Ahok segera Dipanggil KPK Terkait Kasus Pengadaan Lahan RS Sumber Waras


Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan penyelidikan lebih dalam terkait laporan hasil audit investigasi lahan RS Sumber Waras yang diserahkan BPK. KPK pun akan memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan sejumlah pejabat di Pemprov DKI.

Wakil Ketua KPK Zulkarnaen menyampaikan, laporan hasil dari BPK yang berupa audit investigasi ini akan didalami menjadi penyelidikan. Sebelumnya telah diketahui bahwa KPK meminta bantuan BPK berdasarkan surat dari Direktur Penyelidikan tanggal 6 Agustus 2015 lalu, untuk melihat sejauh mana kasus pengadaan RS Sumber Waras terkait penyimpangan dan indikasi kerugian negara.

KPK mengikuti dalam penyelidikan kasus pengadaan ini, karena sebelumnya ada laporan masuk ke bagian pengaduan masyarakat tentang dugaan tindak pidana korupsi oleh Pemprov DKI dalam pengadaan RS Sumber Waras beberapa waktu lalu.

Hasil kajian awal dari tim pengaduan masyarakat merekomendasikan adanya penilaian atau audit oleh BPK.

Untuk siapa saja pihak yang harus bertanggungjawab dalam dugaan penyelewengan pada pengadaan lahan RS Sumber Waras, lanjut Zul, pihaknya belum dapat membuat kesimpulan.

Semua itu akan dilihat dari hasil pemeriksaan atas kesaksian terhadap pihak-pihak yang mengetahui dan terlibat dalam pengadaan lahan RS Sumber Waras itu. Adapun pihak yang dimaksud terdiri dari  Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sekretaris Daerah (Sekda), Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan sejumlah pihak lainnya.

"Semua pihak yang terkait dan mereka mengetahui dan memahami tentang pengadaan lahan Sumber Waras ini tentu akan dimintai keterangannya," tegas Zulkarnaen.

0 Response to "Ahok segera Dipanggil KPK Terkait Kasus Pengadaan Lahan RS Sumber Waras"

Posting Komentar