Pengadaan.web.id - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan penundaan pelaksanaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri (CPNS) dari pelamar umum di 32 kementerian/lembaga (K/L) hingga tahun 2017 mendatang.
Pengumuman penundaan itu tertuang dalam Surat Menteri PANRB Asman Abnur Nomor: B/3656/M.PAN-RB/11/2016 tentang Informasi Penundaan Pengadaan CPNS Pusat dari Pelamar Umum Tahun 2016, yang ditandatangani pada 8 November 2016.
Surat tersebut ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah.
Semula, Penerimaan CPNS instansi pusat, mulai dari pengumuman sampai pendaftaran, direncanakan digelar tanggal 1 – 19 Oktober 2016.
“Penundaan itu merujuk arahan Presiden dalam Rapat Kabinet Terbatas tanggal 24 Oktober 2016, dan hasil rapat koordinasi tingkat Menteri terkait, tanggal 7 November yang dipimpin Menteri PANRB,” jelas Asman Abnur melalui surat tersebut.
Ke-32 instansi dimaksud, menurut Menteri PANRB, sebelumnya telah memperoleh persetujuan prinsip penambahan kebutunan PNS. Namun dengan adanya surat Menteri PANRB yang ditujukan kepada 32 Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pusat, maka pengadaan CPNS dari jalur pelamar umum ditunda.
“Kami harapkan masing-masing instansi tetap melanjutkan melakukan penataan organisasi, sekaligus penataan pegawai agar tetap mampu mendukung optimalisasi capaian kinerja,” ungkap Asman Abnur dalam surat yang tembusannya disampaikan kepada Presiden, Wakil Presiden, Menteri Keuangan dan Kepala BPKP.
Ke-32 Kementerian/Lembaga yang ditunda penerimaan CPNS-nya adalah:
- Menteri Kesehatan
- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
- Menteri Agama
- Menteri Ristek Dikti
- Menteri Pertahanan
- Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi
- Menteri Perhubungan
- Menteri Perindustrian
- Menteri PUPR
- Menteri ESDM
- Menteri Agraria dan Tata Ruang
- Menteri Pariwisata
- Menteri Pertanian
- Menteri Kelautan dan Perikanan
- Menteri LH dan Kehutanan
- Menteri Hukum dan HAM
- Menteri PANRB
- Kepala Kepolisian RI
- Ketua Mahkamah Agung
- Kepala LIPI
- Kepala LAPAN
- Kepala LAN
- Kepala BMKG
- Kepala BPPT
- Kepala BIN
- Ketua BPK
- Kepala BNPT
- Kepala BNN
- Kepala Badan POM
- Kepala BPKP
- Kepala BATAN
- Kepala BAPETEN
Sumber: setkab.go.id
0 Response to "Kemenpan-RB Tunda Pengadaan CPNS di 32 Kementerian/Lembaga Hingga 2017"
Posting Komentar