Proyek konstruksi seringkali melibatkan perubahan dalam pelaksanaan pekerjaan akibat kondisi lapangan yang berbeda dengan yang direncanakan semula.
Perubahan ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kondisi tanah, cuaca, atau perubahan desain yang diperlukan agar proyek dapat berjalan dengan lancar.
Untuk mengatasi perubahan tersebut dan memastikan keselarasan antara rencana awal dan realitas lapangan, diperlukan suatu mekanisme yang disebut Justifikasi Teknik (Jastek).
Apa itu Justifikasi Teknis?
Justifikasi Teknik (Jastek), khususnya untuk pekerjaan yang dilaksanakan oleh Kontraktor Pelaksana, adalah suatu proses evaluasi dan analisis teknik terhadap suatu pekerjaan konstruksi yang melibatkan tiga pihak utama: Pejabat Pembuat Komitmen (PKK), Kontraktor Pelaksana, dan pihak Konsultan Supervisi selaku Pengawas Lapangan.
Dalam proses ini, dilakukan secara langsung survei dan pengamatan kondisi lapangan dan kebutuhan aktualnya.
Contoh Konkret Pengguanaan Dokumen Jastek
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Justifikasi Teknik (Justek) adalah suatu aspek penting dalam pengelolaan proyek konstruksi. Khususnya, Justifikasi Teknik diterapkan pada pekerjaan yang dilaksanakan oleh Kontraktor Pelaksana (CV./PT……………….), dan merupakan hasil dari kolaborasi antara tiga pihak utama, yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Instansi terkait, Kontraktor Pelaksana, dan pihak Konsultan Supervisi selaku Pengawas Lapangan.
Proses Justifikasi Teknik melibatkan evaluasi dan analisis teknik yang didasarkan pada hasil survey dan rekayasa lapangan (Field Engineering) yang disesuaikan dengan kondisi aktual dan kebutuhan lapangan.
1.2 Maksud dan Tujuan
Maksud utama dari Justifikasi Teknik adalah memastikan bahwa volume pekerjaan dalam kontrak sesuai dengan kebutuhan aktual dan kondisi lapangan yang ada saat pelaksanaan proyek. Tujuannya adalah untuk:
- Menyelaraskan kuantitas pekerjaan dengan kondisi lapangan yang sebenarnya.
- Memungkinkan penambahan atau pengurangan volume pekerjaan dalam kontrak untuk memenuhi kebutuhan lapangan.
- Menyusun detail pekerjaan yang lebih akurat dan memperjelas kuantitas pekerjaan.
1.3 Lingkup Kajian
Justifikasi Teknik melibatkan tinjauan ulang desain Paket Pekerjaan (……..Nama Paket Pekerjaan………) yang mencakup beberapa tahap, seperti:
- Informasi Kegiatan: Menyajikan gambaran umum tentang proyek, termasuk detail kontrak, program, dan lokasi.
- Permasalahan: Menganalisis desain awal dan mengevaluasi kondisi lapangan serta mengidentifikasi masalah yang perlu ditangani.
- Evaluasi: Melakukan kajian teknis dalam proses Justifikasi Teknik, termasuk perubahan desain yang perlu disesuaikan dengan kondisi lapangan.
- Usulan Penanganan: Menyajikan beberapa alternatif penanganan, seperti penambahan anggaran, pengurangan, atau pemotongan nilai kontrak.
1.4 Informasi Kegiatan
Dalam bagian ini, kami akan memberikan informasi umum tentang proyek yang berkaitan dengan Justifikasi Teknik ini, seperti nama proyek, nomor kontrak, sumber dana, dan lainnya. Informasi ini adalah dasar bagi proses Justifikasi Teknik.
1.4.1 Data Umum
Instansi: (………………………….)
Satuan Kerja: (………………………….)
Kategori: (………………………….)
Program: (………………………….)
Kegiatan: (………………………….)
Pekerjaan: (………………………….)
Lokasi: (………………………….)
Kota: (………………………….)
Sumber Dana: (………………………….)
Tahun Anggaran: (………………………….)
1.4.2 Data Kontrak
Program: (………………………….)
Kegiatan: (………………………….)
Nama Pekerjaan: (………………………….)
Pelaksana: (………………………….)
Nomor Kontrak: (………………………….)
Tanggal Kontrak: (………………………….)
Nilai Kontrak: (………………………….)
Sumber Dana: (………………………….)
Waktu Pelaksanaan: (………………………….)
Masa Pemeliharaan: (………………………….)
1.4.3 Data Kontrak Supervisi
Nama Konsultan: (………………………….)
Lokasi Proyek: (………………………….)
