Selain peran konsumen, ada juga penggerak roda ekonomi suatu negara yang sangat penting keberadaannya, yaitu tenaga kerja yang memproduksi secara langsung barang/jasa untuk kemudian digunakan oleh konsumen. Keduanya ini saling berhubungan, tanpa ada konsumen maka tidak ada tenaga kerja, dan berlaku juga sebaliknya.
Di Indonesia dikenal jenis tenaga kerja langsung dan tenaga kerja tidak langsung. Tenaga kerja langsung adalah pekerja yang berhubungan langsung dengan proses menghasilkan produk barang/jasa. Sedangkan tenaga kerja tidak langsung adalah pekerja yang tidak berhubungan langsung dengan proses dalam menghasilkan suatu produk barang/jasa.
Pengertian Tenaga Kerja Langsung
Tenaga kerja langsung dikenal juga dengan sebutan direct labor, yaitu pekerja/buruh yang berkontribusi langsung untuk menghasilkan produk barang atau menyediakan layanan berupa jasa. Biasanya dalam industri padat karya jumlah tenaga kerja langsung ini sangatlah banyak guna untuk mempercepat proses produksi.
Sebagai contohnya berikut ini adalah beberapa profesi atau pekerjaan yang termasuk dalam jenis tenaga kerja yang langsung bekerja di bidang produksi, antara lain:
- Operator jalur perakitan (manufacture)
- Operator mesin/pabrik
- Petani
- Pelukis
- Peternak
- Tukang kayu/meubelair
- Chef/koki restoran
- Sopir pada perusahaan jasa ekspedisi dan logistik
- Pengrajin geraba
- Nelayan
Dalam bisnis yang menyediakan jasa layanan, contoh tenaga kerja langsung yang bekerja pada bidang ini adalah:
- Pengacara
- Tukang service
- Konsultan
- Terapis pijat
- Konselor
- Akuntan
Sedangkan tenaga kerja tidak langsung contohnya adalah mereka yang bekerja pada layanan periferal (pendukung), seperti pemeliharaan fasilitas, petugas administratif, marketing, personalia, dan lain sebagainya.
Perbedaan Tenaga Kerja Langsung dan Tidak Langsung
Berikut adalah 6 perbedaan tenaga kerja langsung dan tidak langsung dalam suatu bisnis:
1. Pengertian
Tenaga kerja langsung adalah pekerja/buruh yang terlibat langsung dalam proses produksi barang atau terlibat langsung dalam menyediakan jasa layanan. Sedangkan tenaga kerja tidak langsung adalah pekerja/buruh ang bekerja lintas departemen tetapi tidak secara langsung terlibat dalam proses produksi barang atau penyediaan layanan.
2. Kontribusi dan hasil dari pembuatan produk barang/jasa
Pekerjaan seorang tenaga kerja langsung dapat dinilai melalui kualitas dari produk yang dihasilkannya. Sebagai contoh, seorang tukang bangunan hasil kerjanya tercemin dari kualitas bangunan yang dihasilkan, seperti hasil pemasangan lantai keramiknya dan pekerjaan konstruksi lainnya.
Sedangkan hasil pekerjaan tenaga kerja tidak langsung tidak memiliki kaitan dengan core dari proses produksi ang dijalankan perusahaan. Sebagai contoh, petugas kebersihan yang bekerja di pabrik gula tidak berkaitan langsung dengan proses dan hasil produksi gula kemasa yang dihasilkan perusahaan tersebut.
3. Variabilitas dan alokasi dari biaya atau ongkos gaji
Secara umum biaya tenaga kerja langsung bersifat variabel, yaitu berubah secara proporsional mengikuti perubahan tingkat output produk yang dihasilkan perusahaan.
Sedangkan tenaga kerja tidak langsung dapat berupa variabel, semi-variabel atau tetap. Sebagai contoh, gaji petugas kebersihan bisa tetap sama terlepas dari apakah ada kenaikan atau penurunan tingkat output yang dihasilkan perusahaan.
Apa itu Biaya Tenaga Kerja Langsung? Ini Cara Menghitungnya!
Biaya tenaga kerja langsung adalah semua balas jasa yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan yang manfaatnya dapat diidentifikasikan pada produk tertentu yang dihasilkannya.
Pada umumnya biaya tenaga kerja langsung merupakan biaya produksi yang cukup tinggi sehingga diperlukan pengendalian agar keuangan perusahaan dalam kondisi 'sehat'.
Berikut langkah-langkah menghitung biaya tenaga kerja langsung:
1. Identifikasi biaya apa saja yang termasuk dalam biaya tenaga kerja langsung
Pekerja terlibat secara angsung dalam produksi atau penyediaan jasa agar dapat dihitung sebagai biaya tenaga kerja langsung. Pemberian upah tersebut dapat dibayar per jam atau digaji per bulan.
2. Tambahkan biaya tenaga kerja langsung
Tentukan total biaya untuk tenaga kerja langsung untuk periode waktu tertentu, termasuk:
- Gaji karyawan;
- Pajak pendapatan;
- Kontribusi pensiunl
- Polis asuransi kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan, termasuk anggota keluarganya;
- Kebijakan kompensasi atau tunjangan pekerja; dan
- Benefit lainnya
2. Menghitung biaya tenaga kerja per jam (jika diperlukan)
Untuk menentukan biaya tenaga kerja yang dibutuhkan perusahaan dalam satu periode, Anda dapat menghitungnya per jam, yaitu dengan membagi total biaya tenaga kerja langsung untuk periode waktu tertentu dengan jumlah jam kerja selama periode tersebut.
