Jakarta -Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melaporkan realisasi pengadaan barang dan jasa hingga November 2015 sebesar Rp 275 triliun. Pengadaan itu meliputi e-tendering atau yang melalui LPSE sebesar Rp 241 triliun dan e-purchasing atau e-katalog pembelian secara elektronik sebesar Rp 34 triliun.
"Sampai akhir November 2015, realisasi e-tendering sudah Rp 241 triliun dan e-Katalog mencapai Rp 34 triliun," kata Agus Prabowo selaku Kepala LKPP, di sela peresmian Kantor LKPP, Jakarta, Selasa (8/12/2015).
Namun, realisasi tersebut baru mencapai 54,98% dari target sebesar Rp 555,89 triliun di tahun 2015. Agus menjelaskan, penyebab rendahnya realisasi ini karena faktor keterlambatan pencairan anggaran kementerian.
Pasalnya, anggaran baru bisa cair setelah kementerian yang baru dibentuk maupun kementerian hasil penggabungan dan pemisahan di era Presiden Jokowi ini telah menyelesaikan urusan nomenklaturnya.
"Masih sedikit karena memang bebarengan dengan masalah nomemnklatur waktu itu, banyak yang belum bisa untuk memulai pengadaannya dan anggarannya belum bisa dicairkan hingga menunggu nomenklatur selesai," kata Agus.
Namun demikian, Agus yakin dapat mengejar target realisasi pengadaan barang secara elektronik sebesar 94,8% di akhir tahun 2015. Agus optimis target tersebut bisa tercapai karena sampai saat ini masih banyak proses pengadaan yang masih terus berjalan.
Selain itu, pengadaan barang dan jasa menjelang akhir tahun umumnya didominasi pengadaan untuk kegiatan inti yang nilainya lebih tinggi daripada proses pengadaan pada kegiatan persiapan di awal proyek.
"Proyeksi akhir tahun bisa mencapai 94% terserap. karena belanja pengadaan di berbagai instansi masih jalan terus," tutup Agus
0 Response to "Anggaran Telat Cair di Kementrian, E-Procurement Pemerintah Baru Mencapai 54,98%"
Posting Komentar