Kemajuan teknologi yang saat ini berkembang begitu pesat telah mengubah pola kehidupan manusia. Termasuk dalam dunia tender dengan munculnya elektronik katalog (e-Katalog).
E-katalog obat dan Alkes adalah sistem informasi elektronik yang memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis dan harga dari bidang komoditas kesehatan (obat dan alat kesehatan) dari berbagai Penyedia barang/ jasa.
Jika perusahaan obat atau alat kesehatan ingin bergabung dengan E-katalog, maka terlebih dahulu perusahaan tersebut melakukan kerja sama dengan pihak LKPP.
Baca juga: Solusi bagi Penyedia agar Produknya Lolos E-Katalog
Terdapat ribuan kategori dari alat kesehatan. Berikut ini adalah beberapa daftar kategori alat kesehatan yang tersedia dalam E-katalog :
Ketegori diatas hanya beberapa yang ada pada daftar E-katalog, kamu dapat menemukan banyak sekali jenis kategori yang tersedia di E-katalog tersebut. Untuk lebih lengkapnya, kamu bisa kunjungi situs https://e-katalog.lkpp.go.id/.
Baca juga: Cara Pengadaan Obat Lewat E-Katalog Sesuai Peraturan Terbaru
Berikut ini keuntungan ketika menggunakan E-katalog Alkes dalam proses pengadaan barang/jasa:
Berbicara mengenai pengadaan obat dan alat kesehatan (alkes), tidak jarang puskesmas atau RS mengalami stok obat yang kosong atau tidak tersedianya alat kesehatan yang mampu untuk menangani pasien. Hal ini dikarenakan pengadaan obat dan alat kesehatan yang berbelit sehingga salah satu kebutuhan dasar, yakni kesehatan, tidak dapat dijangkau oleh masyarakat. Oleh karenanya, pemerintah melalui LKPP melakukan terobosan-terobosan dalam mempermudah pengadaan obat dan alat kesehatan di rumah sakit dengan diluncurkannya e-katalog alkes.
Halaman Depan E-Katalog |
Pengertian E-Katalog Alkes
E-katalog obat dan Alkes adalah sistem informasi elektronik yang memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis dan harga dari bidang komoditas kesehatan (obat dan alat kesehatan) dari berbagai Penyedia barang/ jasa.
Jika perusahaan obat atau alat kesehatan ingin bergabung dengan E-katalog, maka terlebih dahulu perusahaan tersebut melakukan kerja sama dengan pihak LKPP.
Baca juga: Solusi bagi Penyedia agar Produknya Lolos E-Katalog
Kategori Alkes dalam Sistem E-Katalog
Terdapat ribuan kategori dari alat kesehatan. Berikut ini adalah beberapa daftar kategori alat kesehatan yang tersedia dalam E-katalog :
- Alkes habis pakai, diantaranya meliputi antiseptik, sarung tangan, benang operasi, disinfektan, benang bedah, cvc, surgical scrub, pembalut elastis, lubricating jelly, alat kontrasepsi, verban, kasa, kapas, sterilisasi, urologi, infus, NGT, stomach tube, blood set, aksesoris mesin anesteti, suntik, suction catheter dan masih banyak lagi.
- Alkes diagnosa, yaitu alat kesehatan yang berfungsi untuk mendiagnosa penyakit pasien seperti clock aneroid mobile, calibra aneroid, stetoskop, clock aneroid desk, dll.
- Alkes laboratorium yaitu yang meliputi alat laboratorium, mikrobiologi, coverslipping, centrifuge, urinalisa, microscope, cryostat, embedding dan lainnya.
- Alkes radiologi, diantaranya meliputi USG, X- Ray, medical printer, computed radiography, Ct scan, Magnetic Resonance Imaging (MRI), digital radiography dan lainnya.
- Alkes OK (Operatie Kamer / Ruang Operasi) dan ICU (Intensive Care Unit), yaitu seperti mesin sterilisasi, mesin ventilator, electrosurgical unit, mesin anastesi, patient warming dan alat kesehatan yang lainnya.
