Dalam rangka optimalisasi pembangunan desa melalui dana desa, Kementerian Desa PDTT meluncurkan Program Inovasi Desa (PID). Program ini lahir karena banyak desa dianggap belum memiliki kapasitas SDM terutama kapasitas aparatur desa yang belum mampu mengelola dana desa. Hadirnya Program Inovasi Desa (PID) mampu memberikan banyak manfaat bagi pembangunan desa. Namun realitasnya, baru sebagian kecil saja desa di Indonesia yang melakukan inovasi dan merubah statusnya menjadi desa mandiri. Peluang dan tantangan tersebut tentunya harus dicarikan solusinya agar pemberdayaan masyarakat desa melalui PID bisa membuahkan hasil.
Program Inovasi Desa (PID) dapat diartikan sebagai salah satu upaya pemerintahan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui peningkatan kapasitas desa dalam mengembangkan rencana dan pelaksanaan pembangunan desa yang terfokus dalam 3 sasaran program. Berikut ini ketiga sasaran fokus PID yang perlu dikembangkan:
Tujuan utama Program Inovasi Desa Menurut KepmenDesa PDTT No. 48 Tahun 2018 adalah untuk mendorong pembangunan Desa yang lebih berkualitas, efektif dan efisien melalui berbagai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang lebih inovatif dan peka terhadap kebutuhan masyarakat desa sehingga dalam hal ini, upaya ini dapat mendorong produktivitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat pedesaan secara berkelanjutan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan sosial-ekonomi masyarakat dan kemandirian desa.
Guna mewujudkan pembangunan desa yang merata, dibutuhkan kreativitas dan inovasi pada semua lini. Apalagi ketimpangan Pembangunan baik fisik maupun SDM antara wilayah perdesaan dengan perkotaan masih tinggi. Karena keterbatasan kapasitas itulah, kebanyakan desa di Indonesia belum mampu mengelola dana desa untuk menciptakan kesejahteraan masyarakatnya. Dengan demikian, Program Inovasi Desa (PID) yang diluncurkan Kementerian Desa PDTT diharapkan mampu mendorong Pemerintah Desa menjadi lebih kreatif dan inovatif mengembangkan potensi lokal untuk mempercepat pembangunan Desa dan penanggulangan kemiskinan.
Untuk dapat melaksanakan program pemberdayaan masyarakat yang dikemas dalam Program Inovasi Desa (PID), desa harus memiliki anggaran yang salah satunya adalah Dana Desa. Melalui pemanfataan Dana Desa untuk Program Inovasi Desa, mendorong pembangunan Desa yang lebih berkualitas, memiliki daya saing serta mandiri dengan berbagai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang lebih inovatif dan peka terhadap kebutuhan masyarakat desa.
Baca juga: Sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Penggunaan dana desa untuk PID dirancang untuk mendorong dan memfasilitasi penguatan kapasitas desa yang diorientasikan untuk memenuhi pencapaian target RPJM Kemendesa PDTT yang kemudian dijabarkan melalui RKP Desa. Penggunaan dana desa untuk PID tersebut harus memperhatikan tiga hal sebagai berikut:
Hadirnya Program Inovasi Desa (PID) dapat memberikan banyak manfaat bagi pembangunan desa, yaitu antara lain :
1. Potensi Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) dapat digali
Melalui PID, pendidikan dan pelatihan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan lebih terarah dan terstruktur guna meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam mengolah kekayaan alam yang ada di desanya.
2. Meningkatnya kesejahteraan masyarakat
Sebuah inovasi tentu akan membawa kemajuan bagi pelakunya. Salah satu diantara kemajuan tersebut adalah peningkatan pendapatan.Dengan penghasilan yang meningkat, maka daya beli dan kehidupan perekonomianpun meningkat. Di mana kebutuhan akan pangan, sandang dan papan
pada setiap keluarga bisa terpenuhi.
