Pengadaan.web.id - Sebelumnya DPRD DKI Jakarta telah melayangkan kritikan dan berencana meminta lembaga penegak hukum turun tangan terkait lelang proyek yang telah dilaksanakan oleh Pemprov DKI tahun anggaran 2017. DPRD DKI mempertanyakan langkah beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI yang melakukan lelang program tahun anggaran 2017 sebelum pembahasan APBD. Akhrinya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pun angkat bicara dan menjelaskan bahwa wajar hal tersebut dilakukan dan sesuai dengan undang-undang.
"(Lelang program sebelum pembahasan APBD) boleh secara undang-undang supaya pembangunan lebih cepat," kata Basuki atau Ahok, di RPTRA Semper Barat, Jakarta Utara, Sabtu (22/10/2016).
Dia menyampaikan, ada landasan hukum dalam pelaksanaan lelang sebelum pembahasan APBD, yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2015 tentang perubahan keempat Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa Pasal 73.
Di mana untuk kondisi tertentu dapat dilakukan pelelangan mendahului Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
"Kalau enggak (ada landasan hukumnya), ya saya ditangkap dong," kata Ahok.
Ahok menjelaskan, sebelum Pemprov DKI Jakarta sudah ada kementerian yang melakukan percepatan lelang. Kementerian tersebut yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera).
"Kamu tahu enggak Kementerian PU? Pak Basuki (Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono) sudah lelang program belum? Sudah, jadinya bisa lebih cepat," kata Ahok.
Ada 13 paket program pada tahun anggaran 2017 yang sudah dilelang dengan nilai Rp 4,42 triliun. Selain itu, sudah ada program yang menemukan pemenang lelang, yakni manajemen konstruksi Sky Hospital RSUD Tarakan, Jakarta Barat.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik meminta Pemprov DKI Jakarta untuk menghentikan proses lelang. Pasalnya, DPRD dan Pemprov DKI Jakarta belum membahas program yang sudah dilelang tersebut.
Menurut dia, lelang baru dapat dilaksanakan setelah paripurna APBD. Saat ini, lanjut dia, ada enam SKPD DKI yang melakukan percepatan lelang. (Baca: DKI Lelang Proyek Sebelum Pembahasan APBD 2017, DPRD Minta KPK Turun Tangan)
Adapun temuan yang dimaksud Taufik adalah lelang pelaksanaan fisik pembangunan rumah susun Polri di Pesing, Jakarta Barat; pelaksanaan fisik pembangunan rumah susun di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat; pelaksanaan fisik pembangunan rumah susun di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Pusat; pelaksanaan fisik pembangunan rumah susun Blok Nagrak Jakarta Utara; belanja modal pengadaan perangkat lunak (video analytics); dan lainnya.
0 Response to "DPRD Ingin Usut Percepatan Tender Program 2017, Ini Penjelasan Ahok"
Posting Komentar