Apa itu Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Tata Letak Tiang Lampu

Baik di perkotaan maupun di pedesaan sudah banyak ruas jalan umum yang dilengkapi dengan  fasilitas penerangan pada malam hari atau juga disebut penerangan jalan umum (PJU). Penerangan yang prima tersebut mutlak diperlukan arena merupakan salah satu kebutuhan masyarakat ketika melalui jalanan.

Apalagi setiap kali masyarakat membayar tagihan listrik terdapat pajak yang harus dibayarkan untuk PJU ini, dinamakan pajak penerangan jalan (PPJ) yang besarannya diatur oleh masing-masing Pemda asalkan tidak lebih dari 10%.


Penerangan Jalan Tol via Pixabay.com

Apa itu PJU?

Penerangan Jalan Umum (PJU) adalah infrastruktur lampu yang merupakan pelengkap jalan sehingga dapat digunakan untuk menerangi jalan di malam hari.

Dengan adanya PJU ini, para pejalan kaki, pesepeda dan pengendara kendaraan merasa terbantu untuk dapat melihat lebih jelas jalan/medan yang akan dilalui pada malam hari. Keselamatan berlalu lintas dapat ditingkatkan dan para pengguna jalan akan lebih aman dari kegiatan/aksi kriminal.


Fungsi Penerangan Jalan Umum (PJU)

Via ebtke.esdm.go.id



Fungsi dasar dari Penerangan Jalan Umum (PJU) adalah sebagai berikut:

  • Keamanan, yaitu yang berkaitan dengan kuat penerangan dan distribusi cahaya yang sesuai dengan bidang jalan dan kecepatan kendaraan yang melaluinya. 
  • Ekonomi, yaitu yang berkaitan dengan kelancaran distribusi barang. Jika lampu jalan terang, maka arus transportasi bisa lancar dan pengangkutan barang dapat dilakukan lebih cepat.

Sementara itu berikut ini merupakan fungsi turunan dari penerangan jalan umum:

  • Menghasilkan kekontrasan antara obyek dan permukaan jalan
  • Sebagai alat bantu navigasi pengguna jalan
  • Memberikan rasa aman dan meningkatkan keselamatan para pengguna jalan
  • Mendukung keamanan suatu daerah
  • Menambah nilai estetika atau keindahan lingkungan jalan.

6 Aspek yang Harus Diperhatikan Saat Pengadaan dan Pemasangan PJU


Pemerintah daerah selaku yang bertanggung jawab terhadap keberhasilan pengadaan PJU harus mempertimbangkan 6 aspek sebelum dilakukannya pemasangan, yaitu: 

  1. Kuat rata-rata penerangan, pihak terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan Daerah harus memperhatikan besarnya kuat penerangan berdasarkan pada kecepatan maksimal yang diizinkan terhadap kendaraan yang melaluinya.
  2. Distribusi cahaya, penyebaran cahaya pada jalan raya penting untuk diperhatikan. Distribusi cahaya sendiri merupakan perbandingan kuat penerangan pada bagian tengah (median) lintasan dengan tepi jalan, di mana perbandingannya tidak boleh lebih dari 3:1.
  3. Pemasangan PJU harus menghasilkan cahaya yang yang tidak menyilaukan. Untuk mengurangi cahaya silau yang dikeluarkan lampu PJU, maka dapat digunakan akrilik atau gelas pada armatur (rumah lampu) yang berfungsi sebagai filter cahaya.
  4. Sumber penerangan dipasang menyudut 5° hingga 15° sehingga menghasilkan arah pancaran cahaya dan pembentukan bayangan yang lebih tepat, tidak mengganggu pengguna jalan.
  5. Pengadaan PJU harus memperhatikan spesifikasi jenis lampu yang masing-masing jenis lampu tersebut mempunyai pengaruh terhadap perubahan warna pada objek yang dikenai cahaya lampu. Pilih jenis lampu yang mampu membuat pembedaan warna yang baik terhadap benda yang diteranginya.
  6. Untuk lingkungan yang berkabut ataupun berdebu sangat tepat jika menggunakan lampu SON atau SOX.


Terdapat 5 klasifikasi jalan beserta kuat penerangan rata-rata, sebagai berikut:

  • Jalan bebas hambatan atau jalan Tol dengan kuat penerangan >20 lx,
  • Jalan utama, yaitu: jalan yang menuju atau melingkar kota dengan kuat penerangan 15-20 lx,
  • Jalan penghubung, yaitu: jalan percabangan jalan utama dengan kuat penerangan 7-10 lx,
  • Jalan kampung atau local dengan kuat penerangan 3-5 lx,
  • Jalan setapak atau gang dengan kuat penerangan 3-5 lx. 

Jenis Lampu Penerangan Jalan

Lampu penerangan jalan memiliki banyak jenis. Lampu penerangan jalan harus dilengkapi armatur (rumah lampu) yang berfungsi untuk melindungi lamppu dari air hujan, debu, atau kotoran lainnya sehingga lampu lebih awet dan berumur panjang. 