- Alkes Ponek (Pelayanan Obstetrik dan Neonatal Emergensi Komprehensif) dan Poned Pelayanan Obstetri Neonatus Essensial), yaitu meliputi incubator, medical compressor, fetal monitor, infant blending resuscitator, infant resuscitator, fetal doppler, infant incubator, CPAP, infant transport, pulse oximeter, electric breast pump, ventilator, neonatal dan yang lainnya.
- Peralatan Bedah Umum dan Bedah Plastik
- Peralatan Gastroenterologi-Urologi (GU)
- Peralatan Hematologi dan Patologi
- Peralatan dan Perlengkapan Pemulasaran Jenazah
Ketegori diatas hanya beberapa yang ada pada daftar E-katalog, kamu dapat menemukan banyak sekali jenis kategori yang tersedia di E-katalog tersebut. Untuk lebih lengkapnya, kamu bisa kunjungi situs https://e-katalog.lkpp.go.id/.
Baca juga: Cara Pengadaan Obat Lewat E-Katalog Sesuai Peraturan Terbaru
Kelebihan dan Kekurangan E-Katalog Alkes
Berikut ini keuntungan ketika menggunakan E-katalog Alkes dalam proses pengadaan barang/jasa:
- Penyimpangan dalam pengadaan obat dan Alkes dapat diminimalisir dengan adanya E-katalog.
- Harga dan spesifikasi barang yang terdaftar di dalam e-Katalog tercantum dengan jelas, sehingga tidak terjadi pembengkakan biaya (mark up).
- Masyarakat dapat ikut serta berperan aktif sebagai pengawas apabila ada penyimpangan atau ketidasesuaian harga yang tercantum di dalam e-katalog dengan harga pasaran.
- Pihak pemerintah atau RS dapat dengan bebas memilih produk yang dibutuhkan sesuai dengan anggaran yang tersedia.
Kekurangan atau kendala yang selama ini muncul dalam pelaksanaan e-katalog Alkes yaitu:
- Terjadinya permasalahan saat pemesanan obat secara elektronik sehingga masih perlu dilakukan pemesanan secara manual melalui perusahaan farmasi.
- Masih adanya obat atau Alkes yang tidak terdaftar dalam e-Katalog, stok obat yang dibutuhkan terkadang tidak cukup (kehabisan stok), dan Alkes dalam pengiriman membutuhkan waktu yang lama.
Solusi Atas Permasalahan E-Katalog Alkes
Untuk mengatasi beberapa permasalahan dalam proses pengadaan barang/jasa melalui e-katalog, maka perlu dilakukan monitoring dan evaluasi untuk peningkatan sistem e-katalog ini.
Dalam evaluasi biasanya yang dilakukan adalah peningkatan dan pengembangan jumlah produk yang terdaftar dalam e-katalog. Selain itu, sosialisasi penggunaan e-katalog kepada rumah sakit agar semakin banyak yang menggunakannya.
Dalam evaluasi biasanya yang dilakukan adalah peningkatan dan pengembangan jumlah produk yang terdaftar dalam e-katalog. Selain itu, sosialisasi penggunaan e-katalog kepada rumah sakit agar semakin banyak yang menggunakannya.
Solusi lainnya adalah pengusulan rencana kebutuhan obat (RKO) yang harus lebih jelas. Penulisan/ ejaan nama obat dalam e-katalog harus diseragamkan agar tidak terjadi kekeliruan. Dalam RKO, direktur rumah sakit membuat kebijakan tentang alur pengadaan apabila obat/Alkes kosong di dalam e-katalog alkes.
Apabila rumah sakit sangat membutuhkan obat dalam menangani pasien, namun stoknya kosong di produsen, dan hanya tersedia obat pengganti dengan harga yang 4x lebih mahal, maka apa yang harus dilakukan dalam kondisi seperti ini? Untuk menghadapi hal ini pihak rumah sakit harus mementingkan keselamatan pasien. RS dapat membeli obat dengan cara menjalin kerja sama dengan rumah sakit lain dan melakukan peminjaman obat, jika nantinya stok telah tersedia diganti dalam bentuk obat yang sama.
0 Response to " Pengertian E-Katalog Alkes, Kategori di Dalamnya, Kelebihan dan Permasalahannya"
Posting Komentar