Pengadaan barang/jasa pemerintah yang menggunakan APBN/APBD dapat menjadi lokomotif penggerak pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah asal perencanaannya tepat serta pemanfaatannya efektif. Akselerasi pengadaan barang dan jasa menjadi prioritas utama. LKPP diharapkan dapat proaktif mempercepat proses belanja anggaran agar tujuan pemerataan ekonomi itu tercapai.
Pengadaan barang dan jasa pemerintah harus dilaksanakan tepat waktu. Keterlambatan perencanaan dan pelaksanaan tender dapat mengurangi daya dorong APBN/APBD dalam pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah. Terutama untuk pengadaan infrastruktur yang sangat sensitif terhadap waktu.
Komitmen tinggi untuk mempercepat belanja barang dan jasa diwujudkan lewat alokasi anggaran yang meningkat dari tahun ke tahun. Dan yang patut diacungi jempol, pemerintah memberikan ruang khusus untuk Pengadaan Barang/Jasa di Papua dengan diterbitnya Perpres No. 17 Tahun 2019. Peraturan tersebut dalam rangka untuk percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
Langkah berani dan terobosan-terobosan yang dilakukan oleh insan pengadaan membuat berbagai hal yang awalnya tidak mungkin menjadi mungkin. Terbukti, komitmen kuat dan kerja keras mampu mewujudkan itu semua.
Tidaklah berlebihan jika pengadaan barang dan jasa disebut sebagai lokomotif penggerak ekonomi Indonesia. Bagaimana tidak, saat ini masyarakat luas telah merasakan hasil dari poryek pengadaan barang dan jasa yang dikebut pemerintah dan BUMN. Selain berbagai proyek strategis nasional seperti MRT, LRT (Light Rail Transport), dan Kereta Api Super Cepat, beberapa pencapaian yang patut dicatat adalah pembangunan infrastruktur jalan tol, jalan biasa, jembatan gantung, jalur kereta api baru, bendungan, dan masih banyak lagi.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 telah ditetapkan dengan alokasi, yaitu 423 triliun untuk infrastruktur, 508 triliun untuk pendidikan dan 132 triliun untuk kesehatan. Dengan anggaran sebesar itu, pengalokasiannya harus efektif dan produktif guna untuk meningkatkan kinerja ekonomi dan bisnis di Indonesia.
Untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah, dibutuhkan kontribusi yang signifikan dari perkembangan industri dalam negeri. LKPP perlu terus mendorong peningkatan kemitraan dengan penyedia barang/ jasa serta pengusaha kecil dan menengah dalam negeri. Oleh karenanya perlu dibuat strategi untuk pemetaan kebutuhan pengadaan barang/jasa sebagai bentuk pengembangan industri UKM. Dengan dukungan kebijakan dari pemerintah, pelaku usaha dalam negeri diberikan ruang dan kesempatan yang lebih luas untuk menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
Pengadaan barang dan jasa pemerintah telah secara langsung mendorong berputarnya roda ekonomi nasional. Misalnya pengadaan infrastruktur jalan mampu mendorong konektivitas penduduk, memperlancar distribusi barang dan jasa, memangkas biaya logistik, serta dapat menumbuhkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di berbagai daerah di Indonesia.
Selain itu, pengadaan infrastruktur jalan juga bakal merangsang daya saing antardaerah. Daerah dengan infrastruktur jalan yang maju pasti akan diserbu investor. Dengan demikian pengadaan barang dan jasa mampu menjadi lokomotif pemerataan dan kesejahteraan, meningkatkan produktivitas masyarakat, menaikkan daya saing perekonomian nasional, serta menciptakan lapangan kerja secara masif.
Ke depan, konsistensi pemerintah untuk melanjutkan percepatan pembangunan infrastruktur sangat diperlukan. Namun tentu disertai penajaman prioitas proyek dan pengawasan yang lebih intens, serta mencegah seminimal mungkin kebocoran anggaran.
Prioritas mengakselerasi pengadaan barang dan jasa adalah sebuah keniscayaan. Begitu vitalnya peran pengadaan barang dan jasa sebagai garda terdepan untuk mengungkit sektor-sektor bisnis strategis yang lain, yang kita butuhkan untuk menyerap tenaga kerja serta mengikis kesenjangan dan kemiskinan. Pengadaan barang dan jasa mampu mendobrak keterbelakangan sekaligus menciptakan dampak berlipat (multiplier effect) bagi perekonomian. Jika itu terjadi, pemerataan dan peningkatan kesejahteraan sosial pun akan lebih mudah digapai.
