Baik di perkotaan maupun di pedesaan sudah banyak ruas jalan umum yang dilengkapi dengan fasilitas penerangan pada malam hari atau juga disebut penerangan jalan umum (PJU). Penerangan yang prima tersebut mutlak diperlukan arena merupakan salah satu kebutuhan masyarakat ketika melalui jalanan.
Apalagi setiap kali masyarakat membayar tagihan listrik terdapat pajak yang harus dibayarkan untuk PJU ini, dinamakan pajak penerangan jalan (PPJ) yang besarannya diatur oleh masing-masing Pemda asalkan tidak lebih dari 10%.
Penerangan Jalan Tol via Pixabay.com |
Apa itu PJU?
Penerangan Jalan Umum (PJU) adalah infrastruktur lampu yang merupakan pelengkap jalan sehingga dapat digunakan untuk menerangi jalan di malam hari.
Dengan adanya PJU ini, para pejalan kaki, pesepeda dan pengendara kendaraan merasa terbantu untuk dapat melihat lebih jelas jalan/medan yang akan dilalui pada malam hari. Keselamatan berlalu lintas dapat ditingkatkan dan para pengguna jalan akan lebih aman dari kegiatan/aksi kriminal.
Fungsi Penerangan Jalan Umum (PJU)
Via ebtke.esdm.go.id |
Fungsi dasar dari Penerangan Jalan Umum (PJU) adalah sebagai berikut:
- Keamanan, yaitu yang berkaitan dengan kuat penerangan dan distribusi cahaya yang sesuai dengan bidang jalan dan kecepatan kendaraan yang melaluinya.
- Ekonomi, yaitu yang berkaitan dengan kelancaran distribusi barang. Jika lampu jalan terang, maka arus transportasi bisa lancar dan pengangkutan barang dapat dilakukan lebih cepat.
Sementara itu berikut ini merupakan fungsi turunan dari penerangan jalan umum:
- Menghasilkan kekontrasan antara obyek dan permukaan jalan
- Sebagai alat bantu navigasi pengguna jalan
- Memberikan rasa aman dan meningkatkan keselamatan para pengguna jalan
- Mendukung keamanan suatu daerah
- Menambah nilai estetika atau keindahan lingkungan jalan.
6 Aspek yang Harus Diperhatikan Saat Pengadaan dan Pemasangan PJU
Pemerintah daerah selaku yang bertanggung jawab terhadap keberhasilan pengadaan PJU harus mempertimbangkan 6 aspek sebelum dilakukannya pemasangan, yaitu:
- Kuat rata-rata penerangan, pihak terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan Daerah harus memperhatikan besarnya kuat penerangan berdasarkan pada kecepatan maksimal yang diizinkan terhadap kendaraan yang melaluinya.
- Distribusi cahaya, penyebaran cahaya pada jalan raya penting untuk diperhatikan. Distribusi cahaya sendiri merupakan perbandingan kuat penerangan pada bagian tengah (median) lintasan dengan tepi jalan, di mana perbandingannya tidak boleh lebih dari 3:1.
- Pemasangan PJU harus menghasilkan cahaya yang yang tidak menyilaukan. Untuk mengurangi cahaya silau yang dikeluarkan lampu PJU, maka dapat digunakan akrilik atau gelas pada armatur (rumah lampu) yang berfungsi sebagai filter cahaya.
- Sumber penerangan dipasang menyudut 5° hingga 15° sehingga menghasilkan arah pancaran cahaya dan pembentukan bayangan yang lebih tepat, tidak mengganggu pengguna jalan.
- Pengadaan PJU harus memperhatikan spesifikasi jenis lampu yang masing-masing jenis lampu tersebut mempunyai pengaruh terhadap perubahan warna pada objek yang dikenai cahaya lampu. Pilih jenis lampu yang mampu membuat pembedaan warna yang baik terhadap benda yang diteranginya.
- Untuk lingkungan yang berkabut ataupun berdebu sangat tepat jika menggunakan lampu SON atau SOX.
Terdapat 5 klasifikasi jalan beserta kuat penerangan rata-rata, sebagai berikut:
- Jalan bebas hambatan atau jalan Tol dengan kuat penerangan >20 lx,
- Jalan utama, yaitu: jalan yang menuju atau melingkar kota dengan kuat penerangan 15-20 lx,
- Jalan penghubung, yaitu: jalan percabangan jalan utama dengan kuat penerangan 7-10 lx,
- Jalan kampung atau local dengan kuat penerangan 3-5 lx,
- Jalan setapak atau gang dengan kuat penerangan 3-5 lx.
Jenis Lampu Penerangan Jalan
Tata Letak Tiang Lampu di Jalan Umum
- Pemasangan pada satu sisi tepi jalan.
- Pemasangan pada dua sisi tepi jalan berhadapan berselang seling.
- Pemasangan pada dua sisi tepi jalan.
- Pemasangan pada dua sisi median jalan
- Pemasangan pada dua sisi median jalan berselang seling.
- Pemasangan dengan menggantung pada tengah jalan.
Demikianlah penjelasan mengenai apa itu Penerangan Jalan Umum (PJU) dan bagaimana tata letak tiang lampu di jalan umum. Dengan adanya Penerangan Jalan Umum (PJU) diharapkan dapat menambah rasa aman bagi masyarakat secara umum serta menambah keindahan lingkungan.
0 Response to "Apa itu Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Tata Letak Tiang Lampu"
Posting Komentar