Perjalanan Pemkot Surabaya dalam menerapkan e-procurement atau lelang secara elektronik ternyata tak mudah. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bahkan pernah mendapatkan ancaman bakal dibunuh karena ingin menerapkan sistem pengadaan secara elektronik ini.
“Ada saja ancamannya waktu itu,” kata Risma dalam sambutannya saat Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Implementasi e-Government Pemerintah Kota Surabaya dan Pelayanan Perizinan Terpadu Berbasis Elektronik Pemerintah Kabupaten Sidoarjo di Balai Kota Surabaya, Rabu (28/9/2016).
Risma bercerita, saat itu sekitar tahun 2013 ia menjabat sebagai Kepala Bappeko Surabaya. Ia mengajukan program e-procurement, sebuah sistem aplikasi online untuk meningkatkan fungsi administrasi dan efisiensi biaya.
Namun Plt wali kota saat itu menolaknya. Tak hanya menolak, Plt tersebut mengancam akan memindahkan bahkan memecat Risma bila program itu diteruskan. Risma mengaku tak peduli dengan ancaman itu dan tetap meneruskan programnya karena demi Kota Surabaya.
Risma kemudian menghubungi Agus Rahardjo yang saat itu menjabat di Bappenas dan saat ini menjabat sebagai ketua KPK. Agus pun mengapresiasi niat Risma dan menyarankan meneruskannya.
Namun niat Risma itu masih belum lancar. Risma selanjutnya kerap menerima ancaman dan teror. Telepon rumahnya tak henti berdering bahkan pada dini hari sekalipun. Telepon rumahnya pun disadap.
“Saya kemudian meminta perlindungan Kapolwiltabes Surabaya yang saat itu dijabat Ade Rahardja. Dan Pak Ade menjamin keselamatan saya,” kata Risma.
Kini Risma lega bahwa e-procurement yang terwujud dalam e-government sudah mengisi lini birokrasi Pemkot Surabaya. Dan Risma juga bangga bahwa birokrasi berbasis online Pemkot Surabaya diimplementasikan oleh pemerintah daerah lain.
“Sekarang tak usah takut karena sudah terlindungi hukum. KPK juga mengawasi,” tandas Risma.
0 Response to "Cerita Risma Bakal diancam untuk dibunuh Jika Terapkan e-procurement"
Posting Komentar