Kriteria dan Standar Tangga Darurat Beserta Ukuran Klasifikasinya

Sebuah gedung berlantai yang dilengkapi dengan lift, harus menyediakan tangga darurat. Tangga darurat ini merupakan salah satu rencana tanggap darurat yang harus tersedia di gedung bertingkat tinggi untuk mencegah terjadinya kebakaran yang meluas hingga menelan korban jiwa.

Pemilik gedung harus mengembangkan rencana pencegahan kebakaran dan melatih semua penghuni atau karyawannya tentang bahaya kebakaran di tempat kerja dan apa yang harus dilakukan dalam keadaan darurat kebakaran.

Keberadaan tangga darurat sebagai jalur evakuasi dianggap penting dan telah diatur fungsi dan letaknya. Berikut di bawah ini akan diuraikan mengenai ketentuan dan standar dalam pembangunan tangga darurat di sebuah gedung, serta ukuran klasifikasinya.

 
Tangga Darurat di dalam Gedung

Pengertian Tangga Darurat

Tangga darurat adalah tangga yang direncanakan dan digunakan khusus untuk penyelamatan bila terjadi kebakaran. Tangga yang menghubungkan kegiatan vertikal dalam bangunan yang digunakan hanya dalam keadaan darurat. 

Tangga Darurat di Luar Gedung

Ketentuan dan Standar Tangga Darurat


Dalam perencanaan pembangunan tangga darurat, jasa kontraktor harus memperhatikan beberpa kriteria dan ketentuan yang disyaratkan dalam pembangunannya, meliputi:

  1. Gedung bertingkat dengan lebih dari 3 lantai harus mempunyai 2 tangga darurat dengan jarak maksimum 45 meter. Apabila di dalam gedung tersebut juga disediakan alat pemadam kebakaran, maka jarak maksimalnya 67,5 meter.
  2. Tangga dan bordes harus dibuat dengan konstruksi beton bertulang atau baja. 
  3. Sebagai jalur evakuasi, konstruksi pada pemukaaan tangga dan lantai antara tangga (bordes) harus dibuat padat dan tidak licin untuk memudahkan pengguna saat melintasinya. 
  4. Tangga darurat harus dilengkapi dengan pintu tahan api minimal 2 jam. Pintu harus tertutup secara otomatis dan dicat warna merah.
  5. Tangga darurat harus dipisahkan dari ruang-ruang lain dengan pintu yang mudah diakses dan tanda petunjuk Keluar atau Exit yang harus tetap menyala walapun listrik padam.
  6. Tangga harus cukup lebar dengan lebar 1,50 meter, sehingga dapat dilalui dua orang bersebelahan. Tidak boleh ada penyempitan lebar tangga di bagian bawah, tidak berbentuk melingkar, dan dilengkapi dengan pegangan yang kuat.
  7. Penting pula dilengkapi dengan pegangan tangga (railing) pada kedua sisinya agar memudahkan pengguna untuk melintasi. Untuk tinggi railing tangga darurat juga sama dengan tangga pada umumnya, yaitu berkisar 75-100 cm.
  8. Pintu darurat dari setiap titik posisi orang dalam satu blok bangunan gedung adalah berjarak maksimal 25 meter.
  9. Pintu keluar diletakkan pada lantai dasar dan menghadap langsung ke arah titik kumpul (assembly point).

Selain kesembilan kriteria tangga darurat di atas, pembangunan tangga darurat harus dibuat pararel dengan bangunan itu sendiri. 

Detail konstruksi tangga darurat berdasarkan prinsip harus mampu membatasi penyebaran api dan asap. Oleh karenanya terdapat tangga darurat yang berada di luar bangunan. Selain untuk menghindari penyebaran api, tangga darurat di luar gedung dibuat dengan tujuan untuk meminimalkan bahaya jatuh. Karena tangga darurat yang berada di dalam gedung, apabila terdapat pengguna yang jatuh pada tangga, maka dapat mengakibatkan tertutupnya keseluruhan jalan keluar. 

Pintu-pintu di ruang terbuka penting untuk mencegah tangga menjadi suatu cerobong asap. Gedung bertingkat dengan 3 lantai, harus dibuat tangga darurat yang mempunyai ketahanan api selama 1 jam, dan gedung yang menghubungkan lebih dari 3 lantai harus memiliki tangga darurat dengan ketahanan kebakaran selama 2 jam.

Ukuran Klasifikasi Jalur Exit Tangga Darurat

Tidak berbeda jauh ukuran tangga yang ideal, ukuran jalur exit tangga darurat memiliki spesifikasi sebagai berikut:


No

Jalur Exit

Ukuran

1

Lebar tangga darurat

1,5 m

2

Tinggi pegangan tangga darurat

0,75 m

3

Tinggi maksimal anak tangga

125 mm

4

Lebar minimal anak tangga

250 mm



Demikianlah penjelasan mengenai apa itu tangga darurat, syarat dan ketentuan dalam pembangunan tangga darurat, dan ukuran klasifikasi tangga darurat. Pemilik gedung harus memberikan panduan kepada penggunanya tentang bagaimana cara evakuasi melalui tangga darurat ketika terjadi kebakaran. Selain itu, pemilik gedung juga menyediakan alat pemadam kebakaran dan memberikan panduan tentang bagaimana cara menggunakannya dengan aman.

0 Response to "Kriteria dan Standar Tangga Darurat Beserta Ukuran Klasifikasinya"

Posting Komentar