Kesehatan, Keselamatan, Kerja dan Lingkungan Hidup yang disingkat K3LH merupakan program perusahaan yang dijalankan untuk kesehatan dan keselamatan kerja bagi karyawannya dan juga untuk menjaga lingkungan hidup sekitarnya agar tetap sehat.
K3LH menjadi salah satu upaya perusahaan untuk menjamin karyawannya agar selalu dalam keadaan selamat dan sehat selama melakukan pekerjaannya di tempat kerjanya. Selain itu, K3LH juga digunakan untuk melindungi orang atau tamu yang memasuki tempat kerja sehingga proses pekerjaan di dalam industri tersebut tetap bisa berjalan secara aman.
Contoh K3LH
K3LH dalam industri berfungsi untuk membangun dan mengembangkan industri yang ramah kepada pegawainya dan juga bagi lingkungannya. Karena tak sedikit industri yang banyak menimbulkan masalah di setiap negara.
Contoh K3LH adalah seperti melindungi karyawan dari kecelakaan kerja, bermacam penyakit akibat kerja, dan dampak lingkungan sekitar dari berdirinya industri.
Dasar Hukum K3LH
Dasar Hukum sebagai landasan pentingnya implementasi K3LH dalam sebuah industri yaitu terdapat pada UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Peraturan perundang-undangan ini mengatur perihal tempat kerja yang baik dan sehat baik itu di darat, air, dan udara.
Undang-Undang ini mewajibkan pelaku usaha dan seluruh tenaga kerjanya untuk melaksanakan kegiatan keselamatan kerja.
Selain UU 1/1970 ada juga UU No. 23 Tahun 1992 yang mengatur program kesehatan kerja. UU ini mewajibkan pelaku usaha untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tenaga kerja baru baik fisik maupun mentalnya.
Karakteristik K3LH
Sebagai sebuah program K3, K3LH ini memiliki beberapa karakteristik agar mudah dikenali dan juga dapat digunakan sebagai indikator keberhasilannya, yaitu:
1. Menyediakan Fasilitas Kerja yang Memadai
Perusahaan harus menyediakan fasilitas kerja yang sesuai standar. Misalnya, Alat Pelindung Diri (APD), helm proyek, sepatu keselamatan, kacamata, safety belt, dan lain sebagainya sesuai dengan ruang lingkup kerja karyawannya.
2. Pemasangan Atribut K3LH
Setiap industri wajib memasang aneka atribut K3LH di lingkungan kerjanya. Sebagai contoh adalah memasang rambu-rambu larangan, simbol bahan kimia berbahaya, dan lain sebagainya.
Rambu-rambu peringatan tersebut bertujuan agar agar para pekerja selalu berhati-hati selama menjalankan tugasnya sehingga terhindar dari bahaya atau kesalahan yang berpotensi berakibat fatal.
3. Menjaga Kebersihan di Lingkungan Kerja
Kesadaran terkait dengan kebersihan dan kenyamanan lingkungan kerja amatlah penting. Karyawan harus terbiasa untuk membuang sampah sesuai dengan kategorinya, dengan memisahkan antara sampah organik dan anorganik.
4. Tersedianya Pedoman K3LH dan Mensosialiasikannya kepada Karyawan
Manajemen perusahaan harus mengupayakan setiap karyawannya bekerja sesuai dengan Standar Operisional Prosedur (SOP). Nah, di dalam SOP tersebut juga dapat disampaikan mengenai pedoman K3LH dengan memberikan petunjuk terkait K3.
Dengan demikian, para karyawan akan bekerja sesuai dengan standar keselamatan kerja selama berada di lingkungan kerja.
Tujuan K3LH
Adapun tujuan K3LH adalah
- Melindungi para pekerja atas hak keselamatannya
- Meningkatkan kesejahteraan hidup
- Meningkatkan hasil produksi dan juga produtivitas nasional.
- Memelihara alat, mesin, dan bahan baku produksi sehingga bisa digunakan secara aman dan juga efisien.
- Menjamin keselamatan setiap orang yang berada di lingkungan kerja.
Manfaat K3LH
Dengan program K3LH, pekerja dan perusahaan dapat menikmati berbagai manfaatnya seperti berikut ini:
- Terpenuhinya standar mutu perusahaan.
- Perusahaan dapat bekerja lebih sistematis untuk berkembang lebih cepat,
- Para karyawan dalam bekerja menjadi lebih aman, lebih sehat dan nyaman.
- Terjalinnya hubungan yang harmonis antara para karyawan dan perusahaan tempat mereka bekerja.
- Hasil produk lebih maksimal sesuai misi perusahaan.
Alasan Diperlukannya K3LH
K3LH dirancang agar industri bisa tumbuh dan berkembang dengan cepat dan baik. Dengan didukung sistem kerja yang menerapkan K3LH, artinya perusahaan atau industri telah memberikan kepada para pekerjanya berupa perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja, moral, dan kesusilaan serta perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia.
Adapun alasan diperlukannya K3LH dalam industri di Indonesia, yaitu meliputi:
- Undang-undang Tenaga Kerja mewajibkan industri menerapakan K3LH;
- Hak Asasi Manusia (HAM) untuk mendapatkan jaminan keselamatan kerja; dan
- Diperlukan K3LH karena untuk mengurangi beban ekonomi para pekerja.
- Untuk menciptakan hasil kerja yang optimal dan maksimal. Karena didukung dengan lingkungan kerja yang nyaman, maka para pegawai akan mampu menghasilkan produksi yang lebih banyak dan lebih bermutu.
Cara Menerapkan K3LH
Berikut ini adalah langkah-langkah yang biasanya dilakukan oleh perusahaan dalam menerapkan K3LH, meliputi:
- Menyediakan fasilitas seragam kerja dan sepatu keselamatan (safety shoes), khususnya industri yang bergerak dalam bidang produksi, perbengkelan, dan lapangan.
- Memasang safety sign K3LH atau penanda keselamatanh yang menjelaskan kepada pekerja untuk selalu sadar akan keselamatan, kesehatan dan kebersihan di lingkungan industri.
- Para pekerja harus berupaya untuk menghindari bahaya atau kesalahan yang bisa berakibat fatal. Seperti yang paling sederhana adalah memperhatikan kebersihan di lingkungan kerjanya sehingga tercipta suasana yang lebih nyaman dan bersih.
- Untuk lingkungan hidup di sekitar tempat kerja agar sehat, maka semua pekerja memiliki tanggung jawab untuk selalu memisahkan sampah organik dan non-organik ketika menghasilkan sampah dari pekerjaannya.
- Manajemen perusahaan mengupayakan para pekerjanya dengan memberi petunjuk atau prosedur tentang K3LH agar para pekerja memahami pengertian K3LH dan menerapkannya dengan benar.
0 Response to "Mengenal K3LH, Manfaat, Contoh, Karakteristik, Alasan Diperlukannya, dan Implementasi"
Posting Komentar