Lingkungan Pemkab Bantul |
Pengadaan.web.id - Sejumlah paket proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang ada di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akhirnya ditunda karena adanya penahanan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 14 miliar. Sedangkan untuk proyek infrastruktur sebagian tetap jalan terus meski ada penahanan DAU ini. Hal ini dikarenakan sebagian proyek infrastruktur masih menggunakan paket pekerjaan di tahun sebelumnya atau yang biasa dinamakan perpanjangan kontrak pekerjaan yang harus diselesaikan.
Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Umum Pemkab Bantul, Bobot Ariffi’aidin menjelaskan, dari 200 paket lelang proyek yang sudah berjalan, beberapa diantaranya terpaksa ditunda karena adanya penahanan DAU ini.
Namun, beberapa paket yang ditunda ini sebagian besar bukan merupakan proyek infrastruktur.
“Hanya sedikit (yang ditunda) kurang dari 10 persen, itupun bukan proyek infrastruktur, hanya pengadaan barang dan jasa,” ujar Bobot saat ditemui di DPRD Kabupaten Bantul.
Sebelumnya, pihaknya pun melakukan konsultasi ke pemerintah pusat mengenai beberapa proyek yang akhirnya terpaksa ditunda karena adanya penahanan DAU ini.
Meski demikian, pihaknya menyerahkan kebijakan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengenai beberapa proyek yang akhirnya urung dilaksanakan karena penahanan DAU.
“Yang belum berjalan memang merupakan kegiatan yang ada di masing-masing SKPD,” ulasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Riyantono sebelumnya menjelaskan, pihak Pemkab hingga kini masih terus berkonsultasi dengan pemerintah pusat terkait dengan beberapa proyek infrastruktur yang terancam ditunda akibat penahanan DAU ini.
Dia pun menyebut, beberapa lelang proyek pun menjadi terganggu karena persoalan ini.
“Tentu saja ada beberapa proses lelang yang terganggu, padahal menjelang pengumuman pemenang diumumkan harus ada kontrak, apakah nantinya ditunda atau bagaimana,” kata Toni.
Dia menyebutkan, ada pilihan sulit yang dihadapi oleh Pemkab setempat terkait dengan lelang proyek ini. Salah satunya, adalah menunda lelang atau selama belum ada kontrak, pekerjaan proyek dipending.
Hanya saja, secara teknis, Toni belum mengetahui adanya beberapa proyek yang kemungkinan akan dipending untuk menghadapi situasi keuangan daerah ini.
Pihaknya melalui Bagian Administrasi Pembangunan hingga kini terus mencari solusi agar pembangunan infrastruktur publik tidak terganggu.
Toni juga kembali mengemukakan, selain lelang proyek yang terancam ditunda, beberapa anggaran di SKPD pun terancam dibintangi (ditunda) dan dipangkas.
Beberapa kegiatan perjalanan dinas pun juga akan dipangkas, selain itu pembelian ATK, lembur, konsumsi rapat dan juga Alokasi Dana Desa (ADD).
Adapun biang kerok dari penahanan DAU ini adalah pemotretan yang dilakukan pemerintah pusat terkait dengan dana yang masih ngendon di kas daerah.
Beberapa diantaranya adalah tunjangan sertifikasi guru yang mencapai Rp 120 miliar, dan jika dihitung sisanya mencapai Rp 96 miliar. Serta Dana Alokasi Khusus (DAK) yang mencapai Rp 23 miliar.
0 Response to "DAU Ditahan Rp 144 Miliar, Sejumlah Proyek Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Bantul Ditunda"
Posting Komentar