Tujuan dari Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJ-P) adalah untuk meningkatkan kepuasan masyarakat di berbagai bidang mulai dari pendidikan, pelayanan publik, pariwisata dan kegiatan yang mencakup pada masing-masing K/L/PD.
Pengadaan barang dan jasa yang baik, seharusnya mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, mampu menciptakan persaingan usaha yang sehat dan transparan, dan efisien dalam penggunaan anggaran pemerintah. Jika pelaksanaan pengadaan barang dan jasa bisa berjalan dengan baik, maka penerapan kebijakan publik di seluruh sektor dan tata kelola pemerintahan akan berjalan dengan baik dan mampu menghasilkan tingkat kepuasan masyarakat.
Sebaliknya, korupsi yang dilakukan oleh pejabat pemerintah dalam pengadaan barang dan jasa akan menyebabkan ketidakmerataan pembangunan yang diharapkan oleh seluruh rakyat Indonesia di semua daerah. Hal ini dikarenakan tindakan penyelewengan uang negara diluar kepentingan rakyat.
Sebaliknya, korupsi yang dilakukan oleh pejabat pemerintah dalam pengadaan barang dan jasa akan menyebabkan ketidakmerataan pembangunan yang diharapkan oleh seluruh rakyat Indonesia di semua daerah. Hal ini dikarenakan tindakan penyelewengan uang negara diluar kepentingan rakyat.
Selain itu juga akan menciptakan perilaku negatif oleh pihak swasta yang mendorong persaingan usaha yang tidak sehat karena didasari dengan tindakan suap menyuap, bukan karena kualitas dan kebermanfaatan.
9 Dampak Dari Akibat Adanya Praktik Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Berikut ini merupakan berbagai macam dampak akibat praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di pemerintah:
1. Dampak Finansial
Dampak Finansial meliputi sebagai berikut:
2. Dampak Ekonomi
Dampak ekonomi dapat terdiri atas beban kepada pemerintah untuk biaya pelaksanaan, perawatan dan peminjaman hutang untuk investasi atau pembelanjaan, yang tidak digunakan secara benar demi kepentingan ekonomi negara. Lebih jauh lagi, dampak ekonomi dapat terjadi apabila tingkat penanaman modal terus berkurang sebagai akibat tingginya angka korupsi yang dapat mengancam para penyelenggara bisnis,sehingga kelak mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan tenaga kerja.
Dampak Finansial meliputi sebagai berikut:
- Pengeluaran tidak penting dengan biaya mahal untuk pembelanjaan, investasi, jasa, atau pendapatan negara menjadi rendah karena tidak diperlukannya surat ijin, perijinan, konsensi dan sebagainya;
- Sub perincian kualitas penyediaan atau pekerjaan tidak sesuai dengan harga yang dibayar;
- Pembebanan kewajiban keuangan kepada pemerintah atas pembelanjaan atau penanaman modal yang tidak diperlukan atau tidak bermanfaat yang secara ekonomi biasanya bernilai sangat besar; dan
- Pembebanan atas biaya perbaikan awal kepada pemerintah yang kerap diikuti dengan berbagai alasan biaya perawatan.
2. Dampak Ekonomi
Dampak ekonomi dapat terdiri atas beban kepada pemerintah untuk biaya pelaksanaan, perawatan dan peminjaman hutang untuk investasi atau pembelanjaan, yang tidak digunakan secara benar demi kepentingan ekonomi negara. Lebih jauh lagi, dampak ekonomi dapat terjadi apabila tingkat penanaman modal terus berkurang sebagai akibat tingginya angka korupsi yang dapat mengancam para penyelenggara bisnis,sehingga kelak mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan tenaga kerja.
3. Dampak Lingkungan
Korupsi dalam pengadaan barang dan jasa dapat mengakibatkan dampak buruk bagi lingkungan. Karena proyek pengadaan yang dikerjakan biasanya tidak sesuai dengan standarisasi lingkungan dengan alasan bisa dijalankan tanpa mengikuti standarisasi yang ada. Akibatnya akan berdampak kerusakan parah pada lingkungan dalam jangka panjang dan akan berimplikasi pada tingginya resiko masalah kesehatan.
Korupsi dalam pengadaan barang dan jasa dapat mengakibatkan dampak buruk bagi lingkungan. Karena proyek pengadaan yang dikerjakan biasanya tidak sesuai dengan standarisasi lingkungan dengan alasan bisa dijalankan tanpa mengikuti standarisasi yang ada. Akibatnya akan berdampak kerusakan parah pada lingkungan dalam jangka panjang dan akan berimplikasi pada tingginya resiko masalah kesehatan.
4. Dampak pada Kesehatan dan Keselamatan Manusia
Resiko kerusakan dapat terjadi pada keselamatan manusia akibat kualitas dari hasil kerja yang buruk, penanaman modal yang anti-lingkungan atau ketidakmampuan memenuhi standarisasi kesehatan dan lingkungan. Sehingga akan berdampak pada kerentanan bangunan sehingga memunculkan resiko korban.
