Cara Menyusun Shift Kerja yang Ideal Berdasarkan Aturan

Shift kerja merujuk pada suatu sistem pembagian jadwal kerja yang diterapkan perusahaan untuk meningkatkan produktifitas secara maksimal dan kontinyu selama 24 jam penuh.

Shift kerja di Indonesia rata-rata menggunakan sistem 3 shift yang terbagi atas kerja pagi, sore, dan malam dengan masing-masing 8 jam kerja. Selain itu, di beberapa perusahaan ada yang hanya menerapkan 2 sistem shift kerja yang meliputi kerja pagi dan sore.

Di setiap negara memiliki sistem shift kerja yang berbeda-beda, contohnya di negara Eropa jadwal sistem shift biasanya berlangsung 6-12 jam kerja dengan kelompok shift, baik pada sistem dua, tiga atau empat shift dalam periode 24 jam.

Lalu apa sebenarnya kerja dengan sistem shifting tersebut? Bagaimana perusahaan harus menyusun jadwal shift kerja yang ideal sehingga karyawannya dapat bekerja produktif tanpa melupakan family time dan juga waktu untuk bersosialisasi dengan masyarakat?



Apa itu Shift Kerja Karyawan?

Shift kerja adalah suatu pergeseran atau penetapan jam kerja dari jam kerja normal yang terjadi selama kurun waktu tertentu, biasanya satu kali dalam 24 jam. 

Mereka yang bekerja secara shifting dapat bekerja pada pagi hari, siang hari atau malam hari dan dapat pula pekerja bekerja di luar jam kerja normal, bahkan juga dapat bekerja pada hari minggu.

Banyak perusahaan atau industri yang sangat bergantung pada kerja shift untuk mengoptimalkan produksi, terutama pada pekerjaan yang bersifat jasa atau pelayanan.

Adapun jenis-jenis pekerjaan shift di Indonesia contohnya adalah polisi, petugas medis, pemadam kebakaran, usaha pariwisata, swalayan, pelayan restoran, pengamanan, media massa, jasa pos dan telekomunikasi, penyediaan tenaga listrik, pelayanan air bersih, dan juga jasa layanan transportasi. Yang semua jenis pekerjaan tersebut apabila berhenti dapat mengganggu proses produksi.

 

Dasar Hukum Pengaturan Jam Kerja

Pengaturan jam kerja menurut Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Sesuai dengan Undang-undang Ketenagakerjaan, jika jam kerja sebuah perusahaan disusun sebanyak 3 shift dengan masing-masing shift tersebut adalah 8 jam kerja per-hari, maka jumlah jam kerja kumulatif tidak melebihi  40 jam per minggu untuk 5 hari kerja dalam 1 (satu) minggu. Dan istirahat antara jam kerja, sekurang kurangnya setengah jam setelah bekerja selama 4 jam terus menerus dan waktu istirahat tersebut tidak termasuk jam kerja. 

Apabila karyawan dipekerjakan lebih dari jam yang ditentukan, maka jam kerja tersebut harus diperhitungkan sebagai kerja lembur.

Dalam UU Ketenagakerjaan perusahaan juga diberi kewenangan untuk mengatur sistem shift kerja yang dicantumkan dalam Surat perjanjian kerja (PK) antara pemberi kerja dan pekerja, peraturan perusahaan (PP), atau di dalam peraturan kerja bersama (PKB).

Tipe Shift Kerja: Rumus Membuat Jadwal Shift Kerja


Adapun tipe shift kerja ada dua macam, yaitu shift kerja tetap (permanen) dan shift kerja berputar (berotasi). Kamu dapat menggunakannya sebagai rumus dalam membuat jadwal shift kerja.

1. Sistem shift permanen

Setiap pekerja hanya bekerja pada satu bagian dari 3 shift kerja setiap 8 jam.

2. Sistem shift kerja berputar (berotasi)

Sistem shift kerja berotasi sendiri dibagi menjadi dua, yaitu shift kerja berotasi cepat dan shift kerja berotasi lambat. Berikut ini penjelasannya:

  • Shift kerja berotasi cepat

Yaitu karyawan secara bergilir bekerja dengan periode rotasi kerja 2-3 hari. 

Sistem shift berotasi cepat ini lebih banyak disukai oleh karyawan karena dapat mengurangi kebosanan kerja. Namun, hal ini akan menyebabkan kinerja shift malam dan waktu tidur terganggu sehingga diperlukan penjadwalan 2-3 hari libur setelah karyawan kerja shift malam. 

Dalam shift kerja berotasi cepat dikenal rotasi continental seperti yang tertera pada tabel di bawah ini.

