Melakukan renovasi rumah subsidi memang diperbolehkan asalkan tidak mengubah besar-besaran dari bangunan asalnya. Lalu, bagian apa saja yang boleh direnovasi pada rumah subsidi? Rumah subsidi sendiri merupakan program pemerintah dari Kementerian Umum Perumahan Rakyat (PUPR).
Tujuan program rumah subsidi ini adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin memiliki hunian nyaman dengan harga terjangkau. Untuk mengetahui peraturan merenovasi rumah subsidi dan biaya yang dibutuhkan, berikut ulasan selengkapnya.
Apa Itu Rumah Subsidi?
Rumah subsidi merupakan hunian dengan harga terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang menjadi program pemerintah. Program rumah subsidi ini diperuntukkan bagi masyarakat yang penghasilannya tidak lebih dari 4 juta rupiah per bulan.
Tidak hanya menjadi program pemerintah saja, beberapa lembaga swasta juga ikut mengadakan program rumah subsidi. Pemerintah biasanya telah menetapkan besaran cicilan untuk rumah subsidi mulai dari 1 juta rupiah untuk tenor 20 tahun.
Alasan Rumah Subsidi Perlu Direnovasi
Ada begitu banyak alasan mengapa penghuni perlu merehab rumah subsidi. Karena rumah dibangun dengan konsep minimalis dengan ukuran bangunan hanya 36m2 dan luas tanah 60m2, maka tidak sedikit penghuni berkeinginan untuk merombaknya.
Berikut ini alasan penghuni rumah subsidi merenovasi bangunan tempat tinggalnya selain karena ukuran rumah yang tidak besar:
- Rumah hanya memiliki 2 ruang kamar tidur, 1 ruang tamu dan 1 kamar mandi
- Rumah subsidi tidak dilengkapi dengan fasilitas pompa air / sumur bor
- Tidak memiliki teras dan dapur jadi hanya bangunan inti saja
- Ukuran septik tank hanya sedalam 50cm dengan lebar 50 x 50 cm
- Kamar mandi yang menyatu dengan ruang tengah
- Tidak memiliki fasilitas pengaman seperti pagar dan tralis
Peraturan Renovasi Rumah Subsidi
Bagi Anda membeli rumah subsidi, ada beberapa aturan yang ditetapkan pemerintah dalam melakukan proses renovasi dan perombakan. Berikut ini aturan dan ketentuan renovasi rumah subsidi yang wajib diperhatikan.
1. Jangan Mengubah Fasad
Salah satu aturan merenovasi rumah subsidi yaitu dilarang mengubah fasad dalam jangka waktu tertentu. Anda baru diperbolehkan mengubah fasad sesuai keinginan jika sudah melewati batas waktu 5 tahun.
2. Tidak Diperbolehkan Memperluas Lahan
Pemerintah membatasi luas lahan rumah subsidi paling rendah 60 m2 dan paling tinggi 200 m2. Sementara itu, untuk batasan luas bangunannya paling rendah 21 m2 dan paling tinggi 36 m2.
Merujuk pada peraturan pemerintah tersebut, pastikan untuk melakukan renovasi sesuai batasan yang ditetapkan pemerintah. Apabila Anda melanggar aturan tersebut, maka Anda bisa dikenai sanksi berupa pencabutan.
3. Boleh Memanfaatkan Sisa Lahan
Rumah subsidi biasanya memiliki sisa lahan di bagian belakang atau samping. Untuk memaksimalkan sisa lahan, Anda diperbolehkan memanfaatkan sisa lahan yang ada selama tidak melanggar peraturan yang berlaku.
Untuk rumah type 36, Anda bisa memanfaatkan sisa lahan di belakang atau samping untuk dijadikan dapur atau taman.
4. Diperbolehkan Membangun Pagar
Desain rumah subsidi biasanya tidak dilengkapi pagar. Untuk memaksimalkan luas lahan dan mempercantik tampilan rumah, Anda bisa menambahkan pagar. Dengan adanya pagar, Anda bisa memfungsikan teras sebagai ruang tamu.
