Standar Dokumen pengadaan (SDP) atau juga dikenal sebagai acuan dokumen pengadaan dapat disesuaikan dengan kebutuhan pengadaan barang dan jasa yang dikehendaki, terutama untuk mencegah ketidaksuksesan pelaksanaan pekerjaan. Hal ini pun berlaku juga terhadap Surat Perintah Kerja (SPK) Sederhana yang melibatkan penyedia perseorangan.
Berikut ini Contoh Kontrak sederhana / SPK penyedia perorangan Anda bisa menuju ke link berikut ini (Surat Perintah Kerja Sederhana antara PPK dengan Penyedia).
Penyedia jasa perorangan dengan nilai setiap paket perorangan yang nilainya di atas Rp. 200 juta dilakukan akan dilakukan pelelangan sedangkan untuk konsultan yang berlaku pelelangan adalah paket pekerjaan di atas Rp. 50 juta. Bilamana dibawah nilai tersebut dilakukan dengan pengadaan langsung.
Berikut ini Contoh Kontrak sederhana / SPK penyedia perorangan Anda bisa menuju ke link berikut ini (Surat Perintah Kerja Sederhana antara PPK dengan Penyedia).
Penyedia jasa perorangan dengan nilai setiap paket perorangan yang nilainya di atas Rp. 200 juta dilakukan akan dilakukan pelelangan sedangkan untuk konsultan yang berlaku pelelangan adalah paket pekerjaan di atas Rp. 50 juta. Bilamana dibawah nilai tersebut dilakukan dengan pengadaan langsung.
0 Response to "Contoh Surat Perintah Kerja Sederhana / Kontrak Penyedia Perseorangan"
Posting Komentar