Pelaksanaan pengadaan secara elektronik (e-procurement) saat ini menggunakan aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Versi 3.5. Namun seiring dengan berkembangnya tantangan dalam hal pengadaan Barang dan Jasa melalui sistem elektronik maka saat ini SPSE 3.5 dianggap tidak relevan lagi. Untuk itu, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melakukan penyempurnaan dengan meluncurkan SPSE Versi 4. Banyak pengembangan yang dilakukan pada versi 4 ini. Dari sisi teknis, penyedia tidak lagi direpotkan dengan mengunggah dokumen penawaran administrasi, mengunduh dokumen pengadaan, menunggu jawaban Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) saat penjelasan pekerjaan, atau harga penawaran yang tidak tampil pada sistem. Masih banyak lagi fitur baru lainnya yang terdapat pada fitur SPSE Versi 4 yang tidak terdapat di SPSE versi 3.5.
SPSE.4 adalah penyempurna dari versi 3 dan kebawahnya dengan fitur sebagai berikut;
SPSE.4 adalah penyempurna dari versi 3 dan kebawahnya dengan fitur sebagai berikut;
- E-Surat Penawaran : Dimana Penyedia tidak lagi membuat surat penawaran tetapi sistem yang buat secara otomatis
- Penggunaan Token : Saat Upload Penawaran penyedia tidak lagi menggunakan kunci public melainkan menggunakan token.
- Apendo 4.0 : Apendo yang digunakan menggunakan Apendo Versi 4, dimana tidak berfungsi untuk deskripsi data melainkan untuk mengirim dokumen penawaran juga.
- Vendor Manajemen Sistem (VMS) : Sistem Penilaian terhadap penyedia dimana penyedia tidak dievaluasi berkali-kali pada paket lelang yang berbeda.
Terimakasih atas artikelnya, sangat membantu sekali pak.
BalasHapusOh ya, bagaimana cara untuk mendapatkan aplikasi SPSE v.4 ?