Mark Up Pengadaan 3000 Perahu Ketinting, Harus Segera Diusut


Makasar - Proyek pengadaan perahu ketinting Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep) tahun 2014 disinyalir terjadi mark up anggaran. Pasalnya, pengadaan 3.000 perahu ketinting yang menghabiskan Rp14 miliar tersebut spesifikasi perahu, merk, dan mesinnya pun tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB).

Salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yaitu Sorot Indonesia, Amir Made Aming sekalu ketuanya mengungkapkan, anggaran pengadaan 3000 perahu ketinting tersebut sebenarnya menghabiskan dana sebesar Rp10 miliar. Namun, DKP menaikkan anggarannya sampai Rp14 miliar lebih. "Ini (pengadaan) sudah menunjukkan adanya indikasi mark up anggaran," ungkapnya via seluler, Rabu (18/11/15).

Ironinya lagi, lanjut Amir, mesin perahu ketinting yang senilai Rp3,5 juta per unitnya dijual kepada nelayan dengan harga Rp5 juta. Mesin yang seharusnya memiliki spesifikasi merek Yanmar, malah yang diadakan oleh vendor berupa mesin buatan China. "Harga mesinnya di toko pada tahun itu hanya Rp3,5 juta, namun penyedianya menjual ke nelayan dengan harga Rp5 juta," bebernya.

Untuk itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat diminta untuk segera mengusut dugaan mark up pada proyek pengadaan perahu ketinting di Dinas Kelautan dan Perikanan Pangkep tersebut.

Sedangkan informasi dari sumber yang tidak ingin identitasnya dipublikasikan menyampaikan, perusahaan pemenang yang mengerjakan proyek pengadaan 3000 perahu ketinting tersebut adalah saudara dari mantan Bupati Pangkep, Syamsuddin A Hamid. "Rekanan yang kerjakan proyek itu saudaranya mantan Bupati. Kantor perusahaannya pun tidak jelas alamatnya, yah seolah-olah ada indikasi perusahaan fiktif" ungkapnya.

Sementara Kepala DKP Pangkep, Natsir Sulaiman yang dikonfirmasi mengaku, tidak khawatir jika proyek pengadaan perahu ketinting tahun 2014 tersebut dipersoalkan untuk dimasukan ke dalam daftar kasus pengadaan. Sebab, dirinya mengaku, pengerjaannya sudah berjalan sesuai dengan mekanisme. "Saya tidak khawatir, karena proses sudah berjalan sesuai dengan relnya. Apalagi, proyek itu sudah diperiksa sama Polda dan Kejaksaan Negeri (Kejari)," akunya.

0 Response to "Mark Up Pengadaan 3000 Perahu Ketinting, Harus Segera Diusut "

Posting Komentar