Jakarta - Penguatan partisipasi vendor atau penyedia sangat diperlukan dalam mewujudkan dunia pengadaan yang unggul. Selain membentuk iklim persaingan usaha yang sehat, keterlibatan penyedia juga sangat dibutuhkan dalam memenuhi target pencapaian produk pada market place e-katalog.
Sebab, tren pengadaan saat lebih diarahkan melalui mekanisme pembelian langsung atau e-purchasing. Idealnya memang seluruh kebutuhan pemerintah dapat dikatalogkan. Namun, tantangan dalam mewujudkan itu semua tidak semudah membalikkan telapak tangan. Salah satunya adalah partispasi penyedia barang/jasa yang masih rendah.
Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP, Ikak G Patriastomo melihat partisipasi penyedia dalam pengadaan barang/jasa pemerintah masih minim, bahkan masih di bawah 300 ribu penyedia.
“Padahal hitungan kami, ada sekitar 2,4 juta unit usaha yang potensial ikut di dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah,” kata Ikak dalam seminar bertajuk “Membangun Partisipasi Publik Menjadi Vendor Barang/Jasa Pemerintah di Jakarta, Selasa (24/11).
Saat ini LKPP menyediakan dua mekanisme pengadaan, yaitu melalui lelang dan e-purchasing. Namun demikian, Ikak menekankan bahwa dorongan untuk mengefektifkan pelaksanaan pengadaan melalui e-purchasing tentu saja bisa dilakukan. Sebab, mekanisme pengadaan melalui e-purchasing memiliki kelebihan berupa proses yang lebih sederhana. “Ya kalau bisa (beli lewat-red) e-purchasing, kenapa harus tender,” kata Ikak.
Oleh sebab itu, LKPP berupaya mempelajari produk-produk apa saja yang dapat dikatalogkan. Hal ini ditujukan agar kebutuhan pengadaan pemerintah dapat dipenuhi melalui proses yang lebih mudah dan efisien.
Selain itu, Ikak mengharapkan vendor atau penyedia dapat merespons usaha LKPP dalam membangun katalog produk secara masif. Hal ini karena optimalisasi pengatalogan produk sangat bergantung pada ketertarikan penyedia untuk menayangkan produknya.
“Harapannya katalog ini seperti market place. Kita letakkan di situ produknya, spesifikasinya seperti apa, diferensiasinya seperti apa, harganya berapa, maka akan saling bersaing satu dengan yang lain,” lanjutnya.
Ikak menambahkan dalam mewujudkan dunia pengadaan yang kondusif, vendor juga perlu menyampaikan kebutuhan-kebutuhan pada setiap sektor usaha. Masukan ini sangat dibutuhkan untuk merumuskan desain dunia usaha—dalam kaitan penyelenggaraan pengadaan—yang dapat diterima oleh banyak pihak.
“Karena tidak mungkin kami sendirian di LKPP mampu memahami semua persoalan tanpa masukan, terutama dari pelaku-pelaku (atau) teman teman dari dunia usaha,” terangnya.
Di sisi lain, dukungan teknologi informasi yang termutakhir selalu dipersiapkan LKPP guna menunjang penyelenggaraan pengadaan yang bersih dan transparan. Meskipun penggunaan IT tidak dapat menjamin tertutupnya kemungkinan tindak kecurangan, Ikak memastikan bahwa sistem yang telah dibangun LKPP dapat tetap memberikan transparansi. “Minimal kita tahu kalau dia pakai sistem—maka kalau dia korupsi—lebih gampang kita lihatnya,” pungkas Ikak.
0 Response to "Partisipasi Vendor Bisa Memperkuat Market Place E-katalog"
Posting Komentar