Jakarta - Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian dicokok KPK. Yan diduga menerima suap miliaran rupiah.
Yan dicokok pada Minggu (4/9/2016) sore. Yan diciduk penyidik usai menggelar pengajian syukuran untuk naik haji di rumahnya di Banyuasin. Yan diduga menerima suap terkait pengadaan di Dinas Pendidikan (Disdik) Banyuasin. Dugaan ini lantaran saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) ikut diamankan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Banyuasin, Kepala Bagian Rumah Tangga, dan seorang kontraktor.
Yan sendiri saat tiba di KPK tadi malam setelah diterbangkan dari Banyuasin, tak banyak berkomentar.
"Saya minta maaf," jelas dia.
Sebelumnya, Yan Antoni dibuntuti tim penyidik KPK sejak pagi kemarin. Saat akan meninggalkan tempat acara, Yan Anton langsung dicokok tim KPK sekitar pukul 13.00
KPK yang dibantu pihak Brimob Polda Sumsel dan Ditreskrimsus Polda Sumsel sempat menggeledah rumah dinas Bupati Banyuasin dan menemukan tas koper berisi uang yang diduga uang suap dari seorang pengusaha di kamar rumah Dinas Bupati Banyuasin.
Sekitar pukul 14.40, Yan Anton langsung digelandang ke Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan awal bersama Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Banyuasin dan Kepala Bagian Rumah Tangga Dinas Bupati Banyuasin.
Sekitar pukul 17.12, Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian bersama Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Banyuasin, Kepala Bagian Rumah Tangga Dinas bupati Banyuasin dan seorang kontraktor Banyuasin dikawal petugas Brimob dan petugas dari Ditreskrimsus dan petugas KPK yang membawa sejumlah dokumen.
Tas koper berisi uang langsung masuk ke bus yang akan mengantarkan mereka ke Bandara SMB II, selanjutnya terbang menuju gedung KPK di Jakarta untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.
“Dari KPK memang minta bantuan Polda untuk kegiatan KPK di Banyuasin. Kita sebatas back up pengamanan, maupun pengamanan tempat dalam menjalankan tugasnya. Tindakan lain diserahkan ke KPK,” kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Djarot Padakova.
Sekda Banyuasin, Ir Firmansyah, membenarkan apa yang dilakukan KPK tersebut. Dirinya tidak ditangkap KPK, namun hanya mendampingi Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian, saat dibawa ke Polda Sumsel.
“Kami minta doa teman-teman semua agar masalahnya cepat selesai, dalam arti dikuatkan dalam cobaan ini dan roda pemerintahan di Pemkab Banyuasin bisa berjalan seperti biasa,” katanya.
Namun, dia tidak mengetahui soal apakah penangkapan yang dilakukan KPK ini.
”Saya kurang tahu, saya juga di sana di rumah dinas Bupati Banyuasin. Saya sempat diamankan dan dibawa ke sini (Polda Sumsel) sekitar jam 13.00. Saya kurang tahu siapa dibawa ke Jakarta. Saya hanya mendampingi Pak Bupati dan kami tidak berkomunikasi dan saat dibawa mobil kami terpisah,” katanya.
0 Response to "KPK Tangkap Tangan Bupati Banyuasin atas Dugaan Terima Suap Pengadaan di Dinas Pendidikan"
Posting Komentar