Pengadaan barang dan jasa pemerintah harus dilaksanakan tepat waktu. Keterlambatan perencanaan dan pelaksanaan tender dapat mengurangi daya dorong APBN/APBD dalam pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah. Terutama untuk pengadaan infrastruktur yang sangat sensitif terhadap waktu.
Komitmen tinggi untuk mempercepat belanja barang dan jasa diwujudkan lewat alokasi anggaran yang meningkat dari tahun ke tahun. Dan yang patut diacungi jempol, pemerintah memberikan ruang khusus untuk Pengadaan Barang/Jasa di Papua dengan diterbitnya Perpres No. 17 Tahun 2019. Peraturan tersebut dalam rangka untuk percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
Langkah berani dan terobosan-terobosan yang dilakukan oleh insan pengadaan membuat berbagai hal yang awalnya tidak mungkin menjadi mungkin. Terbukti, komitmen kuat dan kerja keras mampu mewujudkan itu semua.
Tidaklah berlebihan jika pengadaan barang dan jasa disebut sebagai lokomotif penggerak ekonomi Indonesia. Bagaimana tidak, saat ini masyarakat luas telah merasakan hasil dari poryek pengadaan barang dan jasa yang dikebut pemerintah dan BUMN. Selain berbagai proyek strategis nasional seperti MRT, LRT (Light Rail Transport), dan Kereta Api Super Cepat, beberapa pencapaian yang patut dicatat adalah pembangunan infrastruktur jalan tol, jalan biasa, jembatan gantung, jalur kereta api baru, bendungan, dan masih banyak lagi.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 telah ditetapkan dengan alokasi, yaitu 423 triliun untuk infrastruktur, 508 triliun untuk pendidikan dan 132 triliun untuk kesehatan. Dengan anggaran sebesar itu, pengalokasiannya harus efektif dan produktif guna untuk meningkatkan kinerja ekonomi dan bisnis di Indonesia.
Untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah, dibutuhkan kontribusi yang signifikan dari perkembangan industri dalam negeri. LKPP perlu terus mendorong peningkatan kemitraan dengan penyedia barang/ jasa serta pengusaha kecil dan menengah dalam negeri. Oleh karenanya perlu dibuat strategi untuk pemetaan kebutuhan pengadaan barang/jasa sebagai bentuk pengembangan industri UKM. Dengan dukungan kebijakan dari pemerintah, pelaku usaha dalam negeri diberikan ruang dan kesempatan yang lebih luas untuk menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
Pengadaan barang dan jasa pemerintah telah secara langsung mendorong berputarnya roda ekonomi nasional. Misalnya pengadaan infrastruktur jalan mampu mendorong konektivitas penduduk, memperlancar distribusi barang dan jasa, memangkas biaya logistik, serta dapat menumbuhkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di berbagai daerah di Indonesia.
Selain itu, pengadaan infrastruktur jalan juga bakal merangsang daya saing antardaerah. Daerah dengan infrastruktur jalan yang maju pasti akan diserbu investor. Dengan demikian pengadaan barang dan jasa mampu menjadi lokomotif pemerataan dan kesejahteraan, meningkatkan produktivitas masyarakat, menaikkan daya saing perekonomian nasional, serta menciptakan lapangan kerja secara masif.
Ke depan, konsistensi pemerintah untuk melanjutkan percepatan pembangunan infrastruktur sangat diperlukan. Namun tentu disertai penajaman prioitas proyek dan pengawasan yang lebih intens, serta mencegah seminimal mungkin kebocoran anggaran.
Prioritas mengakselerasi pengadaan barang dan jasa adalah sebuah keniscayaan. Begitu vitalnya peran pengadaan barang dan jasa sebagai garda terdepan untuk mengungkit sektor-sektor bisnis strategis yang lain, yang kita butuhkan untuk menyerap tenaga kerja serta mengikis kesenjangan dan kemiskinan. Pengadaan barang dan jasa mampu mendobrak keterbelakangan sekaligus menciptakan dampak berlipat (multiplier effect) bagi perekonomian. Jika itu terjadi, pemerataan dan peningkatan kesejahteraan sosial pun akan lebih mudah digapai.
0 Response to "Pengadaan Barang dan Jasa, Lokomotif Penggerak Ekonomi Indonesia"
Posting Komentar