3. Meningkatnya Pendapatan Asli Desa
Seiring dengan meningkatnya perekonomian masyarakat, maka pelaksanaan pembangunan di desa dapat diwujudkan dengan gotong-royong antara pemerintah dan masyarakat. Dan dengan partisipasi tersebut, fokus pembangunan desa dapat diarahkan tidak hanya pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada pembangunan bidang-bidang yang lainnya.
Dengan manfaat program inovasi desa (PID) yang seperti disebutkan di atas, sangat disayangkan apabila peluang dari PID ini masih belum dapat direspon oleh seluruh desa yang ada di Indonesia. Hal ini terjadi karena beberapa faktor baik internal maupun eksternal yang memengaruhi kesiapan desa untuk melakukan inovasi. Berikut ini peluang dan tantangan dalam pelaksanaan PID, sebagaimana tertuang dalam tabel berikut.
Rendahnya kualitas SDM aparatur dan masyarakat desa menjadi salah satu hambatan dalam melaksanakan PID. Pada kenyataannya masih banyak aparatur desa yang kurang mampu mengelola bantuan dan merancang program guna menyerap anggaran dana desa. Keadaan ini diperparah lagi dengan SDM masyarakat yang belum memadai untuk turut berpartisipasi mengelola, mengawasi dan memanfaatkan dana desa karena minimnya pengetahuan dan keterampilan untuk menggali serta mengembangkan potensi yang ada.
Kemudian rendahnya pemanfaatan teknologi menjadi salah satu faktor penyebab kurang berkembangnya industri pertanian atau nelayan di desa. Dimana sebagian besar petani atau nelayan masih mempercayakan penjualan atau pemasaran produknya kepada orang kedua. Sehingga petani/nelayan hanya mendapatkan keuntungan kecil dibanding dengan tengkulak atau perantaranya.
Tantangan berikutnya dalam program inovasi desa adalah masih fokusnya pemerintah desa pada pembangunan infrasturktur fisik. Selain memang kebutuhan akan pembangunan tersebut masih cukup besar, juga karena anggapan bahwa pembangunan infrastruktur akan menciptakan lapangan pekerjaan. Namun demikian, kedepannya diperlukan penguatan yang seimbang antara pembangunan fisik dan non fisik.
Pemerintah Daerah dapat melakukan beberapa upaya untuk mengatasi tantangan di atas, seperti perlu adanya penguatan pada pola pengembangan SDM aparatur dan diadakannya bursa inovasi desa. Forum bursa inovasi desa ini untuk menjembatani kebutuhan pemerintah desa akan solusi bagi penyelesaian masalah, serta inisiatif atau alternatif kegiatan pembangunan desa dalam rangka penggunaan dana desa yang lebih efektif dan inovatif.
Adapun kegiatan-kegiatan yang dipamerkan dalam Bursa Inovasi Desa yakni kegiatan-kegiatan yang bernilai inovatif dalam pembangunan desa melalui PID dalam bentuk ide-ide kreatif yang lahir dan berkembang di desa-desa.
Selain sebagai bentuk upaya dalam mengatasi tantangan PID di atas, secara lebih rinci tujuan diadakannya Bursa Inovasi Desa, adalah :
Pengertian Program Inovasi Desa (PID)
Program Inovasi Desa (PID) dapat diartikan sebagai salah satu upaya pemerintahan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui peningkatan kapasitas desa dalam mengembangkan rencana dan pelaksanaan pembangunan desa yang terfokus dalam 3 sasaran program. Berikut ini ketiga sasaran fokus PID yang perlu dikembangkan:
- Sasaran yang pertama adalah pengembangan ekonomi lokal dan kewirausahaan.
- Sasaran program kedua, yakni peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
- Sasaran ketiga, bidang pemenuhan dan infrastruktur pedesaan. Peningkatan infrastruktur perdesaan seperti jalan, embung, jembatan dan berbagai infrastruktur yang dapat mendongkrak mobilitas ekonomi warga desa misalnya dermaga. Terbatasnya akses jalan dan fasilitas publik memengaruhi berbagai sektor dalam kehidupan masyarakat baik dalam sektor pendidikan, kesehatan dan penguatan sektor ekonomi menjadi lemah.