BAB II
PERMASALAHAN DAN PEMECAHAN MASALAH
2.1 Permasalahan
Berdasarkan hasil Field Engineering (Rekayasa Lapangan) yang melibatkan tiga pihak terkait, yaitu Pengguna Jasa, Konsultan Supervisi, dan Kontraktor Pelaksana (CV./PT……………….), beberapa permasalahan dapat diidentifikasi.
Permasalahan ini muncul akibat perbedaan antara desain awal dan kondisi lapangan yang sesungguhnya. Beberapa permasalahan yang umumnya muncul termasuk:
- Kondisi Lapangan: Perubahan kondisi lapangan dari yang diharapkan dalam desain awal, seperti tanah yang lebih keras atau lembut dari yang diperkirakan, atau kondisi lingkungan yang berubah.
- Perubahan Kebutuhan: Kebutuhan aktual di lapangan mungkin berbeda dari yang tercantum dalam kontrak awal, memerlukan penyesuaian dalam pekerjaan yang diperlukan.
- Perubahan Volume: Kuantitas pekerjaan dalam kontrak awal mungkin perlu disesuaikan dengan kondisi aktual, termasuk penambahan atau pengurangan volume pekerjaan.
2.2 Dasar Pembuatan Justifikasi Teknik
Dasar pembuatan Justifikasi Teknik melibatkan beberapa elemen yang menjadi landasan bagi proses Justifikasi Teknik. Beberapa elemen dasar tersebut termasuk:
- Kontrak Pekerjaan: Dasar utama Justifikasi Teknik adalah dokumen kontrak Paket Pekerjaan (……..Nama Paket Pekerjaan………) yang mencakup Nomor Kontrak, Tanggal Kontrak, dan persyaratan kontrak lainnya.
- Hasil Field Engineering (Rekayasa Lapangan): Data yang diperoleh dari survey dan rekayasa lapangan memainkan peran kunci dalam proses Justifikasi Teknik. Hasil rekayasa lapangan digunakan untuk mengevaluasi kondisi aktual di lapangan dan membandingkannya dengan desain awal.
- Spesifikasi Teknik Pelaksanaan Pekerjaan: Spesifikasi ini digunakan sebagai pedoman untuk menentukan perubahan yang perlu dilakukan sesuai dengan kondisi lapangan yang sesungguhnya.
- Surat Permohonan Contract Change Order (CCO): Jika Kontraktor Pelaksana (CV./PT…..………….) mengajukan perubahan pekerjaan, surat permohonan CCO akan menjadi dasar pembuatan perubahan dalam kontrak.
- Perihal Permohonan ADDENDUM PEKERJAAN: Dalam surat permohonan ini, akan dijelaskan alasan dan rincian perubahan yang diusulkan oleh Kontraktor Pelaksana.
Semua dasar ini digunakan untuk merinci alasan perubahan, jenis perubahan yang diusulkan, dan permasalahan yang ditemui selama pelaksanaan proyek konstruksi. Dasar ini juga digunakan sebagai dasar pembahasan perubahan dengan penyedia jasa (Kontraktor Pelaksana) dan direksi teknis proyek.
2.3 Pemecahan Masalah
Setelah dilakukan perhitungan terhadap volume pekerjaan dalam kontrak awal dan kondisi pelaksanaan di lapangan, langkah selanjutnya adalah mengidentifikasi dan membahas masalah yang timbul dan menawarkan solusi yang sesuai.
Proses pemecahan masalah ini mencakup pertimbangan berbagai faktor, termasuk alasan perubahan volume pekerjaan. Beberapa masalah yang mungkin dihadapi selama proses Justifikasi Teknik adalah:
a. Penambahan Volume Pekerjaan:
Penyesuaian terhadap ketersediaan lahan adalah salah satu alasan umum untuk penambahan volume pekerjaan. Misalnya, jika area pelaksanaan proyek lebih besar dari yang direncanakan, perlu ada penambahan volume pekerjaan untuk mencakup area tambahan tersebut.
Faktor lain yang dapat memicu penambahan volume adalah perubahan kebutuhan proyek yang tidak terduga, seperti adanya perubahan dalam spesifikasi teknis yang memerlukan pekerjaan tambahan.
b. Pengurangan Volume Pekerjaan:
Pengurangan volume pekerjaan dapat terjadi jika terdapat alasan yang membenarkan pengurangan tersebut. Salah satu alasan umum adalah penyesuaian terhadap penambahan item pekerjaan.
Misalnya, jika item pekerjaan yang semula direncanakan tidak diperlukan lagi karena adanya perubahan desain, maka volume pekerjaan tersebut perlu dikurangi.
c. Item Pekerjaan Baru:
Kadang-kadang, selama pelaksanaan proyek, muncul kebutuhan untuk melaksanakan item pekerjaan yang tidak tercantum dalam kontrak awal. Item-item pekerjaan baru ini mungkin muncul karena kondisi lapangan yang berubah atau karena perubahan kebutuhan proyek.
