Jakarta – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
menerima kunjungan Anti Corruption Commission Board Zambia (ACCB Zambia), dalam
rangka sharing knowledge isu pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi
di Indonesia, Rabu (22/06) di Jakarta. ACCZ Zambia adalah lembaga yang tugas
fungsinya mirip dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Indonesia.
Kunjungan itu diterima oleh Kepala LKPP Agus Prabowo,
Sekretaris Utama Salusra Widya, Deputi Bidang Monitoring Evaluasi dan Sistem
Informasi Sarah Sadiqa, Deputi Bidang Pembinaan dan Pengembangan dan Pembinaan
SDM Dharma Nursani serta Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah Ikak
Patriastomo.
Dalam perkenalannya, Agus mengenalkan LKPP dibentuk melalui
Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 sebagai lembaga untuk mereformasi sistem
pengadaan barang/jasa pemerintah. Salah satu agenda awal LKPP adalah
mengenalkan dan menggunakan sistem elektronik (e-procurement) dalam proses
pengadaan barang/jasa pemerintah melalui e-tendering dan e-purchasing. Agus melanjutkan,
penggunaan e-purchasing baru dimulai beberapa tahun lalu sebagai strategi untuk
mengurangi lelang karena sebagian besar barang yang dibeli pemerintah sudah
terdapat harga pasar.
Ditambahkan Sarah, skema e-purchasing tidak hanya untuk
mempercepat proses pengadaan, namun juga untuk mendapatkan barang berkualitas
dengan harga yang wajar. Seluruh spesifikasi, harga barang dan term delivery
yang tayang di katalog dapat diakses oleh masyarakat, sehingga seluruhnya dapat
diawasi. Selain itu, pembelian melalui katalog menghapus kongkalikong yang
biasanya terjadi apabila dilakukan melalui skema lelang.
Sarah menyatakan, LKPP memproses seluruh penayangan produk
di dalam katalog, melalui verifikasi, negosiasi dengan para penyedia sebelum
mendapatkan harga yang wajar. “Kita juga melakukan kroscek dengan berkoordinasi
dengan pihak Bea Cukai untuk mendapatkan (info) harga, jika barang yang akan
tayang di katalog adalah barang impor,” kata sarah.
“Dua tahun lalu, pengadaan untuk alat-alat berat harus
dilakukan melalui lelang. Namun sekarang tinggal memilih dan mengeklik yang
akan dibeli” lanjutnya.
Ia menambahkan, sistem e-procurement yang digunakan oleh
LKPP adalah hasil jerih payah para programer muda yang bekerja di LKPP.
Semuanya dikerjakan mandiri dengan basis open source dan gratis. Sistem ini
disebar dan diinstal ke seluruh kementerian/lembaga/pemerintah daerah/instansi
tanpa dipungut biaya. Saat ini sistem SPSE terus dikembangkan untuk memenuhi
kebutuhan pengguna.
Chairman ACCB Zambia
Justice Timothy Aggrey Kabalata, menilai sistem e-proc yang dikembangkan oleh
LKPP sangat baik. Menurutnya, sistem itu mengeliminir hubungan langsung antar
manusia yang kadangkala menjadi faktor utama tindak korupsi.
Kunjungan tersebut diakhiri dengan pertukaran cinderamata
antara LKPP dengan ACCB Zambia.
0 Response to "Ketua KPK Zambia Terkesan dengan sistem E-Proc LKPP"
Posting Komentar