Akhirnya, DPRD DKI Setuju untuk Melanjutkan Lelang Dini 14 Proyek




Pengadaan.web.id - Tender pengadaan barang dan jasa 14 proyek di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya dilanjutkan. Kepastian kelanjutan 14 proyek lelang dini setelah DPRD DKI menyetujui draf Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2017.

Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) Provinsi DKI Jakarta Blessmiyanda menyampaikan kesepakatan itu dicapai dalam rapat antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI dan jajaran Pemprov DKI, Selasa (8/11).

Kata Bless, 14 proyek yang sempat ditunda lelang dini itu masuk dalam program prioritas.

"Kaitannya itu kan karena masuk program prioritas," kata Bless, Kamis (10/11).

Bless menjelaskan, jadwal rencana lelang 14 proyek kembali pada draf KUA-PPAS 2017 yang sudah diajukan SKPD pada Juni. Proses lelang tidak perlu diulang.

Menurut Bless, 14 paket lelang yang sudah disetujui pihak legislatif akan dapat menghemat waktu pelaksanaan karena tidak mengulang tahap administrasi. Lelang 14 proyek untuk konstruksi rumah sakit dan rumah susun mengacu pada pelaksanaan tahun tunggal (single year).

"Program prioritas itu kan bukan tiba-tiba atau ujuk-ujuk. Semua program berdasarkan rencana kebutuhan yang dibuat SKPD sebelum KUAPPAS diajukan Juni," kata dia.

Seperti diberitakan, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono sempat menunda sementara lelang dini 14 proyek Pemprov DKI. Alasannya, kegiatan lelang tersebut dilakukan sebelum ada pembahasan KUA-PPAS eksekutif bersama dengan anggota dewan DPRD DKI Jakarta.

Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PKS Triwisaksana mengatakan DPRD DKI Jakarta akhirnya menyetujui permintaan Pemprov DKI selaku pihak eksekutif untuk melanjutkan lelang dini 14 proyek tersebut.

“Prinsipnya, kami tak pernah melarang BPPBJ DKI melakukan lelang. Namun, DPRD DKI harus mengetahui dahulu apa saja proyek yang akan dieksekusi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Triwisaksana mengaku sudah membicarakan kelanjutan lelang tersebut dengan Plt. Gubernur DKI Sumarsono dan Sekretaris Daerah DKI Saefullah. Beberapa hal yang dibicarakan misalnya terkait penetapan pemenang dan penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/ MoU) antara Pemprov DKI dengan penyedia barang dan jasa yang memenangkan lelang.

Lelang dini 14 proyek menggunakan pagu anggaran dengan total Rp4,43 triliun. Jenis lelang yang dilaksanakan antara lain jasa manajemen konstruksi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan atau Sky Hospital, lelang fisik pembangunan rumah susun di empat wilayah Jakarta, dan lelang konsolidasi untuk design and build renovasi gedung sekolah.

0 Response to "Akhirnya, DPRD DKI Setuju untuk Melanjutkan Lelang Dini 14 Proyek"

Posting Komentar