Baca juga: Katalog Produk Pagar Stainless Steel Paling Banyak Diminati
5. Lapor Pihak Bank
Langkah terpenting lainnya yang harus Anda lakukan ketika akan merenovasi rumah subsidi yaitu dengan melaporkannya kepada pihak bank yang berperan sebagai penyalur KPR. Jelaskan kepada pihak bank mengenai ruangan apa saja yang ingin diubah dan direnovasi.
Hal ini bertujuan untuk memaksimalkan asuransi yang sudah ditetapkan pihak bank untuk menutup penuh biayanya.
6. Memperbaiki Kekurangan Bangunan Rumah
Aturan lainnya yang wajib Anda perhatikan saat melakukan renovasi rumah subsidi yaitu melakukan perbaikan kekurangan seperti perbaikan atap genteng yang bocor, tembok yang mengelupas, dan perbaikan bangunan rumah lainnya.
7. Bisa Dijadikan Rumah 2 Lantai
Peraturan renovasi rumah subsidi BTN diperbolehkan untuk membangun rumah menjadi 2 lantai. Renovasi rumah subsidi 2 lantai ini baru diperbolehkan setelah 5 tahun. Apabila belum 5 tahun dan Anda sudah melakukan perombakan, maka kemungkinan Anda akan mendapatkan sanksi.
Biaya yang Perlu Disiapkan Untuk Renovasi Rumah Subsidi
Berbicara mengenai biaya renovasi rumah subsidi, besaran dana yang dibutuhkan relatif bervariasi tergantung banyaknya material yang digunakan dan ukuran bangunan yang ingin dirombak. Besaran biaya renovasi berada pada kisaran 5 juta hingga 10 juta rupiah tergantung apa yang akan diubah/ditambah.
Untuk memaksimalkan biaya renovasi, Anda sebaiknya merancang Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dengan membuat RAB, Anda bisa mengetahui kisaran biaya yang dibutuhkan untuk merenovasi rumah subsidi mulai dari tahap awal hingga finishing.
Berikut ini rincian lebih detail tentang biaya renovasi rumah subsidi:
A. Bagian Depan
1. Pembuatan Septik Tank
Karena ukuran septik tank yang kecil, rumah subsidi biasanya diperlukan perombakan pada ukuran septik tank. Nah, biaya yang dibutuhkan dengan ukuran septik tank kedalaman 1.5m x lebar 1.5m x 1.5m adalah Rp 2.500.000
2. Pemasangan Pagar
Biaya pemasangan pagar tembok ketika ingin merenovasi rumah subsidi yang tidak dilengkapi dengan pagar adalah berkisar Rp 2.500.000 - Rp 4.000.000 tergantung dengan material pagar yang dipilih.
Baca juga: Biaya Membuat Pagar Rumah dari Berbagai Bahan Material
3. Pemasangan Tralis
Untuk keamanan yang lebih terjamin, biasanya penghuni rumah subsidi menambahkan tralis pada jendela. Nah, biaya yang dibutuhkan untuk pekerjaan ini berkisar Rp 900.000 sampai Rp 1.000.000.
4. Pemasangan Kanopi
Jika teras rumah subsidi sudah diplester dan juga dikeramik, maka biasanya akan dipasang kanopi agar tidak kepanasan dan kehujanan. Biaya pemasangan kanopi ukuran 6m x 3m bekisar Rp 5.000.000 - Rp7.000.000.
B. Biaya Renovasi Rumah Subsidi Bagian Belakang
1. Pembangunan dapur
Penghuni perlu menyiapkan budget berkisar antara Rp 5000.000 sampai Rp 10.000.000 untuk dapur berukuran 2m x 6m lengkap dengan kitchen set-nya.