Resiko kerusakan dapat terjadi pada keselamatan manusia akibat kualitas dari hasil kerja yang buruk, penanaman modal yang anti-lingkungan atau ketidakmampuan memenuhi standarisasi kesehatan dan lingkungan. Sehingga akan berdampak pada kerentanan bangunan sehingga memunculkan resiko korban.
5. Dampak pada Inovasi
Korupsi membuat berkurangnya inovasi yang mampu diciptakan dalam sebuah kompetisi usaha. Perusahaan-perusahaan yang bergantung pada hasil korupsi tak akan menggunakan sumber dayanya untuk melakukan inovasi.
Korupsi membuat berkurangnya inovasi yang mampu diciptakan dalam sebuah kompetisi usaha. Perusahaan-perusahaan yang bergantung pada hasil korupsi tak akan menggunakan sumber dayanya untuk melakukan inovasi.
Hal ini akan memicu perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan korupsi untuk tidak merasa harus menanamkan modal berbentuk inovasi karena korupsi telah membuat mereka tidak mampu mengakses pasar.
6. Erosi Budaya
Ketika orang menyadari bahwa tidak jujurnya pejabat publik dan pelaku bisnis, serta lemahnya penegakan hukum bagi pelaku-pelaku korupsi, akan menyebabkan masyarakat meninggalkan budaya kejujuran dengan sendirinya dan membentuk kepribadian masyarakat yang tamak/rakus.
Hal serupa juga terjadi pada pelaku bisnis yang akan menyadari bahwa menawarkan harga dan kualitas yang kompetitif saja, tak akan cukup untuk memenuhi persyaratan sebagai pemenang tender.
Ketika orang menyadari bahwa tidak jujurnya pejabat publik dan pelaku bisnis, serta lemahnya penegakan hukum bagi pelaku-pelaku korupsi, akan menyebabkan masyarakat meninggalkan budaya kejujuran dengan sendirinya dan membentuk kepribadian masyarakat yang tamak/rakus.
Hal serupa juga terjadi pada pelaku bisnis yang akan menyadari bahwa menawarkan harga dan kualitas yang kompetitif saja, tak akan cukup untuk memenuhi persyaratan sebagai pemenang tender.
7. Menurunnya Tingkat Kepercayaan Kepada Pemerintah
Ketika orang menyadari bahwa pelaku korupsi dilingkungan pemerintahan tidak dijatuhi hukuman, mereka akan menilai bahwa pemerintah tak dapat dipercaya.
Ketika orang menyadari bahwa pelaku korupsi dilingkungan pemerintahan tidak dijatuhi hukuman, mereka akan menilai bahwa pemerintah tak dapat dipercaya.
Kemudian secara moral, masyarakat seakan mendapat pembenaran atas tindakannya mencurangi pemerintah karena dianggap tidak melanggar nilai-nilai kemanusiaan.
8. Kerugian Bagi Perusahaan yang Jujur
Jika peserta tender yang melakukan korupsi masih dalam zona nyaman tidak tertangkap dan dihukum, hal tersebut akan menyebabkan peserta yang jujur mengalami kerugian karena kehilangan kesempatan menjalankan bisnisnya. Meskipun hasil pekerjaanya bisa menghasilkan produk/barang yang jauh lebih baik dibandingkan perusahaan yang korup untuk memenangkan tender.
Jika peserta tender yang melakukan korupsi masih dalam zona nyaman tidak tertangkap dan dihukum, hal tersebut akan menyebabkan peserta yang jujur mengalami kerugian karena kehilangan kesempatan menjalankan bisnisnya. Meskipun hasil pekerjaanya bisa menghasilkan produk/barang yang jauh lebih baik dibandingkan perusahaan yang korup untuk memenangkan tender.
9. Ancaman Serius Bagi Perkembangan Ekonomi
Jika pemerintah mentolelir korupsi dalam belanja barang dan jasa serta investasi, dan dasar pemilihan investasi yang tidak dilandasi pada perkembangan perekonomian – tetapi lebih karena suap- maka cepat atau lambat negara tidak mampu membiayai investasinya sendiri.
Jika pemerintah mentolelir korupsi dalam belanja barang dan jasa serta investasi, dan dasar pemilihan investasi yang tidak dilandasi pada perkembangan perekonomian – tetapi lebih karena suap- maka cepat atau lambat negara tidak mampu membiayai investasinya sendiri.
Selanjutnya, pemerintah akan mengundang investor asing di dalam kebijakannya dengan iming-iming berbagai fasilitas kemudahan. Kebijakan ini tentu akan melumpuhkan perkembangan ekonomi lokal atau daerah dan masyarakat miskin akan menjadi korbannya.
Disadur ulang dari buku: Mencegah Korupsi Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Publik, Penerbit: TI
Disadur ulang dari buku: Mencegah Korupsi Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Publik, Penerbit: TI
0 Response to "9 Dampak Akibat Praktik Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa"
Posting Komentar