Dalam upaya menyejahterakan rakyatnya, pemerintah membuat beberapa langkah untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi yang positif dan sustainable. Salah satunya adalah melalui program pembangunan desa. Untuk pelaksanaan program tersebut diperlukan ketersediaan data dasar yang dipetakkan dalam Indeks Desa Membangun (IDM).
Indeks Desa Membangun (IDM) ini nantinya dapat digunakan untuk menetapkan status kemajuan suatu desa. IDM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan suatu desa dalam melakukan pembangunannya. Status desa yang disebut dengan klasifikasi desa berdasarkan IDM ini dijelaskan dalam PermendesaPDTTrans No 2 Tahun 2016, yang menggolongkan desa ke dalam 5 status, yaitu desa mandiri, desa maju, desa berkembang, desa tertinggal, desa sangat tertinggal.
Apa itu Indeks Desa Membangun?
Indeks Desa Membangun (IDM) adalah sebuah indeks komposit (kombinasi) yang dibentuk dari indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi, yang masing-masing dapat dijelaskan seperti berikut ini:
1. Indeks Ketahanan Sosial, yaitu meliputi:
- Dimensi Modal Sosial, artinya masyarakat desa setempat memiliki solidaritas sosial dan toleransi. Dengan demikian, penduduknya akan memiliki rasa aman;
- Dimensi Kesehatan, artinya pelayanan kesehatan, keberdayaan masyarakat, dan jaminan kesehatan di desa setempat sudah terjamin;
- Dimensi Pendidikan, artinya masyarakat memiliki akses ke pendidikan dasar dan menengah, akses ke pendidikan non formal dan akses ke pengetahuan; dan
- Dimensi Permukiman, artinya masyarakat desa memiliki akses ke air bersih, akses ke sanitasi, akses ke listrik, dan akses ke informasi dan komunikasi.
- Dimensi Ekonomi, artinya masyarakat memiliki keragaman produksi pertanian ataupun kerajinan. Tak hanya itu, untuk memasarkan produksinya tersebut pemerintah desa harus menyediakan pusat pelayanan perdagangan, seperti pasar, dan akses distribusi/ logistic. Sementara itu, pemerintah pusat memberikan kemudahan kepada UMKM di desa untuk mendapatkan akses ke Lembaga Keuangan Perbankan dan Non Bank.
- Dimensi Ekologi, artinya indikator untuk mengukur kualitas lingkungan dan potensi rawan bencana dan tanggap bencana.
Fungsi Indeks Desa Membangun
Indeks Desa Membangun (IDM) digunakan pemerintah sebagai alat untuk mengukur status perkembangan suatu desa, sehingga rekomendasi kebijakan yang diperlukan akan lebih tepat sasaran.
Selain itu, berikut ini adalah fungsi lain dari indeks desa membangun, yaitu:
- Digunakan sebagai indikator penting untuk memperkuat pencapaian dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM); dan
- Digunakan sebagai acuan untuk melakukan afirmasi, integrasi, dan sinergi pembangunan sehingga terwujudnya kondisi masyarakat desa yang sejahtera, adil, dan mandiri akan lebih mudah untuk dicapai dan lebih tepat sasaran.
Klasifikasi Status Desa Berdasarkan IDM
Menurut PermendesaPDTTrans Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun, suatu desa dapat diklasifikasikan menjadi lima status kemajuan dan kemandirian Desa, yaitu:
1. Desa Mandiri atau Desa Madya
Status desa ini juga dikenal dengan istilah Desa Sembada, yaitu Desa yang memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan Desa sehingga masyarakat setempat memiliki kesempatan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraannya.
Desa mandiri akan mampu membangun desa tersebut secara mandiri baik dalam bidang sosial, ekonomi, serta sarana dan prasarana. Untuk mencapai kemandirian tersebut, desa akan melibatkan kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan stakeholder lainnya
Adapun Indeks Desa Membangun (IDM) dari Desa Mandiri adalah lebih besar (>) dari 0,8155. Dengan IDM sebesar itu, desa ini dinilai memiliki ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi yang berkelanjutan.
2. Desa Maju
Status desa ini juga dikenal dengan istilah Desa Pra-Sembada, yaitu Desa yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi dan ekologi, serta desa tersebut memiliki kemampuan untuk mengelolanya sehingga masyarakat setempat dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidupnya.
Kemiskinan masyarakat di desa setempat mampu ditanggulangi dengan baik, dengan indeks IDM lebih besar (>) dari 0,7072 dan kurang dari atau sama dengan (≤) 0,8155.
3. Desa Berkembang
Status desa ini juga dikenal dengan istilah Desa Madya, yaitu Desa potensial yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi, akan tetapi pemerintah desa dan masyarakatnya belum mengelolanya secara optimal untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa dan juga kualitas hidup manusia.
Adapun Indeks Desa Membangun (IDM) dari Desa Berkembang adalah lebih besar (>) dari 0,5989 dan kurang dari atau sama dengan (≤) 0,7072.
4. Desa Tertinggal
Status desa ini juga dikenal dengan istilah Desa Pra-Madya, yaitu Desa yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi, akan tetapi pemerintah desa dan masyarakatnya kurang mampu mengelolanya dengan baik dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakatnya.
Masyarakat di Desa Tertinggal masih mengalami kemiskinan dalam berbagai bentuk. Adapun Indeks Desa Membangun (IDM) dari Desa tertinggal adalah antara lebih besar (>) dari 0,4907 dan kurang dari atau sama dengan (≤) 0,5989 .
5. Desa Sangat Tertinggal
Status desa ini juga dikenal dengan istilah Desa Pratama, yaitu Desa yang mengalami kerentanan karena masalah bencana alam, goncangan ekonomi, dan konflik sosial yang membuat pemerintaah desa dan masyarakatnya tidak memiliki kemampuan untuk mengelolanya. Akibatnya, masyarakatnya mengalami kemiskinan dalam berbagai bentuk.
Adapun Indeks Desa Membangun (IDM) dari Desa Sangat Tertinggal adalah kurang dan lebih kecil (≤) dari 0,4907.
Itulah ulasan mengenai pengertian Indeks Desa Membangun (IDM), fungsi, dan pengklasifikasiannya. Melalui pengklasifikasian tersebut pemerintah akan dapat menentukan intervensi baik anggaran maupun kebijakan pembangunan desa.
0 Response to "Apa itu Indeks Desa Membangun? Ini Fungsi dan Klasifikasinya"
Posting Komentar