pengerjaan yang agak lama, sementara dalam pengalamannya lebih sering hal itu gagal lelang karena banyak penyedia yang tidak memasukkan penawaran.

“Ada beberapa proyek pembangunan jembatan yang nilainya 30 miliar, namun seringkali hal itu tidak bisa dilaksanakan dalam waktu satu tahun anggaran, “ lanjutnya.

Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah Ikak Patriastomo menyarankan agar pemerintah Kota Tangerang  pandai dalam menentukan perencanaan pengadaan sebelum tahun anggaran berjalan. “Yang perlu mendapat perhatian bersama adalah kita harus mampu membedakan pekerjaan yang sederhana dan kompleks. Jangan dipaksakan jika tidak bisa dengan pola multy years,” tekan Ikak.

Selain itu, agar pelaksanaan proyek berjalan lancar, Ikak menyarankan agar pengelola pengadaan pandai memilah penyedia yang memenuhi kualifikasi. “Saya yakin, jika HPS ditentukan dengan benar dan penentuan kualifikasinya benar maka tidak akan didapat penyedia yang kurang mampu,” lanjutnya.

Terkait proses e-katalog, Ikak merekomendasikan agar Pemkot Tangerang mengusulkan daftar barang/jasa yang ingin dimasukkan dalam e-katalog LKPP.  Nantinya usulan tersebut akan ditelaah dan ditindaklanjuti oleh LKPP. Proses itu akan lebih cepat jika usulan barang/jasa dalam katalog juga dibutuhkan oleh instansi atau daerah lain. “Usulkan untuk kebutuhan-kebutuhan yang besar. Akan lebih baik jika penyedia yang sudah terdaftar di katalog LKPP bisa memfasilitasi. Hal itu akan lebih cepat,” kata Ikak.

Terakhir, Deputi menyarankan agar pengelola pengadaan Pemkot Tangerang lebih intens dalam berkomunikasi dengan Inspektorat. “Mudah-mudahan dapat menambah kapasitas masing-masing dalam menelaah pengadaan barang/jasa,” pungkasnya. (fan)

Source : lkpp.go.id

0 Response to "Walikota Tangerang Konsultasi Proses Pengadaan ke LKPP agar Pelaksanaan Lancar"

Posting Komentar