Suatu wilayah perlu melakukan perhitungan proyeksi penduduk, yaitu memperkirakan jumlah penduduk dan komposisinya di masa mendatang.
Survei dan sensus yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) akan menghasilkan data penduduk yang dapat digunakan sebagai landasan dalam membuat kebijakan di berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, pangan, perumahan, dan lain sebagainya.
Sementara itu proyeksi penduduk dapat digunakan untuk tahapan perencanaan jangka panjang suatu wilayah atau Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RKPD).
Ilustrasi: Jumlah Penduduk Bertambah, Transportasi Publik Juga Harus Ditambah |
Pengertian Proyeksi Penduduk
Proyeksi penduduk (population projections) dan peramalan penduduk (population forecast) seringkali dianggap dua istilah yang sama. Sejatinya keduanya merupakan dua istilah yang berbeda. Tentunya, proyeksi penduduk dihitung berdasarkan sains.
Proyeksi penduduk adalah suatu perhitungan ilmiah yang didasarkan pada asumsi dari keadaan laju pertumbuhan penduduk yang meliputi kelahiran (fertilitas), kematian (mortalitas) dan perpindahan (migrasi).
Proyeksi penduduk sendiri didapatkan dari sekumpulan data kependudukan yang sudah ada pada periode tertentu atau sensus yang telah dilakukan.
Sebelum digunakan sebagai data dasar dalam membuat proyeksi penduduk, data penduduk tersebut harus dirapikan menurut umur dan jenis kelamin. Meskipun data kependudukan yang diperoleh dari hasil sensus penduduk sudah diminimalisasi kesalahannya, namun tetap perlu dilakukan perapihan sebelum menghitung proyeksi penduduk di suatu wilayah.
Manfaat Proyeksi Penduduk
Penyusunan proyeksi penduduk memberikan sejumlah manfaat, yaitu antara lain:
- Untuk memberikan gambaran mengenai besaran penduduk kepada pemerintah kota sehingga bisa menyusun rencana pembangunan yang tepat. Hal ini ada kaitannya dengan tanggung jawab kepala daerah dalam memperbaiki kondisi sosial ekonomi rakyat melalui pembangunan yang terencana.
- Untuk keperluan pajak sehingga negara dapat memperkirakan jumlah besaran kekuatan negaranya.
- Untuk mengantisipasi keadaan dan permasalahan kependudukan pada masa yang akan datang.
- Dapat digunakan untuk memperediksi kebutuhan di masa mendatang, mulai dari kebutuhan pangan, kesehatan, kebutuhan akan jumlah rumah (perumahan), dan ketersediaan sumber daya alam (SDM).
Jenis Metode Perkiraan Penduduk
Ada beberapa jenis metode yang bisa digunakan untuk memproyeksikan jumlah penduduk, yaitu diantaranya :
- Intercensal (Interpolasi), yaitu suatu perhitungan untuk memperkirakan jumlah penduduk dengan menggunakan dua sensus (data) yang sudah diketahui.
- Postcensal Estimated, yaitu suatu perhitungan untuk memperkirakan besaran jumlah penduduk setelah dilakukan sensus.
INTERCENSAL - INTERPOLASI
Intercensal atau juga biasa disebut dengan interpolasi adalah suatu perkiraan mengenai keadaan penduduk di suatu wilayah dengan menggunakan dua sensus (data) yang sudah ada.
Contoh Studi Kasus
Misalkan diketahui jumlah penduduk di Kota Jember pada tahun 2010 adalah 2.337.909 jiwa. Sedangkan pada tahun 2017 adalah 2.430.185 jiwa. Berapakah estimasi jumlah penduduk pada tahun 2016?
Jawab:
Diketahui :
Po = 2.337.909 (tahun 2010)
Pn = 2.430.185 (tahun 2017)
m = 2016 – 2010 = 6
n = 2017 – 2010 = 7
Sehingga, dari yang diketahui tersebut bisa dimasukkan ke dalam rumus berikut ini:
Pm = Po + m/n (Pn-Po)
Pm = 2.337.909 + 6/7 (2.430.185 - 2.337.909)
= 2.337.909 + 0,857 (92.276)
= 2.337.909 + 79.080,532
= 2.416.989,532
Maka estimasi jumlah penduduk pada tahun 2016 jika dibulatkan adalah 2.416.989 jiwa.
POSTCENSAL ESTIMATED
Postcensal estimated adalah perkiraan penduduk setelah dilakukan sensus, artinya memperkirakan jumlah penduduk pada tahun berikutnya.
Contoh Studi Kasus
Diketahui jumlah penduduk di Kota Malang pada tahun 2010 adalah 2.451.997 jiwa. Sedangkan pada tahun 2016 adalah 2.560.675 jiwa. Berapakah estimasi jumlah penduduk pada tahun 2017?
Penyelesaian:
Diketahui :
Po = 2.451.997 (tahun 2010)
Pn = 2.560.675 (tahun 2016)
m = 2017 – 2016 = 1
n = 2016 – 2010 = 6
Pm = 2.451.997 + (6+1)/6 * (2.560.675 - 2.451.997)
= 2.451.997 + 7/6 *(108.678)
= 2.451.997 + 126.791
= 2.578.788
Maka estimasi jumlah penduduk pada tahun 2017 adalah 2.578.788 jiwa.
Demikianlah penjelasan mengenai apa itu proyeksi penduduk. Dengan metode proyeksi penduduk dapat diperkirakan jumlah penduduk periode yang akan datang atau perkiraan jumlah penduduk beberapa tahun yang akan datang yang dirinci menurut umur satu tahunan sebagai dasar pijakan kebijakan kependudukan.
0 Response to "Cara Menghitung Proyeksi Penduduk"
Posting Komentar