Tujuan Program Inovasi Desa (PID)
Tujuan utama Program Inovasi Desa Menurut KepmenDesa PDTT No. 48 Tahun 2018 adalah untuk mendorong pembangunan Desa yang lebih berkualitas, efektif dan efisien melalui berbagai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang lebih inovatif dan peka terhadap kebutuhan masyarakat desa sehingga dalam hal ini, upaya ini dapat mendorong produktivitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat pedesaan secara berkelanjutan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan sosial-ekonomi masyarakat dan kemandirian desa.
Guna mewujudkan pembangunan desa yang merata, dibutuhkan kreativitas dan inovasi pada semua lini. Apalagi ketimpangan Pembangunan baik fisik maupun SDM antara wilayah perdesaan dengan perkotaan masih tinggi. Karena keterbatasan kapasitas itulah, kebanyakan desa di Indonesia belum mampu mengelola dana desa untuk menciptakan kesejahteraan masyarakatnya. Dengan demikian, Program Inovasi Desa (PID) yang diluncurkan Kementerian Desa PDTT diharapkan mampu mendorong Pemerintah Desa menjadi lebih kreatif dan inovatif mengembangkan potensi lokal untuk mempercepat pembangunan Desa dan penanggulangan kemiskinan.
Dana Desa untuk Program Inovasi Desa (PID)
Untuk dapat melaksanakan program pemberdayaan masyarakat yang dikemas dalam Program Inovasi Desa (PID), desa harus memiliki anggaran yang salah satunya adalah Dana Desa. Melalui pemanfataan Dana Desa untuk Program Inovasi Desa, mendorong pembangunan Desa yang lebih berkualitas, memiliki daya saing serta mandiri dengan berbagai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang lebih inovatif dan peka terhadap kebutuhan masyarakat desa.
Baca juga: Sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Penggunaan dana desa untuk PID dirancang untuk mendorong dan memfasilitasi penguatan kapasitas desa yang diorientasikan untuk memenuhi pencapaian target RPJM Kemendesa PDTT yang kemudian dijabarkan melalui RKP Desa. Penggunaan dana desa untuk PID tersebut harus memperhatikan tiga hal sebagai berikut:
- Penggunaan dana desa dalam PID harus dialokasikan untuk pengembangan kewirausahaan, baik pada ranah pengembangan usaha masyarakat, maupun usaha yang diprakarsai desa melalui BUMDes, Badan Usaha Milik Antar Desa, dan produk unggulan desa.
- PID harus memerhatikan peningkatan kualitas SDM. Dengan pengalokasian dana desa untuk peningkatan kualitas SDM ini, diharapkan mampu merangsang sensitivitas desa terhadap permasalahan krusial terkait pendidikan dan kesehatan dasar dalam penyelenggaraan pembangunan desa.
- PID harus dialokasikan untuk pemenuhan dan peningkatan infrastruktur perdesaan, khususnya yang secara langsung berpengaruh terhadap perkembangan sosial dan ekonomi masyarakat pedesaan.
Manfaat PID
Hadirnya Program Inovasi Desa (PID) dapat memberikan banyak manfaat bagi pembangunan desa, yaitu antara lain :
1. Potensi Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) dapat digali
Melalui PID, pendidikan dan pelatihan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan lebih terarah dan terstruktur guna meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam mengolah kekayaan alam yang ada di desanya.
2. Meningkatnya kesejahteraan masyarakat
Sebuah inovasi tentu akan membawa kemajuan bagi pelakunya. Salah satu diantara kemajuan tersebut adalah peningkatan pendapatan.Dengan penghasilan yang meningkat, maka daya beli dan kehidupan perekonomianpun meningkat. Di mana kebutuhan akan pangan, sandang dan papan
pada setiap keluarga bisa terpenuhi.