Justifikasi Teknik harus merinci dan memberikan alasan yang kuat untuk inklusi item-item pekerjaan baru ini dalam kontrak.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
3.1 Kesimpulan Dan Rekomendasi
Berdasarkan hasil evaluasi Justifikasi Teknik ini, beberapa kesimpulan dapat ditarik untuk menggambarkan perubahan dalam kontrak Pekerjaan (……..Nama Paket Pekerjaan………).
Kesimpulan utama meliputi:
a. Perubahan pelaksanaan dengan diadakan pekerjaan tambah kurang ini dimaksud untuk mengoptimalkan pemanfaatan penggunaan dana paket kontrak yang telah dialokasikan.
b. Terjadi perubahan kuantitas pada beberapa item pekerjaan sesuai dengan kebutuhan lapangan.
c. Terjadi penambahan waktu penyelesaian pekerjaan dari 180 (..............................) menjadi 210 (.............................................) hari kalender (berakhir tanggal ……………………………..).
Penambahan waktu penyelesaian ini dikarenakan oleh beberapa alasan berikut:
- Berita Acara hasil Evaluasi Lapangan
- Surat dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) (………………………….) ………………./2020 Tanggal ………..Juni 2020 Perihal penyampaian Review Design yang ditandatangani oleh (………………………….) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) (……………………………………)
- Laporan Data Curah Hujan (jika diperlukan)
- Surat Permohonan Contract Change Order (CCO) dari (CV./PT. ……………..) sebagai Kontraktor Pelaksana.
- Munculnya Item pekerjaan baru sesuai dengan kebutuhan lapangan.
d. Pada item yang mengalami perubahan kuantitas tidak lebih dari 10 %.
e. Penambahan item pekerjaan dapat diseimbangkan dengan volume pekerjaan keseluruhan dilapangan sehingga tidak terjadi penambahan nilai kontrak.
Akibat adanya perubahan pekerjaan tambah kurang, maka perlu adanya Contract Change Order (CCO) dan addendum Pekerjaan Tambah Kurang perlu segera ditindaklanjuti untuk diaplikasikan.
Secara rinci, perhitungan pekerjaan tambah kurang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari usulan Justifikasi Teknik ini dan disertai dengan Back Up data.
Seperti yang terurai dalam Bab I mengenai Lingkup kajian, maka untuk penanganan masalah di Pekerjaan (………………………………………..) Nomor Kontrak : (…………………………) Tanggal (……………………..).
Maka diusulkan adalah:
Alternatif II: Anggaran Tetap.
3.2 Saran-Saran
Demi kelancaran pekerjaan di lapangan, kami menyarankan beberapa tindakan sebagai berikut:
a. Segera persiapkan Contract Change Order (CCO) sesuai dengan perubahan yang diusulkan.
Pastikan kelengkapan administrasi sebagai pendukung perubahan dan segera ditindaklanjuti dengan menerbitkan Addendum kontrak terhadap kontrak Nomor: (…………………………) Tanggal (……………………..).
b. Dengan mengikuti langkah-langkah ini, diharapkan bahwa perubahan dalam kontrak Pekerjaan (……..Nama Paket Pekerjaan………) dapat ditangani dengan efektif dan proyek dapat berlanjut sesuai dengan perubahan yang diperlukan untuk mencapai sasaran akhir proyek.
LEMBAR PENGESAHAN
Kami, yang bertanda tangan di bawah ini:
Kontraktor Pelaksana:
Nama: ___________________________
Jabatan: _________________________
Tanda tangan: ____________________
Konsultan Pengawas:
Nama: ___________________________
Jabatan: _________________________
Tanda tangan: ____________________
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK):
Nama: ___________________________
Jabatan: _________________________
Tanda tangan: ____________________
Konsultan Pengawas, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK):
Nama: ___________________________
Jabatan: _________________________
Tanda tangan: ____________________
Dengan ini menyatakan bahwa kami telah meninjau, memahami, dan menyetujui Justifikasi Teknik ini yang berisi perubahan volume pekerjaan dalam kontrak (……..Nama Paket Pekerjaan………). Kami memahami konsekuensi dari perubahan ini dan setuju untuk melanjutkan pekerjaan sesuai dengan Justifikasi Teknik ini.
Demikianlah pernyataan pengesahan ini dibuat dengan sebenarnya pada tanggal _______.
[Tempat dan Tanggal]
0 Response to "Apa itu Jastek? Ini Contoh Dokumennya"
Posting Komentar