Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) merupakan pedoman yang berisi aturan-aturan bagi anggota organisasi dalam menjalankan kegiatan organisasinya. Para anggota organisasi akan terikat dalam wadah organisasi tersebut dengan AD/ART.
Di dalam AD/ART memuat aturan (rule) yang di dalamnya memberikan panduan atau tata cara dan sanksi bagi anggota yang melanggar AD/ART agar organisasi dapat mencapai tujuannya.
Untuk lebih jelasnya, kami juga menyertakan contoh untuk AD/ART koperasi, yayasan, BUMDes, Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), dan organisasi kampus pada artikel ini.
Apa itu AD/ART?
AD/ART adalah bentuk perikatan dalam berorganisasi yang menjadi pedoman bagi semua pihak yang terkait dalam organisasi, baik dalam pengelolaan tata kehidupan organisasi maupun usaha.
Secara rinci, AD/ART dijelaskan berikut ini:
- Anggaran Dasar (AD), yaitu keseluruhan aturan umum yang meliputi pengaturan secara langsung kehidupan organisasi dan hubungan organisasi dengan anggotanya agar tercipta tertib organisasi. AD memuat ketentuan-ketentuan pokok yang merupakan dasar bagi tata kehidupan organisasi. Ketentuan dalam AD digunakan sebagai acuan dalam membuat peraturan-peraturan organisasi secara lebih khusus. Dengan kata lain, AD sebagai pondasi yang mengikat dan mengatur anggota untuk bekerja sama dalam melakukan kegiatan organisasi.
- ART, yaitu himpunan peraturan yang mengatur urusan rumah tangga sehari-hari, yang merupakan penjabaran lebih lanjut dari AD.
Fungsi AD/ART
Keberadaan AD/ART berfungsi sebagai pedoman dan pegangan utama untuk menyusun peraturan-peraturan organisasi yang bersangkutan.
Peraturan tersebut dibagi menjadi dua, yaitu:
- Peraturan internal, yaitu meliputi peraturan yang mengatur manajemen, seperti hubungan antara pengurus dan anggota, pengurus dan pengelola.
- Peraturan eksternal, yaitu meliputi bentuk perjanjian yang meliputi bentuk perjanjian/perikatan dengan pihak ketiga terkait dengan modal, seperti perjanjian kredit, kerjasama usaha dan kerjasama manajemen.
Tujuan AD/ART
Tujuan penyusunan AD/ART adalah sebagai berikut:- Menunjukkan adanya tata kehidupan organisasi secara teratur dan jelas yang merupakan bentuk kesepakatan para anggota organisasi.
- Menjadi peraturan bagi perangkat organisasi dan pengelolanya dalam pelaksanaan organisasi, manajemen, usaha dan keuangan sesuai dengan kepentingan ekonomi para anggota organisasi.
- Terwujudnya ketertiban dalam pelaksanaan kegiatan manajemen organisasi.
- Menjadi dasar penyusunan peraturan dan ketentuanketentuan lainnya yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan organisasi.
Materi atau Substansi dalam AD/ART
Setiap materi dan substansi dalam AD/ART harus dapat dimengerti dan dilaksanakan oleh para anggota, pengurus, pengawas dan pengelola organisasi.
Sebagaimana penjelasannya sebelumnya yang menyatakan bahwa AD/ART memiliki kedudukan yang mengatur keseluruhan kehidupan organisasi sehingga harapannya semua pihak ikut turut andil dalam mempertanggungjawabkan isi atau materi AD/ART itu sendiri.
Materi yang dituangkan di dalam AD/ART harus sesuai dengan tujuan dan kepentingan para anggota. Selain itu, materi penyusunan AD/ART juga harus memperhatikan kondisi, aspirasi, kebutuhan dan pertimbangan lainnya bagi kepentingan anggota dan organisasi.
Berikut ini adalah isi atau materi yang secara umum terdapat dalam AD/ART:
- Daftar nama pendiri
- Nama dan tempat kedudukan
- Maksud dan tujuan
- Kegiatan usaha
- Ketentuan mengenai keanggotaan
- Ketentuan mengenai rapat anggota
- Ketentuan tentang pengurus
- Ketentuan tentang pengawas
- Ketentuan mengenai pengelola
- Ketentuan mangenai permodalan
- Ketentuan mengenai jangka waktu berdiri
- Ketentuan mengenai Sisa Hasil Usaha (SHU)
- Ketentuan mengenai sanksi
- Ketentuan mengenai pembubaran
- Ketentuan mengenai perubahan Anggaran Dasar
- Anggaran Rumah Tangga dan peraturan khusus
Materi atau substansi AD/ART diatas dapat kamu perluas sesuai dengan kebutuhan. Kamu dapat menetapkan hal-hal lain yang diperlukan sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan anggota, organisasi dan juga usahanya.
Apabila dalam perjalanan organisi ternyata AD/ART tidak lagi sesuai dengan lapangan, yaitu kepentingan dan kebutuhan anggota, maka para anggota organisasi dapat mengubah AD/ART melalui rapat anggota.
Contoh AD/ART
- Contoh AD/ART BUMDes
- Contoh AD/ART MGMP
- Contoh AD/ART Kongres
- Contoh AD/ART Koperasi
- Contoh AD/ART Yayasan
Terima kasih...
BalasHapus