Selain itu, armatur ini juga berfungsi untuk mengendalikan dan mendistribusikan cahaya yang dipancarkan oleh lampu. 







Lampu jalan yang biasa dipakai pada penerangan jalan umum diantaranya ada 4 (empat) jenis, yaitu sebagai berikut.

1. Lampu HPL-N

Lampu HPL-N ini merupakan bagian dari lampu tabung yang berjenis merkuri fluorescent bertekanan tinggi.

Cara kerja lampu HPL-N berasal dari percikan elektron (electron discharge) yang terjadi dalam tabung. Terdapat dua jenis tabung pada lampu merkuri ini, yaitu tabung dalam (Arc Tube) dan tabung luar (bohlam). 

Lampu HPL-N ini memiliki jangka waktu pemakaian rata-rata 12.000 ~ 20.000 jam dengan fluks sinar yang dihasilkan 1800 - 54.200 lumen. Karena memiliki  color rendering yang bagus, lampu HPL-N ini sering digunakan untuk penerangan jalan umum.

2. Lampu SON –T (natrium)

Lampu SON-T merupakan lampu tabung (discharge lamp) yang memerlukan balast reaktor autotrafo untuk dapat bekerja. Lampu jenis ini harus dilengkapi ignitor sebagai pemicu tegangan dari 220v menjadi 0.5 kva sehingga dapat dipasang untuk PJU.

Terdapat dua tabung di dalam lampu SON-T (natrium) yang memproduksi cahaya, yaitu tabung gas atau arc dan tabung luar atau bohlam. 

3. Lampu LVD

Lampu LVD merupakan lampu induksi dengan efesiensi tinggi yang sangat hemat energy. Lampu LVD terdiri dari tiga komponen utama, yaitu ballast, kumparan induksi, dan sebuah lampu. 

Prinsip kerjanya yaitu terjadinya benturan elektron dari pelepasan dua elektroda yang mengenai lapisan/dinding fluor pada tabung lampu sehingga akan menghasilkan cahaya. 


Lampu LVD ini memiliki masa pakai atau umur pemakaian mencapai 100.000 jam. Daya yang dipakai untuk lampu PJU biasanya menggunakan jenis induksi LVD 80 watt yang setara dengan lampu merkuri 250w.



4. Lampu Neon TL

Lampu Neon TL ini sudah banyak dipakai oleh masyarakt luas untuk perumahan atau industri. Kelebihan dari lampu TL ini adalam mampu menghasilkan keluaran cahaya per watt lebih tinggi daripada lampu biasa (incandescent lamp). Selain itu, lampu TL juga memiliki temperature yang lebih dingin dengan jangka penggunaan waktu yang sama.



Tata Letak Tiang Lampu di Jalan Umum


Lampu penerangan jalan dapat diletakkan atau dipasang di kiri/kanan jalan baik yang berhadapan maupun yang berselang dan atau di tengah (di bagian median jalan).

Tiang lampung yang diletakkan di tengah biasanya difungsikan untuk jalan yang padat dan kecepatan kendaraan tinggi (misalnya: jalan bebas hambatan, jalan utama). Sementara itu pemasangan lampu pada satu sisi tepi jalan lebih tepat digunakan pada jalan dengan lalu lintas yang tidak padat atau bidang jalan yang tidak lebar seperti jalan lokal, jalan desa, dan jalan satu arah. 

Sementara itu mengenai tata letak pengaturan tiang lampu jalan umum dapat dilihat pada table di bawah ini. 





Jika suatu ruas jalan umum memiliki median yang sangat lebar (> 10 meter) atau pada jalan dimana jumlah lajur sangat banyak (> 4 lajur setiap arah), maka perlu dipertimbangkan dengan cara mengkombinasikan tata letak tiang lampu penerangan jalan tersebut di atas.

Untuk pemasangan tiang lampu pada jalan dua arah dapat ditunjukan pada gambar berikut ini:




Ket (dari kiri ke kanan):
  • Pemasangan pada satu sisi tepi jalan.
  • Pemasangan pada dua sisi tepi jalan berhadapan berselang seling.
  • Pemasangan pada dua sisi tepi jalan.
  • Pemasangan pada dua sisi median jalan
  • Pemasangan pada dua sisi median jalan berselang seling. 
  • Pemasangan dengan menggantung pada tengah jalan.

Demikianlah penjelasan mengenai apa itu Penerangan Jalan Umum (PJU) dan bagaimana tata letak tiang lampu di jalan umum. Dengan adanya Penerangan Jalan Umum (PJU) diharapkan dapat menambah rasa aman bagi masyarakat secara umum serta menambah keindahan lingkungan.

0 Response to "Apa itu Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Tata Letak Tiang Lampu"

Posting Komentar