3. Meningkatnya Pendapatan Asli Desa
Seiring dengan meningkatnya perekonomian masyarakat, maka pelaksanaan pembangunan di desa dapat diwujudkan dengan gotong-royong antara pemerintah dan masyarakat. Dan dengan partisipasi tersebut, fokus pembangunan desa dapat diarahkan tidak hanya pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada pembangunan bidang-bidang yang lainnya.
Peluang dan Tantangan Inovasi Desa
Dengan manfaat program inovasi desa (PID) yang seperti disebutkan di atas, sangat disayangkan apabila peluang dari PID ini masih belum dapat direspon oleh seluruh desa yang ada di Indonesia. Hal ini terjadi karena beberapa faktor baik internal maupun eksternal yang memengaruhi kesiapan desa untuk melakukan inovasi. Berikut ini peluang dan tantangan dalam pelaksanaan PID, sebagaimana tertuang dalam tabel berikut.
Peluang
|
Tantangan
|
|
|
Rendahnya kualitas SDM aparatur dan masyarakat desa menjadi salah satu hambatan dalam melaksanakan PID. Pada kenyataannya masih banyak aparatur desa yang kurang mampu mengelola bantuan dan merancang program guna menyerap anggaran dana desa. Keadaan ini diperparah lagi dengan SDM masyarakat yang belum memadai untuk turut berpartisipasi mengelola, mengawasi dan memanfaatkan dana desa karena minimnya pengetahuan dan keterampilan untuk menggali serta mengembangkan potensi yang ada.
Kemudian rendahnya pemanfaatan teknologi menjadi salah satu faktor penyebab kurang berkembangnya industri pertanian atau nelayan di desa. Dimana sebagian besar petani atau nelayan masih mempercayakan penjualan atau pemasaran produknya kepada orang kedua. Sehingga petani/nelayan hanya mendapatkan keuntungan kecil dibanding dengan tengkulak atau perantaranya.
Tantangan berikutnya dalam program inovasi desa adalah masih fokusnya pemerintah desa pada pembangunan infrasturktur fisik. Selain memang kebutuhan akan pembangunan tersebut masih cukup besar, juga karena anggapan bahwa pembangunan infrastruktur akan menciptakan lapangan pekerjaan. Namun demikian, kedepannya diperlukan penguatan yang seimbang antara pembangunan fisik dan non fisik.
Pemerintah Daerah dapat melakukan beberapa upaya untuk mengatasi tantangan di atas, seperti perlu adanya penguatan pada pola pengembangan SDM aparatur dan diadakannya bursa inovasi desa. Forum bursa inovasi desa ini untuk menjembatani kebutuhan pemerintah desa akan solusi bagi penyelesaian masalah, serta inisiatif atau alternatif kegiatan pembangunan desa dalam rangka penggunaan dana desa yang lebih efektif dan inovatif.
Adapun kegiatan-kegiatan yang dipamerkan dalam Bursa Inovasi Desa yakni kegiatan-kegiatan yang bernilai inovatif dalam pembangunan desa melalui PID dalam bentuk ide-ide kreatif yang lahir dan berkembang di desa-desa.
Selain sebagai bentuk upaya dalam mengatasi tantangan PID di atas, secara lebih rinci tujuan diadakannya Bursa Inovasi Desa, adalah :
- Penyebarluasan informasi (diseminasi) pokok terkait Program Inovasi Desa (PID) secara umum, serta Program Pengelolaan Pengetahuan dan Inovasi Desa secara khusus.
- Mengembangkan dan memperkenalkan inovasi masyarakat yang berkembang di desa-desa dalam menyelesaikan masalah dan menjalankan kegiatan pembangunan desa.
- Menyebarluaskan kegiatan inovasi yang telah didokumentasikan dalam bentuk video maupun tulisan.
- Membangun komitmen replikasi.
- Menampung inovasi yang belum terdokumentasi.
0 Response to "Program Inovasi Desa (PID): Peluang dan Tantangan Inovasi Desa"
Posting Komentar