Secara sederhana Ekonomi Hijau dapat diartikan sebagai kegiatan ekonomi yang memadukan kesejahteraan dan kelestarian lingkungan. Ide dari konsep ini muncul disebabkan karena produksi dalam kegiatan memang terbukti membuahkan perbaikan kesejahteraan di masyarakat, akan tetapi gagal di bidang sosial dan lingkungan.
Konsep Ekonomi Hijau ini mengacu pada beberapa aspek mendasar seperti upaya pengurangan emisi karbondioksida, penghematan sumber daya, transisi ekonomi berbasis energi terbarukan (renewable engery), hingga berlandaskan keadilan sosial.
Ekonomi Hijau ini dapat diterapkan di banyak sektor ekonomi, misalnya pariwisata, pertanian, dan juga energi.
Pengertian Ekonomi Hijau (Green Economy)
Ekonomi Hijau adalah sebuah kegiatan perekonomian yang mampu meningkatkan kesejahteraan manusia dan kesetaraan sosial, sekaligus hemat sumber daya alam dan mampu mengurangi risiko lingkungan seperti polusi dan efek rumah kaca secara signifikan.
United Nation Environment Programme (UNEP) mendefinisikan ekonomi hijau dengan makna ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan dan berkeadilan sosial. Lebih lanjut, UNEP berharap dengan adanya ekonomi hijau tersebut dapat menghasilkan tiga keluaran, yaitu :
- Adanya sumber pendapatan atau penghasilan dengan terbukanya lapangan pekerjaan yang baru;
- Jumlah emisi karbon, palusi, dan limbah yang semakin rendah melalui pemanfaatan sumber daya alam yang dilakukan dengan bijak; dan
- Pelaku Usaha memberikan kontribusi berupa Corporate Social Responsibility (CSR) yang bertujuan untuk kemanusiaan atau sosial sehingga angka kemiskinan dan kesenjangan sosial semakin berkurang.
Jadi, ekonomi hijau adalah kegiatan ekonomi yang selain dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan akhir kegiatan ekonomi, juga diharapkan memberikan memberi dampak tercapainya keadilan, baik keadilan bagi masyarakat maupun lingkungan dan sumber daya alam itu sendiri.
Awal Mula Munculnya Konsep Ekonomi Hijau
Pola hidup manusia modern telah membuat pembangunan sangat eksploitatif terhadap sumber daya alam dan mengancam kehidupan mahkluk hidup lain. Kegiatan ekonomi yang meliputi produksi, distribusi dan konsumsi menyebabkan emisi gas rumah kaca semakin meningkat, berkurangnya areal hutan serta musnahnya berbagai spesies dan keanekaragaman hayati.
Mengapa hal ini bisa terjadi? Konsep sumber milik bersama (common property resources) dapat digunakan untuk menjawab mengapa aktivitas ekonomi dapat mengarah kepada kerusakan lingkungan hidup.
Berjuta-juta pemilik mempunyai hak yang sama untuk memanfaatkan sumber milik bersama, seperti samudera, udara, ikan di laut, air, tanah, hutan dan lain sebagainya. Tidak ada satupun aturan yang membatasi pemanfaatan sumber milik bersama tersebut, maka terjadi eksploitasi yang berlebihan terhadap sumber daya tersebut.
Setiap pemanfaat (baik produsen maupun konsumen) mungkin menggunakannya semaksimal mungkin dengan asumsi bahwa orang lain akan memanfaatkan sumber tersebut bila tidak dimanfaatkan semaksimal mungkin.
Berdasarkan kacamata ekonomi, penyalahgunaan pemanfaatan sumber milik bersama timbul karena tidak adanya mekanisme keseimbangan yang timbul secara sendiri yang dapat membatasi eksploitasi.
Ketika sudah terjadi eksploitasi secara berlebih-lebihan tentu dapat menimbulkan berbagai masalah pencemaran dan kerusakan lingkungan di tingkat global dan lokal.
Nah untuk itu, diperlukan adanya gagasan “Green Economy” yang diharapkan menjadi jalan keluar untuk membuat para pelaku ekonomi dan juga pemanfaat (konsumen) menjadi lebih termotivasi untuk melakukan kegiatan yang ramah lingkungan. Dengan demikian, ekonomi hijau pada gilirannya menjadi jembatan antara pertumbuhan pembangunan ekonomi, keadilan sosial serta ramah lingkungan dan hemat sumber daya alam.
Tujuan Ekonomi Hijau
- Meningkatkan kesejahteraan dan kesetaraan sosial masyarakat dengan tetap memperhatikan risiko kerusakan lingkungan akibat dari kegiatan ekonomi tersebut.
- Mendukung upaya penurunan emisi gas rumah kaca
- Menunjang pelaksanaan pembangunan ekonomi yang berorientasi pada aspek lingkungan dan ekosistem.
- Memberikan sanksi terhadap pelaku aktivitas-aktivitas ekonomi yang membahayakan dan berpotensi merusak lingkungan.
- Mendorong pelaku usaha untuk memproduksi barang, melakukan aktivitas perdagangan, dan konsumennya pun akan mengkonsumsi hal-hal yang ramah lingkungan atau produk barang dan jasa yang lebih ramah lingkungan.
Perbedaan Ekonomi Hijau dan Pembangunan Berkelanjutan
Prinsip-Prinsip Ekonomi Hijau
- Prinsip Berkelanjutan. Ekonomi Hijau adalah sarana untuk mewujudkan ekonomi keberlanjutan.
- Prinsip Keadilan. Ekonomi Hijau mendukung pemerataan sosial dan ekonomi.
- Prinsip Martabat. Ekonomi Hijau menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.
- Prinsip Alam Sehat. Ekonomi Hijau memulihkan keanekaragaman hayati yang hilang, berinvestasi dalam sistem alam dan merehabilitasi hutan yang telah mengalami degradasi.
- Prinsip Inklusi. Ekonomi Hijau bersifat inklusif dan partisipatif dalam pengambilan keputusan.
- Prinsip Tata Kelola dan Akuntabilitas yang Baik. Ekonomi dapat dipertanggungjawabkan.
- Prinsip Ketahanan. Ekonomi Hijau berkontribusi pada ketahanan ekonomi, sosial, dan lingkungan
- Prinsip Efisiensi dan Kecukupan. Ekonomi Hijau mendukung konsumsi dan produksi yang berkelanjutan.
- Prinsip Generasi. Ekonomi Hijau berinvestasi untuk masa sekarang dan masa depan.
- Prinsip Kesejahteraan. Ekonomi hijau mendorong semua orang mampu menikmati kesejahteraan dan kemakmuran.
Contoh Ekonomi Hijau
Adapun contoh dari praktik ekonomi hijau yang diterapkan oleh pemerintah adalah
- Pengurangan Emisi Gas Buang Co2
- Penganggulangan efek rumah kaca, seperti dilakukannya upaya penurunan level karbondioksida dan polusi
- Peningkatan investasi publik/privat di sektor hijau sehingga lapangan kerja yang tersedia menerapkan prinsip-prinsip ekonomi hijau
- Penurunan penggunaan energi/sumber daya unit produksi
- Program penghijauan
- Peningkatan GDP (Gross Domestic Product) dari sektor hijau
- Program industri ramah lingkungan
- Penurunan konsumsi yang banyak menghasilkan limbah
0 Response to "Ekonomi Hijau: Pengertian, Tujuan, Prinsip, dan Contohnya"
Posting Komentar