Pengadaan Data Warehouse di Kemenkeu Harus Diawasi



JAKARTA - Salah satu penyerapan anggaran belanja negara dalam pengadaan yang cukup menyerap dana adalah pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Kementerian Keuangan, khususnya pengadaan Data Warehouse.

Pengadaan Data Warehouse ini berguna untuk menunjang dan mengatasi besarnya data yang dimiliki oleh Kementerian Keuangan seperti Data Wajib Pajak di Ditjen Pajak, data importir di Ditjen Bea Cukai serta data penting lainnya.

Untuk itu diperlukan pengawasan publik agar pengadaan TIK lebih transparan dan berkualitas. Hal ini sesuai dengan pernyataan yang disampaikan oleh Agung Suprio selaku Direktur Indonesia Public Policy (3/11), pengadaan TIK di Kementerian Keuangan yang sedang berjalan harus dipantau oleh publik, sehingga tidak akan memunculkan penyimpangan anggaran yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.

Agung menuturkan, pengadaan Data Warehouse yang transparan akan memudahkan Kementerian Keuangan dalam mengelola data keuangan yang besar, sekaligus meminimalisir potensi penyimpangan anggaran.

Karena itu, Agung menekankan jangan sampai pengadaan Data Warehouse di Kementerian Keuangan justru tidak sesuai dengan spesifikasi yang diharapkan atau terjadi mark-up anggaran.

Khusus mengenai pengadaan Data Warehouse, Agung menekankan pentingnya Kementerian Keuangan untuk melakukan verifikasi secara menyeluruh, mulai dari calon rekanan hingga dokumen pengadaannya.

Jangan sampai yang terjadi justru Kemenkeu diarahkan untuk membeli perangkat Data Warehouse dengan harga tinggi namun kualitasnya rendah. Sedangkan yang diharapkan adalah spesifikasi dengan kualitas tinggi yang sesuai dengan harga paling murah. Dengan begitu, pengadaan TIK bisa menghemat anggaran negara tanpa mengurangi kualitas barang.

Ia mengingatkan, pengambilan keputusan yang baik di dalam kepemerintahan, khususnya di Kementerian Keuangan harus berdasarkan informasi yang relevan, cepat, lengkap dan akurat. Selama ini pengelolaan database menjadi kelemahan pemerintah, yang mengakibatkan penyerapan anggaran lama dan tersendat.

Agung menambahkan, perangkat Data Warehouse yang berkualitas dengan harga terbaik adalah kunci penyerapan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) yang maksimal. Oleh karenanya pengadaan Data Warehouse di Kemenkeu harus diawasi.

0 Response to "Pengadaan Data Warehouse di Kemenkeu Harus Diawasi"

Posting Komentar