Pengadaan.web.id - Satu lagi Lembaga Negara secara resmi bergabung dalam keluarga besar LPSE Nasional, yakni LPSE Komisi Pemilihan Umum. Dalam rangka melaksanakan kewajiban sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden No 54 tahun 2010 dan perubahannya untuk memfasilitasi Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membentuk LPSE KPU pada tahun 2016.
Dalam sambutan yang diberikan pada acara peresmian LPSE KPU, Senin (5/9) bertempat di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Agus Prabowo mengatakan bahwa bentuk kerjasama antara LKPP dengan KPU mencakup 2 hal, yaitu pembentukkan LPSE untuk memfasilitasi lelang secara elektronik dan kedepan logistik keperluan pemilu akan dimasukkan ke dalam ekatalog yang tentunya akan sangat mempermudah dalam proses pengadaannya.
“Semoga LKPP dan KPU dapat terus bekerjasama untuk mengawal pemilu yang berintegritas” tambah Agus Prabowo, Kepala LKPP.
Integritas penyelenggaraan pemilu juga sangat terkait dengan pengadaan dan distribusi logistik ke TPS. Logistik pemilu seperti surat suara, sertifikat hasil penghitungan dan rekapitulasi suara menentukan kelancaran pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara. Pengadaan logistik pemilu harus tepat jumlah, jenis, sasaran, waktu dan kualitas. Jika standar itu tidak dapat dipenuhi maka konsekuensinya harus digelar pemungutan suara ulang yang akan mengganggu keserentakan dan berdampak pada pembiayaan pemilu. Untuk itu mulai tahun ini, KPU telah mendirikan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Juri Ardianto selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum mengatakan bahwa melalui terbentuknya LPSE KPU dapat memperkuat kualitas, integritas dan kemandirian dalam proses pengadaan barang dan jasa yang merupakan bagian penting dalam mendukung pemilu yang berintegritas.
Peresmian LPSE KPU diselenggarakan bersamaan dengan peresmian lima program KPU lainnya, yaitu e-training Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID), Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Rumah Pintar Pemilu (RPP), Pencanangan Zona Integritas dan Sistem Informasi dan Manajemen Penggantian Antar Waktu (SIMPAW).
0 Response to "Agus Prabowo : LKPP dan KPU Mengawal Pemilu yang Berintegritas"
Posting Komentar