Syarat dan Prosedur Cara Sewa Rusunawa: Ini Daftar Harga di Sejumlah Kota!

Hunian di kota-kota besar cenderung memiliki harga jual dan sewa yang tinggi. Namun, permasalahan tersebut dapat diatasi dengan memilih tinggal di rusunawa yang dapat disewa. Jika Anda tertarik tinggal di rusunawa, pastikan untuk mencari informasi tentang cara sewa Rusunawa.

Selain itu, cari tahu juga informasi terkait syarat yang harus dipenuhi, lama proses pengurusan sewa, dan detail biaya sewa rusunawa. Semua informasi yang Anda butuhkan tersebut sudah diringkas di dalam artikel ini!




Apa itu Rusunawa?


Rusunawa atau rumah susun sederhana merupakan bangunan bertingkat berfungsi sebagai hunian tempat tinggal yang dapat disewakan dengan harga lebih terjangkau. Selain itu, rusunawa juga memiliki ruangan yang dapat digunakan untuk kepentingan bersama secara umum.

Bangunan rusunawa dibuat dan disewa oleh pemerintah daerah di kota-kota besar, seperti DKI Jakarta. Tujuan pembuatan rusunawa tentu saja menghadirkan hunian layak di tengah-tengah kota yang relatif memiliki lahan terbatas. 

Siapa yang berhak tinggal di rusunawa? Rusunawa berhak ditinggali oleh perseorangan Warga Negara Indonesia (WNI). Misalnya, PNS, POLRI, TNI, pekerja atau buruh, pelajar, mahasiswa, dan MBR atau Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

Cara sewa Rusunawa diatur dengan beberapa syarat dan ketentuan khusus pemerintah daerah. Namun, tenang saja cara atau proses penyewaan rusunawa masih termasuk mudah untuk dilakukan.


Keunggulan Tinggal di Rusunawa


Tinggal di rusunawa memberikan banyak manfaat atau keuntungan bagi penghuninya. Anda juga dapat menikmati semua manfaat tersebut setelah resmi menjadi bagian dari penghuni rusunawa. Berikut ini beberapa keuntungan dan manfaat dari menyewa rusunawa, yaitu:


1. Terletak di Lokasi yang Strategis

Rusunawa sebagai salah satu solusi hunian di tengah kota besar tentu saja memiliki lokasi strategis. Anda tidak akan kesulitan untuk menemukan berbagai tempat umum, seperti sekolah, pusat perbelanjaan, kantor, rumah sakit, dan lain sebagainya.


2. Menghemat Pengeluaran

Lokasi rusunawa yang strategis akan membuat Anda bisa lebih menghemat pengeluaran biaya, waktu, maupun tenaga. Hal ini karena Anda bisa bepergian ke lokasi kerja maupun berbagai tempat lain yang lebih dekat. 


3. Harga Sewa Terjangkau

Selain cara sewa rusunawa yang mudah dilakukan, harga sewa hunian ini juga sangat terjangkau dan termasuk murah. Harga sewa rusunawa yang murah tentu saja menguntungkan karena lokasinya strategis di wilayah perkotaan.


4. Memiliki Fasilitas Bersama

Keunggulan lainnya menyewa hunian di rusunawa adalah tersedianya fasilitas bersama. Fasilitas ini dapat digunakan oleh semua penghuni  rusunawa. Beberapa fasilitas yang tersedia yaitu tempat parkir, taman bermain, lapangan olahraga, dan fasilitas lainnya.


5. Keamanan Terjaga 24 Jam

Anda tidak perlu khawatir mengenai keamanan di rusunawa. Pihak pengelola rusunawa menyediakan keamanan selama 24 jam penuh. Gerbang masuk rusunawa akan dijaga oleh petugas keamanan agar tidak ada orang asing yang bisa masuk ke dalam rusunawa.


Syarat Sewa Rusunawa


Rusunawa yang masih kosong dapat disewa oleh seseorang dengan mengikuti dan memenuhi semua syarat serta ketentuan. Apa saja syarat untuk menyewa rusunawa? Berikut ini beberapa persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi jika Anda ingin menyewa rusunawa, yaitu:


  • Harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan kriteria PNS, POLRI, TNI, pekerja atau buruh, pelajar, mahasiswa, dan MBR atau Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
  • Harus mengajukan permohonan tertulis kepada badan pengelola rusunawa.
  • Mampu membayar besarnya harga sewa yang sudah ditetapkan.
  • Memiliki kegiatan atau rutinitas di daerah sekitar rusunawa.
  • Penghuni rusunawa dengan tingkat kesejahteraan sudah meningkat harus bersedia melepaskan haknya sebagai penghuni. Hal ini akan diatur dengan hasil evaluasi berkala oleh badan pengelola.
  • Memiliki penghasilan UMR (Upah Minimum Regional).


