Gelanggang Olahraga (GOR) merupakan sebuah kawasan olahraga terpadu yang diperuntukkan untuk berbagai macam aktivitas olahraga di dalamnya. Misalnya GOR yang menyediakan berbagai macam fasilitas meliputi lapangan bola voli, lapangan bulu tangkis, lapangan futsal, gedung basket, kolam renang, dan lain sebagainya yang masih di dalam kawasan tersebut.
Tidak hanya dijadikan sebagai sarana olahraga, kawasan GOR saat ini juga bisa dijadikan sebagai sarana rekreasi bagi warga karena didalam kawasan ini biasanya juga terdapat arena bermain anak.
Apa itu Gelanggang Olahraga (GOR)?
Tipe-Tipe GOR
Klasifikasi Gedung Olahraga | Penggunaan | |||
Jumlah Minimal Cabang Olahraga | Jumlah Minimal Lapangan | Keterangan | ||
Pertandingan Nasional/Internasional | Latihan | |||
Tipe A | 1. Tenis Lap 2. Bola Basket 3. Bola Voli 4. Bulu tangkis | 1 Buah 1 Buah 1 Buah 4 Buah | 1 Buah 3 Buah 4 Buah 6-7 Buah | Untuk cabang olahraga (cabor) lain masih dimungkinkan pembukaan penggunaannya, sepanjang ketentuan dan standar ukuran lapangan atau arenanya masih dapat dipenuhi oleh GOR |
Tipe B | 1. Bola Basket 2. Bola Voli 3. Bulutangkis | 1 Buah 1 Buah (Nasional) - | - 2 Buah 3 Buah | Idem |
Tipe C | 1. Bola Voli 2. Bulutangkis | - 1 Buah | 1 Buah - | Idem |
- Tipe A, yaitu GOR yang dalam penggunaannya melayani wilayah Provinsi, dengan standar kapasitas penonton 3000-5000 orang dan fasilitas olahraga yang tersedia adalah minimal 1 lapangan bola voli, 1 lapangan basket, dan 4 lapangan bulu tangkis.
- Tipe B, yaitu GOR yang dalam penggunaannya melayani wilayah Kabupaten/Kota, dengan standar kapasitas penonton 1000-3000 orang, dan fasilitas olahraga yang tersedia adalah minimal 1 lapangan basket, 1 lapangan bola voli, dan 1 lapangan bulutangkis.
- Tipe C, yaitu GOR yang peruntukannya hanya melayani wilayah Kecamatan, dengan standar kapasitas penonton maksimal sebanyak 1000 orang, dan fasilitas cabang olahraga yang tersedia adalah minimal 1 lapangan bola voli dan 1 lapangan bulu tangkis.
Fasilitas-fasilitas pada Gelanggang Olahraga (GOR)
Untuk dapat berfungsi dengan baik, GOR harus menyediakan beberapa fasilitas, yaitu yang terdiri dari dua bagian fasilitas, meliputi :
a. Fasilitas utama, yaitu fasilitas-fasilitas yang harus tersedia dan paling utama dalam lingkup bangunan GOR. Misalnya lapangan bulu tangkis, futsal, hall basket, dan lain sebagainya.
b. Fasilitas penunjang, yaitu fasilitas yang menjadi pelengkap daripada fasilitas-fasilitas utama yang ada di bangunan GOR
Fasilitas penunjang GOR harus memenuhi ketentuan, sebagai berikut:
- Lokasi ruang ganti atlit harus didesain untuk dapat langsung menuju lapangan melalui lorong atau koridor yang berada di bawah tribun penonton.
- Kelengkapan fasilitas ruang ganti atlit per unit ini meliputi :
- Toilet pria dilengkapi dengan minimal 2 buah wastafel, 4 buah peturasan (tempat buang air kecil) dan 2 buah kakus (jamban);
- Ruang/kamar bilas pria yang dilengkapi dengan minimal 9 buah shower;
- Ruang/kamar ganti pakaian pria yang dilengkapi box sebagai tempat simpan benda-benda dan pakaian atlit, dengan minimal 20 box. Selain itu, ruang ganti ini juga dilengkapi dengan bangku panjang yang mampu menampung minimal 20 tempat untuk bisa diduduki;
- Toilet wanita dilengkapi minimal 4 buah kakus (jamban) dan 4 buah wastafel yang dilengkapi cermin;
- Ruang/kamar bilas wanita dibuat tertutup dengan jumlah minimal 20 buah;
- Ruang/kamar ganti pakaian wanita yang dilengkapi box sebagai tempat simpan benda-benda dan pakaian atlit, dengan minimal 20 box. Selain itu, ruang ganti ini juga dilengkapi dengan bangku panjang yang mampu menampung minimal 20 tempat untuk bisa diduduki.
