Pengadaan.web.id - Kerjasama atau kolaborasi antar stakeholder pemerintahan amatlah penting untuk terciptanya sistem birokrasi yang lebih baik. Untuk itu BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) menjalin kerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) guna mendukung peningkatan kepesertaan dan perlindungan atas jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia. Terlebih terkait tentang Penyelenggaraan Program Pengadaan Barang/ Jasa dan Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Perjanjian Kerjasama ini ditandatangani Kepala LKPP Agus Prabowo dengan Direktur Utama BPJSTK Agus Susanto di Jakarta, Senin (17/10).
Kerjasama ini dilakukan dengan maksud mempermudah koordinasi dalam meningkatkan kapasitas penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penyedia barang/ jasa dalam pengadaan barang/ jasa pemerintah. Selain itu agar fungsi masing-masing pihak dapat bersinergi mendukung satu sama lain agar dapat berjalan dengan efektif, efisien dan terkoordinir.
Melalui kerjasama ini, LKPP dan BPJSTK dapat melakukan pertukaran data dan informasi terkait pengadaan barang/ jasa pemerintah serta melakukan sosialisasi dan edukasi meningkatkan kepesertaan serta kepatuhan. Sosialisasi dan edukasi dilakukan kedua belah pihak kepada K/L/D/I dan penyedia terkait pengadaan barang/ jasa.
"BPJSTK berkomitmen terus meningkatkan kepesertaan dengan melakukan berbagai upaya, salah satunya melakukan kerjasama di berbagai bidang," kata Agus.
Dia menyatakan, pihaknya akan memberikan upaya terbaik menindaklanjuti setiap kerjasama yang dilakukan agar tujuan utama BPJSTK memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja dapat segera terwujud.
Agus menilai pihaknya juga aktif menjalin kerjasama strategis mendukung peningkatan kepesertaan, karena BPJSTK butuh dukungan berbagai pihak melaksanakan tugasnya. Semua kerjasama yang dilakukan ini menjadi fokus ditindaklanjuti agar kepesertaan dapat ditingkatkan secara signifikan.
"Tujuan utama kami memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja melalui program-program BJPSTK. Dengan peningkatan kepesertaan yang signifikan, perlindungan yang kami berikan semakin luas, menjangkau seluruh pekerja di Indonesia," pungkas Agus.
Sumber: Rmol.co
0 Response to "LKPP dan BPJSTK Jalin Kerjasama"
Posting Komentar