Pengadaan.web.id - Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil memenuhi 17 Standardisasi yang dikeluarkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada (6/9) lalu di kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. LPSE Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan provinsi keempat yang memenuhi ke – 17 Standardisasi setelah sebelumnya Provinsi Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Provinsi Kalimantan Barat sudah lebih dulu memenuhi ke – 17 standar tersebut.
Dikutip dari Diskominfo Bangka Belitung, Hermawan selaku Kasubdit Pengelolaan dan Pembinaan LPSE sangat mengapresiasi kerja keras dari tim LPSE Kep. Bangka Belitung, menurut beliau LPSE Bangka Belitung dapat menjadi contoh untuk LPSE lain, karena dalam kurun waktu enam tahun sejak LPSE berdiri, mereka mampu memenuhi ke – 17 Standardisasi yang di tetapkan LKPP.
“Ini berkat kerja keras dan dukungan atasan langsung seperti Gubernur. Atasan memberi dukungan moral dan finansial seperti anggaran, sehingga LPSE Bangka Belitung mendapatkan prestasi membanggakan,” Jelas Awan sapaan akrab beliau.
Dengan terpenuhinya 17 standar ini, selain provinsi Bangka mendapatkan kepercayaan lebih dari publik sebagai LPSE yang mempunyai kualitas pelayanan sangat prima yang ditunjang dengan fasilitas memadai. LPSE Bangka Belitung juga akan mendapatkan apresiasi berupa penghargaan yang akan diberikan pada 3 November 2016 nanti di Jakarta.
“Gubernur Bangka Belitung akan diundang untuk menerima penghargaan pada tangga 3 November nanti. Penghargaan ini diberikan agar provinsi lain dapat belajar dari LPSE Bangka Belitung,” tambah Beliau.
Ketua LPSE Kepulauan Bangka Belitung Firdaus Alamsyah menjelaskan pencapaian tersebut merupakan kerja keras dan komitmen dari pemimpin, salah satunya dukungan anggaran, sehingga target yang diinginkan tercapai, yaitu LPSE Kepulauan Bangka Belitung dapat memenuhi 17 Standardisasi di tahun ini.
0 Response to "LPSE Provinsi Kep. Bangka Belitung Berhasil Memenuhi 17 Standardisasi LKPP"
Posting Komentar