- Loksai ruang ganti pelatih dan wasit harus didesain untuk dapat langsung menuju lapangan melalui lorong atau koridor yang berada di bawah tribun penonton;
- Fasilitas ruang ganti pelatih dan wasit untuk pria dan wanita, tiap unit minimal:
- 1 buah wastafel;
- 1 buah kakus (jamban);
- 1 buah ruang/kamar bilas tertutup;
- 1 buah ruang simpan yang dilengkapi 2 buah box tempat simpan dan bangku panjang yang mampu menampung 2 tempat duduk;
- Jumlah kakus jongkok pria sebanyak 1 buah kakus per 200 penonton pria sedangkan untuk kakus jongkok wanita sebanyak 1 buah kakus per 100 penonton wanita;
- Wastafel dilengkapi dengan cermin, dimana dibutuhkan minimal 1 buah wastafel per 200 penonton pria dan 1 buah wastafel per 100 penonton wanita.
- Dilengkapi dengan peturasan minimal 1 buah per 100 penonton pria.
- Kantor untuk tipe GOR A dan B mampu menampung minimal 10 orang dan maksimalnya 15 orang sedangkan GOR tipe C minimal 5 orang dengan luas yang dibutuhkan minimal 5 m2 untuk setiap orangnya.
- GOR Tipe A dan B harus dilengkapi ruang untuk petugas satuan keamanan (satpam), petugas kebakaran dan polisi yang masing-masingnya dengan luas minimal 15 m2. Sedangkan GOR tipe C diperbolehkan tanpa ruang tersebut;
- GOR Tipe A menyediakan gudang alat olahraga dengan minimal luasnya 120 m2 dan 20 m2 untuk gudang alat kebersihan;
- GOR Tipe B menyediakan gudang alat olahraga dengan minimal luasnya 50 m2 dan 20 m2 untuk gudang alat kebersihan;
- GOR Tipe C menyediakan gudang alat olahraga dengan luas 20m2 dan 9 m2 untuk gudang dan alat kebersihan;
13. Ruang pos keamanan dibuat untuk GOR tipe A dan B, sedangkan GOR tipe C diperbolehkan tanpa ruang pos keamanan;
14. Tiket box dibuat untuk GOR tipe A dan B sesuai kapasitas penonton;
15. Ruang pers dibuat untuk GOR tipe A, B dan C sebagai berikut:
- Menyediakan ruang kabin untuk awak TV dan Film;
- GOR tipe A dan B harus menyediakan ruang telepon dan telex, sedangkan untuk GOR tipe C boleh tidak disediakan ruang telepon dan telex;
- Menyediakan toilet khusus untuk pria dan wanita masing-masing minimal 1 unit terdiri dari 1 kakus jongkok dan 1 wastafel;
- Jarak maksimalnya adalah 1500m dari tempat parkir, pool atau tempat pemberhentian kendaraan umum menuju pintu masuk GOR;
- Menyediakan 1 ruang parkir mobil yang digunakan minimal untuk 4 orang pengunjung pada saat jam sibuk;
- Toilet penyandang disabilitas untuk pria dan wanita juga harus dipisahkan, yang masing-masing terdiri 1 unit dengan dilengkapi 1 buah kakus, 1 buah peturasan, 1 buah wastafel untuk pria dan 1 buah kakus duduk serta 1 buah wastafel untuk wanita;
- Toilet penyandang disabilitas harus dilengkapi dengan pegangan tangan (railing hand) yang diletakan di depan dan di samping kakus duduk setinggi 80 cm;
- Tanjakan pada koridior dibangun dengan kemiringan 8%, dengan panjang maksimal 10m. Pada Ujung tanjakan koridor disediakan bagian datar minimal 180 cm;
- Memiliki permukaan lantai selasar yang tidak licin, harus terbuat dari bahan-bahan yang keras dan tidak boleh ada genangan air;
- Selasar atau koridor harus cukup lebar untuk bisa digunakan kursi roda melakukan putaran 180 derajat.
0 Response to "Apa itu GOR (Gelanggang Olahraga)? Berikut Tipenya, dan Fasilitas yang Harus Tersedia"
Posting Komentar