Sebagai contoh, jika perusahaan menentukan total biaya tenaga kerja langsung untuk seorang karyawan adalah 80.000.000 per tahun dan karyawan tersebut bekerja 2.000 jam per tahun (40 jam seminggu selama 50 minggu dalam setahun), bagilah 80.000.000 dengan 2.000 untuk menentukan biaya tenaga kerja langsung karyawan. per jam: 80.000.000/2.000 = 40.000 per jam.
3. Hitung biaya tenaga kerja untuk harian, mingguan, bulanan, atau periode waktu lain
Setelah perusahaan memiliki hitungan biaya tenaga kerja langsung per jam, maka dapat dapat juga ditentukan biaya tenaga kerja langsung harian, mingguan, bulanan, atau triwulanan untuk karyawan tersebut.
Misalnya, jika karyawan bekerja 40 jam seminggu, biaya tenaga kerja langsung ke perusahaan selama seminggu adalah 40 dikalikan dengan 40.000, atau 1.600.000.
Contoh Perhitungan Biaya Tenaga Kerja Langsung
Berikut adalah beberapa contoh penggunaan perhitungan biaya tenaga kerja langsung.
1. Contoh Biaya Tenaga Kerja Langsung Per Jam
PT. Pabrik Gula Sejahtera (PGS) memproduksi dan mendistribusikan produk gula. Perusahaan ini memperkerjakan 20 karyawan yang bekerja pada produksi, pengemasan (packaging), dan pengiriman produk gula.
Bagian accounting perusahaan ini menghitung biaya tenaga kerja langsung per jam dari karyawan pabriknya.
Pertama, perusahaan PT. Pabrik Gula Sejahtera menentukan total biaya untuk 20 tenaga kerja dengan menjumlahkan gaji pokok, tunjangan, dan perjalanan dinas. Jumlahnya adalah 1.000.000.000, yang merupakan total biaya tenaga kerja langsung untuk tahun anggaran tersebut.
Selanjutnya, perusahaan menghitung biaya untuk per jam kerja karyawan pabrik gula tersebut dalam satu tahun terakhir. Seluruh karyawan yang berjumlah 20 bekerja 40 jam untuk 6 hari kerja seminggu selama 50 minggu dalam setahun. Sehingga total jam mereka bekerja adalah 40.000 jam.
Kemudian, untuk mengetahui biaya tenaga kerja langsung per jamnya dapat dilakukan dengan cara membagi total biaya tenaga kerja langsung dengan jumlah total jam mereka, yaitu seperti berikut:
Biaya tenaga kerja langsung per jam = Rp 1.000.000.000/40.000 jam
= Rp 25.000 per jam
2. Contoh Perhitungan Biaya Tenaga Kerja Langsung PT. Nata Ananta
Diketahui jumlah jam kerja yang diterapkan oleh PT. Nata Ananta untuk tenaga kerja langsung telah disesuaikan dengan peraturan pemerintah tentang standar jam kerja. Jadi penerapan jam kerja PT. Nata Ananta adalah sebagai berikut :
Table. Biaya Tenaga Kerja Langsung 2019 - 2021
No |
Data Standar |
2019 |
2020 |
2021 |
1. |
Jumlah Karyawan |
810 |
810 |
810 |
2. |
Jumlah Jam Kerja |
2496 |
2496 |
2496 |
3. |
Jumlah Jam Lembur |
220 |
234 |
230 |
4. |
UMK / Bulan/orang |
Rp1.200.000 |
Rp1.300.000 |
Rp1.500.000 |
5. |
Upah Lembur/bulan |
Rp200.250 |
Rp231.750 |
Rp315.000 |
6. |
Upah Lembur/Jam |
Rp4.450 |
Rp5.150 |
Rp7.000 |
7. |
Jumlah Upah |
Rp972.000.000 |
Rp1.053.000.000 |
Rp1.215.000.000 |
Sebagaimana diketahui bahwa biaya tenaga kerja langsung meliputi tenaga yang digunakan untuk memproduksi jasa ditambah sebagian jam kerja tidak produktif yang normal dan tidak dapat dihindari, seperti waktu istirahat.
- Karyawan atau pegawai tetap, yaitu karyawan yang tidak berhubungan langsung dengan kegiatan produksi. Sebagai contoh, karyawan bagian administrasi dan umum.
- Karyawan bulanan, yaitu karyawan tetap dan tidak berhubungan langsung dengan kegiatan produksi. Sebagai contoh, supervisor dan mandor.
- Karyawan borongan, yaitu karyawan lepas yang berhubungan langsung dengan kegiatan produksi. Jumlah karyawan ini tidak menentu dalam setiap periode.
- Karyawan harian, yaitu karyawan tetap dengen jam kerja berdasarkan pembagian waktu (shift). Karyawan ini berhubungan langsung dengan kegiatan produksi, dengan pembagian shift sebagai berikut:
- Shift 1 : Pukul 07.00-15.00
- Shift 2 : Pukul 15.00-21.30
- Shift 3 : Pukul 21.30-07.30 ( esok harinya )
Tahun |
Standar Tarif Upah Langsung |
Standar Jam Kerja Tenaga Langsung |
2019 |
Rp972.000.000 |
220 |
2020 |
Rp1.053.000.000 |
234 |
2021 |
Rp1.215.000.000 |
230 |
0 Response to "Siapa Tenaga Kerja Langsung? Ini Cara Menghitung Biayanya!"
Posting Komentar