2. Bor Sumur dan pompa air
Biaya untuk pembuatan sumur bor dengan kedalaman 15-20m biaya yang dibutuhkan sekitar Rp 2.000.000. Sedangkan untuk pompa air spesifikasi semi jet pump harganya Rp 900.000.
Ide Inspirasi Renovasi per Bagian Pada Rumah Subsidi, Berikut Gambarnya!
Ada beberapa ide renovasi rumah subsidi yang bisa dijadikan sebagai inspirasi untuk Anda. Nah, berikut ini ide inspirasi renovasi rumah per bagian beserta gambarnya.
1. Memanfaatkan Sisa Lahan
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, rumah subsidi biasanya memiliki sisa lahan di bagian belakang. Sisa lahan di bagian belakang ini bisa Anda manfaatkan sebagai dapur mini atau pantri dengan desain minimalis.
Area memasak ini akan membuat tampilan rumah Anda menjadi lebih unik karena hadir dalam konsep terbuka. Dengan begitu, sirkulasi udara di dapur menjadi lebih lancar dan asap memasak tidak akan memenuhi ruangan.
2. Buat Taman Kecil
Rumah subsidi biasanya memiliki taman kecil di sisi depan rumah. Taman ini akan menghadirkan kesan asri pada bangunan rumah subsidi.
3. Tambahan Pagar
Rumah subsidi biasanya memiliki ukuran bangunan dan lahan yang terbilang kecil. Untuk membantu memaksimalkan luas rumah subsidi, Anda diperbolehkan untuk menambah pagar. Dengan adanya pagar, ruangan teras bisa dialihfungsikan menjadi ruang tamu.
Pilihlah warna cat dan material yang tepat agar tampilan rumah Anda menjadi lebih menarik dan sesuai keinginan. Agar keamanan rumah terjamin, Anda bisa menggunakan kombinasi pagar cor dan stainless steel.
Untuk meminimalisir biaya pembuatan pagar, Anda bisa menggunakan material alami seperti batu, besi, atau kayu. Sesuaikan material yang digunakan dengan kondisi rumah dan anggaran yang Anda miliki.
4. Menambah Kanopi
Selain pagar, Anda juga diperbolehkan untuk menambahkan kanopi di halaman depan rumah. Kanopi ini dapat membuat suasana rumah menjadi lebih nyaman dan teduh. Ada banyak jenis kanopi yang bisa Anda pilih antara lain kanopi kaca, polikarbonat, kayu, onduline, dan lain sebagainya.
5. Cat Ulang Warna Kesukaan
Rumah subsidi biasanya memiliki warna cat yang sama antara satu rumah dengan rumah lainnya sehingga terlihat monoton. Untuk menyulap tampilan rumah Anda menjadi lebih cantik dan menarik, Anda bisa mengubah warna cat rumah sesuai selera.
Gunakan warna-warna netral dan soft seperti warna cream, beige, abu-abu muda, hijau muda, dan warna-warna pastel lainnya. Dengan begitu, tampilan rumah Anda akan terlihat beda dari rumah-rumah subsidi lainnya.
6. Buat Kamar Tambahan
Meski memiliki ukuran lahan dan bangunan yang terbilang sempit, Anda tetap bisa merenovasi dan merombak rumah subsidi dengan membuat ruangan tambahan. Ruangan tambahan ini bisa difungsikan sebagai kamar tidur.
Anda bisa mengaplikasikan warna-warna netral seperti putih, cream, abu-abu muda, dan warna-warna pastel lainnya. Dengan mengaplikasikan warna-warna netral yang terang, maka akan memberikan kesan luas dan lega pada ruangan.
Dengan mengetahui aturan renovasi rumah subsidi, Anda akan terhindar dari sanksi pemerintah seperti pencabutan hak milik. Meskipun memiliki ukuran yang sempit, namun dengan menerapkan penataan yang tepat, Anda tetap bisa mewujudkan hunian yang nyaman sesuai keinginan.
0 Response to "Renovasi Rumah Subsidi: Peraturan, Biaya, dan Ide Inspirasinya"
Posting Komentar