Selain beberapa persyaratan umum di atas, Anda juga harus melengkapi dokumen-dokumen persyaratan sewa rusunawa, yaitu:


  • Surat pernyataan permohonan sewa rusunawa.
  • Formulir pendaftaran rusunawa.
  • Data lengkap tentang identitas pemohon dan kependudukannya.
  • Surat keterangan bekerja.
  • Surat keterangan belum memiliki rumah.
  • Slip gaji atau keterangan penghasilan.
  • Fotokopi identitas diri dapat berupa KTP.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) yang paling baru.
  • Jika sudah menikah, maka harus melampirkan fotokopi buku nikah.
  • Fotokopi NPWP.


Syarat dan ketentuan dalam menyewa rusunawa diatur lebih lengkap dalam Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nonor 14 PERMEN/M/2007.

Sementara syarat minimal yang bisa dirangkum untuk tinggal di Rusunawa seperti tampak pada gambar di bawah:





Cara Sewa Rusunawa dan Waktu yang Dibutuhkan dalam Proses Pengajuan Sewa


Bagaimana proses atau cara untuk menyewa hunian rusunawa? Berikut ini langkah-langkah yang harus Anda lakukan untuk menyewa rusunawa di kota-kota besar, yaitu:


  • Mempersiapkan dan melengkapi semua dokumen-dokumen yang menjadi syarat untuk mengajukan permohonan sewa rusunawa.
  • Menyerahkan semua dokumen persyaratan kepada pihak terkait. Misalnya, dokumen pengajuan rusunawa di Surabaya harus diserahkan kepada Sekretariat Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya.
  • Proses pemeriksaan dokumen pengajuan sewa.
  • Jika semua dokumen sudah lengkap, maka permohonan akan diproses. Namun, jika dokumen persyaratan belum lengkap, maka semua dokumen akan dikembalikan dulu kepada pemohon agar segera dilengkapi.
  • Dikeluarkannya Surat Izin Pemakaian Rumah Susun.
  • Menunggu informasi terkait keputusan untuk mendapatkan perizinan sewa rusunawa. 
  • Mendapatkan Surat Izin Pemakaian Rumah Susun.


Berapa lama proses pengajuan rusunawa? Seluruh proses pelayanan pemberian izin sewa rusunawa dilakukan maksimal atau paling lama 7 hari kerja. Waktu tersebut dihitung sejak semua berkas atau dokumen persyaratan sudah lengkap dan benar serta diserahkan kepada pihak terkait.



Daftar Harga Rusunawa di Kota-kota Besar




Berapa harga sewa rusun? Harga sewa rusunawa di berbeda-beda pada masing-masing daerah. Namun, harga sewa rusunawa pastinya lebih murah dan terjangkau dibandingkan harga sewa hunian lainnya di lokasi yang sama.

Di dalam satu bangunan rusunawa harga sewa rusunawa per unit juga bisa berbeda tergantung letaknya. Hunian rusunawa yang terletak di lantai bawah memiliki harga sewa yang lebih tinggi dibandingkan unit hunian yang ada di lantai lebih tinggi.

Berikut ini rata-rata harga sewa rusunawa di beberapa kota-kota besar, yaitu:


No.

Nama Kota

Rata-rata Harga Sewa

1.

Surabaya

Rp220.000 – Rp1.000.000

2.

Yogyakarta

Rp550.000 – Rp600.000

3.

Tangerang

Rp90.000 – Rp500.000, Kunjungi situs https://rusunawa.tangerangkota.go.id/

4.

Jakarta

Rp350.000 – Rp1.500.000

5.

Pangkalpinang

Rp75.000 – Rp250.000, Kunjungi situs https://disperkim.pangkalpinangkota.go.id/home/tarif-hunian-rusunawa/


Cara sewa Rusunawa di kota-kota besar sangat memudahkan bagi Anda yang memenuhi setiap syarat dan ketentuan. Selain cara sewa yang mudah dengan harga sewa terjangkau, menyewa rusunawa juga memberikan banyak manfaat atau kelebihan.

0 Response to "Syarat dan Prosedur Cara Sewa Rusunawa: Ini Daftar Harga di Sejumlah Kota!"

Posting Komentar