Pengadaan.web.id - Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda menyatakan tidak perlu persetujuan DPRD DKI untuk melelang 14 proyek karena proyek itu masuk kategori 'lelang untuk kondisi tertentu'. Namun, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono menanggapi hal berbeda tentang hal itu. Ia mengatakan dirinya belum menerima alasan yang logis soal proyek lelang sebanyak 14 dengan nilai total 4,43 T itu.
"Dia sudah dipanggil tapi tidak bisa menjelaskan secara teknis satu per satu, kecuali ini proses baru pra-kualifikasi. Dia hanya menjelaskan lima menit, apa yang diberi penjelasan? Kalau dia bisa menjelaskan dan rasional, saya akan bela mati-matian," kata pria yang akrab disapa Soni di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (2/11/2016).
Soni menerangkan jika justifikasi yang diberikan sudah memenuhi persyaratan tertentu, maka dia akan menerima. Tetapi ia berujar selama ini belum ada justifikasi kuat yang diterimanya.
"Selama kepala badan bisa menjustifikasi kepada saya, dia memenuhi pasal khusus dan kondisi tertentu, saya bisa terima. Tapi selama ini tidak ada dia justifikasi ke saya," terang Soni.
Soni menjelaskan memang dalam kondisi tertentu lelang dapat dijalankan. Dia menyontohkan jika proyek berhubungan tentang pakan hewan bisa saja dilanjutkan.
"Kecuali satu dalam kondisi tertentu, misalnya pelayanan tetap berjalan. Contoh untuk makanan ternak, pelayanan umum, yang seperti ini kan tidak bisa berhenti. Ini harus, masa hewan disuruh nggak makan dulu?" jelas Soni.
Soni bersikukuh untuk tetap menunda 14 proyek lelang warisan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ia masih menunggu justifikasi yang diberikan.
"Makanya kalimatnya ditunda, stop dulu. Kalau diteruskan, penjelasannya aja juga blm ada. Tapi dari sekian 14 itu, mana justifikasinya?" ujar Soni.
Pada prinsipnya Soni menginginkan agar jangan ada spekulasi. Dia menegaskan tidak ingin ada permainan dalam proses lelang.
"Saya kira begitu, harus ditegaskan. Jadi jangan main spekulasi di bawah. Yang jelas dalam lelang saya tidak mau ada permainan sedikitpun, harus bersih dan benar. Itu saja prinsipnya," tandasnya.
Dalam kondisi tertentu juga meliputi pekerjaan yang membutuhkan perencanaan dan persiapan dalam waktu lama, pekerjaan kompleks, dan atau pekerjaan rutin yang harus dimulai pada awal tahun anggaran. Soni menjelaskan butuh diberikan batasan waktu.
"Sangat kompleks karena perencanaan butuh waktu yang panjang, tapi harus diberikan justifikasi bahwa stopnya seperti apa. Tidak semuanya, masa bangun rusun saja harus tertentu, sekolah juga," ujarnya.
0 Response to "Plt Gubernur DKI: Tidak Ada Alasan Logis Lelang Tanpa Persetujuan DPRD"
Posting Komentar