Tabel 1. Contoh Sistem Shift 2-2-3 (Rotasi Continental)

Sistem rotasi shift 2-2-3 adalah rotasi shift kerja dimana setiap periode shift dibuat dua shift dilaksanakan masing-masing 2 hari dan salah satu shift lainnya dilaksanakan 3 hari bergiliran. Dan pada akhir periode shift kerja karyawan akan menikmati libur 2 hari.


Minggu

Hari

Shift

I

Senin

Pagi

Selasa

Pagi

Rabu

Sore

Kamis

Sore

Jumat

Malam

Sabtu

Malam

Minggu

Malam

II

Senin

OFF

Selasa

OFF

Rabu

Pagi

Kamis

Pagi

Jumat

Sore

Sabtu

Sore

Minggu

Sore

III

Senin

Malam

Selasa

Malam

Rabu

OFF

Kamis

OFF

Jumat

Pagi

Sabtu

Pagi

Minggu

Pagi

IV

Senin

Sore

Selasa

Sore

Rabu

Malam

Kamis

Malam

Jumat

OFF

Sabtu

OFF

Minggu

OFF


  • Sistem rotasi shift lambat 

Yaitu penjadwalan shift kerja yang mengadopsi antara sistem shift permanen dan sistem rotasi shift cepat. 

Dan sistem rotasi shift kerja lambat dikenal sistem rotasi metropolitan yang tertera pada tabel di bawah ini.

Tabel 2. Contoh Sistem Shift 2-2-2 (Rotasi Metropolitan)

Sistem rotasi shift 2-2-2 adalah rotasi shift kerja yang disusun dengan penjadwalan pagi, siang, dan malam dengan pelaksanaannya masing-masing 2 hari, dan pada akhir periode shift kerja malam karyawan akan diberi libur 2 hari dan selanjutnya kembali lagi ke siklus shift kerja semula.


Minggu

Hari

Shift

I

Senin

Pagi

Selasa

Pagi

Rabu

Sore

Kamis

Sore

Jumat

Malam

Sabtu

Malam

Minggu

OFF

II

Senin

OFF

Selasa

Pagi

Rabu

Pagi

Kamis

Sore

Jumat

Sore

Sabtu

Malam

Minggu

Malam

III

Senin

OFF

Selasa

OFF

Rabu

Pagi

Kamis

Pagi

Jumat

Sore

Sabtu

Sore

Minggu

Malam

IV

Senin

Malam

Selasa

OFF

Rabu

OFF

Kamis

Pagi

Jumat

Pagi

Sabtu

Sore

Minggu

Sore

V

Senin

Malam

Selasa

Malam

Rabu

OFF

Kamis

OFF

Jumat

Pagi

Sabtu

Pagi

Minggu

Sore

VI

Senin

Sore

Selasa

Malam

Rabu

Malam

Kamis

OFF

Jumat

OFF

Sabtu

Pagi

Minggu

Pagi



Penyusunan Jadwal Shift Kerja yang Ideal



Berikut ini beberapa saran yang perlu diperhatikan dalam penyusunan jadwal shift kerja adalah sebagai berikut.
  1. Sebaiknya lamanya kerja Shift malam dalam per minggunya dikurangi, tanpa mengurangi kompensasi dan benefit yang diterima.
  2. Dilakukan penambahan jumlah karyawan sehingga dapat mengurangi jumlah hari kerja pekerja Shift malam.
  3. Lamanya kerja Shift tidak melebihi 8 jam.
  4. Tiap akhair periode Shift sore sebaiknya diikuti dengan minimal 24 jam atau 1 hari libur dan tiap akhir periode Shift malam dengan minimal 2 hari libur, dengan demikian pekerja dapat mengatur kebiasaan tidurnya.
  5. Diatur sedemikian rupa sehingga dihasilkan jadwal shift kerja yang memungkinkan adanya interaksi sosial antar teman kerja.

Dalam menyusun jadwal shift kerja ada hal penting yang harus diperhatikan pihak HRD untuk menciptakan shift kerja yang ideal, yaitu kekurangan istirahat atau tidur sebaiknya ditekan sekecil mungkin sehingga dapat mengurangi kelelahan akibat kerja. Selain itu, dengan shift kerja yang ideal akan mampu menyediakan waktu untuk keharmonisan kehidupan keluarga maupun kontak sosial dengan masyarakat. 

Hal lain yang harus diperhatikan oleh perusahaan adalah tetap harus memperhatikan keamanan, keselematan dan kesehatan karyawan saat memberlakukan kerja shift.

0 Response to "Cara Menyusun Shift Kerja yang Ideal Berdasarkan Aturan"

Posting Komentar